, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menegaskan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan pemotongan gaji atau iuran. Tapera menurutnya adalah tabungan masyarakat untuk pembiayaan perumahan.
“Saya ingin tekannkan bahwa tapera ini bukan potong gaji atau iuran, tapera ini adalah tabungan di dalam UU mewajibkan,” kata Moeldoko dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga
Sementara, bagi peserta Tapera baik itu ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri yang sudah memiliki rumah, maka tabungan yang terkumpul bisa dicairkan setelah kepesertaan berakhir.
Advertisement
“Tetapi bentuknya nanti bagi mereka yang sudah bagaimana apakah harus membangun rumah, nanti berujungnya ketika selesai bisa ditarik dalam bentuk uang,” ujarnya.
Meskipun perluasan program Tapera ini menimbulkan polemik di masyarakat, Moeldoko meminta kepada masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan menggencarkan sosialisasi dan berdialog dengan masyarakat hingga dunia usaha terkait program Tapera ini.
Mulai 2027
Diketahui, program Tapera ini akan diimplementasikan mulai tahun 2027, karena pemotongan untuk iuran Tapera tersebut mulai Mei tahun 2027 dan besaran simpanan adalah 3 persen dari gaji atau upah.
“Masih ada waktu sampai tahun 2027, masih ada kesempatan untuk konsultatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan bahwa pengelolaan dana tabungan Tapera akan dikelola secara transparan, dan akuntabel. Adapun untuk pengawasannya Pemerintah bahkan membentuk Komite Tapera dan menggandeng OJK.
“Pengawasan keuangan untuk menjamin dana dikelola dengan baik akuntabel dan transparan kita hadirkan dari OJK. Disitu ada komite dan OJK ada fungsi pengawasan. Salah satu pengawasan melalui komite yang melakukan penagwasan tapera, ketuanya Menteri PUPR dengan anggota Menkeu, Menaker, dan Komisioner OJK,” pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apindo: Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Tidak Wajib
![Rumah Subsidi KPR BTN Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G7pK6d02Oz-TGey3UxyDzGrah_M=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725107/original/064984700_1706082034-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-5.jpg)
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang kebijakan iuran Tapera.
Sebagai informasi, kebijakan terbaru mengenai tarif Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.
Aturan tersebut menunjukkan, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa dunia usaha pada dasarnya menghargai tujuan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pekerja.
“PP No.21/2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 20 Mei 2024 lalu, kami nilai sebagai duplikasi program existing, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Sehingga kami berpandangan TAPERA dapat diberlakukan secara sukarela. Pekerja swasta tidak wajib ikut serta, karena pekerja swasta dapat memanfaatkan program MLT BP Jamsostek,” kata Shinta dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jumat (31/5/2024).
Dengan itu, APINDO danKSBSI menyarakan, pemerintah baiknya lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, dimana sesuai PP adalah sebesar maksimal 30 % (138 Triliun).
Karena Aset JHT sebesar 460 Triliun dianggap bisa digunakan untuk program MLT perumahanbagi pekerja, mengingat ketersediaan dana MLT yang sangat besar dan dinilai belum maksimalpemanfaatannya, jelas Shinta.
Advertisement
KSBSI: Pemerintah Dapat Maksimalkan MLT BPJS Ketenagakerjaan
![Rumah Subsidi KPR BTN Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BbcQwlXv4r7kqMWGKcQrem1W2AQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725102/original/074031400_1706081923-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-1.jpg)
Adapun, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban memaparkan bahwa pemerintah sebenarnya bisa memaksimalkan pemanfaatan dana MLT BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi program kepemilikan rumah untuk pekerja yang belum memiliki tempat tinggal.
“Untuk itu, kami minta setidaknya pemerintah merevisi pasal 7 dari yang wajib menjadi sukarela,” ujar Elly.
“Penerapan Undang-Undang Tapera tidak menjamin bahwa upah buruh yang telah dipotong sejak usia 20 tahun dan sampai usia pensiun, untuk bisa mendapatkan rumah tempat tinggal. Belum lagi sistem hubungan kerja yang masih fleksibel (kerja kontrak), ini masih jauh dari harapan untuk bisa mensejahterakan buruh. Kami menganggap. Undang-Undang TAPERA bukanlah Undang-Undang yangmendesak, sehingga tidak perlu dipaksakan untuk berlaku saat ini,” jelas dia.
Dalam kesempatan itu, APINDO dan KSBSI juga mengungkapkan bahwa keduanya akan membentuk tim untuk menyusun Kertas Posisi dalam menyikapi kebijakan terbaru Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
![Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/er7dy_hlOJWquEzXmAn8ubipADI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1695875/original/099891100_1504088890-170830_Siapa_Penerima_Bantuan_DP_Rumah_30_.jpg)
Terkini Lainnya
Aksi Teatrikal Warnai Unjuk Rasa Menolak Program Tapera
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Mulai 2027
Apindo: Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Tidak Wajib
KSBSI: Pemerintah Dapat Maksimalkan MLT BPJS Ketenagakerjaan
Moeldoko
Tapera
Tabungan Perumahan
perumahan
Tabungan Perumahan Rakyat
Rekomendasi
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Ragam Hoaks Bertema Rumah, dari Hujan Lokal di Rumah Kiai hingga Rumah Ketua KPU Ambruk
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Dana Tapera Bakal Dipakai Bangun IKN? BP Tapera Ungkap Faktanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
Pilkada 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Frisian Flag Buka Pabrik Terbesar di Cikarang, Kemenperin: Langkah Tepat Dukung Program Susu Gratis
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Transformasi PT PAL Sukses, Pendapatan Melesat 42,43 Persen
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Berita Terkini
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Keinginan Atlet Darts Segera Terwujud, Indonesia Bakal Punya Federasi Olahraga Darts
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
7 Potret Jazzlyn Trisha JKT48, Anggota Termuda yang Baru Lulus SD
Reaksi Kris Dayanti Dapati Azriel Hermansyah Melamar Sarah Menzel Kekasihnya
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Potret Dea Sahirah Calon Istri Chand Kelvin Jalani Adat Aceh Peusijuek dan Boh Gaca
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang