, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima tersebut merupakan implementasi dari Pasal 32 Undang Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, sebagaimana diubah dengan Undang Undang 21 tahun 2023.
Baca Juga
Perjanjian serah terima hibah barang milik daerah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan hibah berupa tanah, peralatan dan mesin, dan gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, atau sering disebut dengan daerah Trunen kepada Otorita IKN.
Advertisement
Naskah perjanjian hibah BMD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing masing pihak. Namun sesuai dengan undang-undang yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara, barang milik xaerah yang berada di IKN dialihkan kepada pemerintah pusat dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BUMN) dan/atau aset dalam penguasaan Otorita IKN.
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut. Mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini berharap, itu bisa jadi bukti bahwa Otorita IKN dan Pemkab PPU dapat bersinergi dan berkolaborasi.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembuktian bahwa kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik," kata Jaka, Sabtu (8/6/2024).
Selain itu, Jaka juga berharap ke depannya seluruh kedeputian di Otorita IKN juga dapat memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemkab Penajam Paser Utara, maupun pemda lainnya di sekitar. "Tidak hanya Sekretariat tetapi tujuh kedeputian dan unit hukum," ungkapnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Pj Bupati PPU Makmur Marbun pun menyambut baik penandatanganan perjanjian hibah tersebut. Ia menyatakan komitmen untuk bersinergi bersama Otorita IKN. "Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, IKN adalah harga mati," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
IKN Izinkan Aktivitas Tambang, tapi Ada Syaratnya
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam melakukan konsultasi publik terhadap rancangan pedoman reklamasi dan pasca tambang di wilayah IKN.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN menyatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku di IKN dapat melakukan kegiatan produksi sampai dengan berakhir masa perizinannya.
Dengan syarat, pemegang IUP wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan. Reklamasi dan pasca tambang adalah contoh dari kewajiban lingkungan dimaksud.
Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri mengatakan, pihaknya telah menyusun rancangan pedoman reklamasi dan pasca tambang melalui kajian dan pembahasan dengan beberapa pelaku usaha dan instansi pemerintah.
"Pedoman yang disusun ini dimaksudkan untuk mempermudah para pemegang IUP dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang, sehingga dapat mendukung pencapaian ESG perusahaan. Selain itu agar kegiatan dapat disesuaikan dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN," ujar Myrna, Sabtu (8/6/2024).
Advertisement
Konsultasi Publik
Dalam kegiatan konsultasi publik yang digelar, Ketua Forum Reklamasi Tambang Indonesia Ignatius Wurwanto turut menyampaikan tentang pentingnya identifikasi tanah yang akan menentukan keberhasilan reklamasi jangka panjang, sehingga perlu diperdalam lagi.
Berbagai masukan dan tanggapan terhadap rancangan pedoman ini disampaikan oleh peserta, diantaranya oleh Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup (BBPSILH) Samarinda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ivan Yusti Noor.
"Tiga standar yang telah dibuat oleh BBPSILH mungkin bisa menjadi tambahan literatur untuk perbaikan isi pedoman. Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodir terkait koridor satwa liar, dimana pada koridor satwa liar terdapat areal bekas tambang," ujarnya.
Rancangan Pedoman
Rancangan pedoman ini memuat antara lain penyusunan dokumen rencana reklamasi dan pasca tambang, penataan lahan, revegetasi, pengelolaan lubang tambang, penghitungan biaya, dan alternatif pembiayaan.
Pemerintah Australia melalui Asian Development Bank (ADB) memberikan dukungan dalam pelaksanaan kajian dalam penyusunan rancangan pedoman ini. Diharapkan pedoman ini sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menargetkan, sebanyak 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.
"Nah kami sudah menghitung, kurang lebih 87 ribu hektar itu ada konsesinya. Nah kalo ini semua ditanam jenis endemik lokal, pasti hutan hujan tropis itu terwujud dan ini semua adalah kontribusi nyata dari para pemegang IUP, memberikan kontribusi dalam membangun Ibu Kota Nusantara," tutur Ones.
Terkini Lainnya
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Kemenkominfo Adakan Temu Influencer di Kota Manado, Beberkan Sejauh Mana Pembangunan IKN Nusantara
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar. Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
IKN Izinkan Aktivitas Tambang, tapi Ada Syaratnya
Konsultasi Publik
Rancangan Pedoman
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
IKN
Penajam Paser Utara
hibah
Otorita IKN
Rekomendasi
Kemenkominfo Adakan Temu Influencer di Kota Manado, Beberkan Sejauh Mana Pembangunan IKN Nusantara
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar. Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
Bukan di IKN Nusantara, Pelantikan Prabowo Jadi Presiden Dilakukan di Jakarta
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Daftar Infrastruktur di IKN yang Habiskan Duit APBN Rp 72,5 Triliun
Anggaran Negara Bangun IKN Sentuh Rp 72,5 Triliun, untuk Apa Saja?
Persiapan HUT RI, Raja Juli Sebut Pembangunan Tol ke IKN Segera Rampung
Lewat J Trust Group Jepang Berpeluang Investasi di Penyangga IKN
Makan Siang Gratis Sedot Anggaran Rp 71 Triliun, Proyek IKN Jadi Korban?
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Erick Thohir: Proyek Persiapan Upacara HUT RI di IKN Sudah 77,9%
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Waspada Hipertensi Bisa Picu Pecahnya Aneurisma Otak, Begini Penjelasan Dokter
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas
Dicoret Arema FC, Widodo Cahyono Putro Digaet Madura United Jadi Pelatih dengan Kontrak Setahun
Korea Selatan Perketat Aturan Grup Turis Asal China, Imbas Keluhan Wisatawan yang Dipaksa Belanja
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Top 3 Berita Bola: PSG Siap Pecahkan Rekor Transfer Buat Bintang Muda Pengganti Kylian Mbappe
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Acara Bersejarah Festival Asia Afrika, Secuplik Soal Dasasila Bandung
Cek Fakta: Hoaks Video Aiman Witjaksono Promosikan Situs Judi
Chand Kelvin Deg-degan Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah, Padahal Sudah Sering Ijab Kabul di Sinetron
Ransomware Bisa Serang Data Kesehatan, Bagaimana Cara Mencegahnya?
6 Olahan Tetelan Sapi yang Enak dan Mudah Dibuat, Menu Lezat Untuk Makan Siang