, Jakarta - Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Saiful Islam, memastikan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) tidak akan digunakan Pemerintah untuk belanja dalam APBN.
“Dana simpanan Tapera itu tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan tidak masuk ke dalam postur APBN,” kata Saiful dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan, terdapat tiga skema pengelolaan dana Tapera yang dilakukan BP Tapera. Pertama, yaitu dana modal kerja bagi BP Tapera diberikan pemerintah melalui APBN 2018 senilai Rp2,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan guna memenuhi biaya operasional berbagai program, serta investasi BP Tapera.
Advertisement
Kedua, BP Tapera melakukan pengalihan dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Lantaran Bapertarum-PNS telah berhenti beroperasi sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 4 tahun 2016. Adapun dana aset dari Bapertarum-PNS yang dialihkan ke BP Tapera pada 2018 mencapai Rp11,88 triliun.
“Dana peserta aparatur negeri sipil (ASN) eks Bapertarum-PNS saat ini belum dilanjutkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum dikeluarkan," ujarnya.
Ketiga, BP Tapera memperoleh dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN yang tercatat pada 2010 hingga kuartal I-2024. Maka pihaknya mencatat total dana FLPP yang diterima oleh BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.
“Justru yang terjadi adalah APBN setiap tahun, paling tidak sampai 2024, mengalokasikan sebagian dari investasi FLPP (ke BP Tapera), yang diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam bentuk rumah murah,” pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemnaker: Potongan Tapera Masih 2027, Bukan Sekarang
![Rumah Subsidi KPR BTN Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G7pK6d02Oz-TGey3UxyDzGrah_M=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725107/original/064984700_1706082034-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-5.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan besaran potongan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 2,5 persen per bulan untuk pekerja, sedangkan iuran bagi perusahaan sebesar 0,5 persen per bulan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, saat ini pemerintah masih membuka ruang diskusi secara insentif untuk menyosialisasikan program Tapera. Pemotongan gaji sendiri akan secara efektif dilakukan pada 2027.
"Jadi, tenang saja kita akan terus lakukan diskusi secara intensif dan sekali lagi ini masih sampai 2027. Nggak usah khawatir, belum ada pemotongan gaji upah untuk para pekerja," ujar dalam Konferensi Pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Aturan lebih rinci pemotongan gaji karyawan sendiri akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Permenaker sendiri akan diterbitkan paling lama pada 2027.
"Pemotongan gaji upah nanti akan diatur mekanismenya secara detail dan teknis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Selama-lamanya tahun 2027 (terbit), kalau amanat PP," bebernya.
Dia mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah. Dia menjamin pemotongan gaji karyawan maupun iuran yang dibebankan perusahaan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi, bukan sekarang (pemotongan gaji karyawan)," tegasnya.
Advertisement
Kewajiban PNS dan Karyawan Swasta
![Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Rumah Bersubsidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/as94gsMtKt-kBNAZ8NsK4FrZj28=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3379586/original/071967600_1613564694-20210217-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-_PEN_-Lewat-Rumah-Bersubsidi-tallo-4.jpg)
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan terkait kewajiban karyawan swasta hingga profesi ASN maupun PNS untuk mengikuti program Tapera. Meskipun, karyawan yang bersangkutan tersebut telah memiliki rumah.
Heru menyebut, kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Nah ini juga konsepsi dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2016, jadi bapak kepala Staf Presiden (Moeldoko) sudah menyampaikan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi," kata Heru dalam Konferensi Pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Dia mencatat, saat ini terdapat 9,95 juta keluarga di Indonesia yang tidak memiliki rumah. Sementara, kemampuan pemerintah membangun rumah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan menyediakan kurang lebih 250.000 unit.
Di sisi lain, terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum punya rumah per tahun. Sehingga, pemerintah kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.
Selain itu, keterlibatan lapisan masyarakat juga diperlukan untuk menekan nilai bunga KPR perumahan yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, nilai bunga kredit KPR rata-rata berkisar 5 persen.
"Makanya perlu grand-desain dengan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah. Konsepnya yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian digunakan untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," tegasnya.
![Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/er7dy_hlOJWquEzXmAn8ubipADI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1695875/original/099891100_1504088890-170830_Siapa_Penerima_Bantuan_DP_Rumah_30_.jpg)
Terkini Lainnya
Aksi Teatrikal Warnai Unjuk Rasa Menolak Program Tapera
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Kemnaker: Potongan Tapera Masih 2027, Bukan Sekarang
Kewajiban PNS dan Karyawan Swasta
kemenkeu
BP Tapera
apbn
Tapera
Tabungan Perumahan
perumahan
Tabungan Perumahan Rakyat
Rekomendasi
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Ragam Hoaks Bertema Rumah, dari Hujan Lokal di Rumah Kiai hingga Rumah Ketua KPU Ambruk
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Dana Tapera Bakal Dipakai Bangun IKN? BP Tapera Ungkap Faktanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor