, Jakarta Banyak pelaku dan asosiasi industri dalam negeri yang mengeluhkan adanya relaksasi impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Protes ini termasuk disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel).
Baca Juga
Permendag No 8/2024 diproyeksi membuat Indonesia akan dibanjiri produk asing sehingga merontokkan daya saing industri nasional. Pada aturan baru itu, beberapa komoditas dibebaskan dari syarat pertimbangan teknis (pertek) sebagai kelengkapan dokumen impor, yakni komoditas elektronik, alas kaki, serta pakaian jadi dan aksesoris.
Advertisement
Padahal sebelumnya, di dalam Permendag No 36/2023 ada pemberlakuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) untuk produk elektronika dan kabel serat optik.
“Sedangkan Permendag No 8/2024 menghapus atau menghilangkan pertek dan lartas kabel serat optik. Hal ini sangat mengecewakan industri kabel serat optik dalam negeri karena memberikan kebebasan masuknya kabel serat optik impor,” ungkap Ketua Umum Apkabel, Noval Jamalullail dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menurut Noval, pertek dari Kementerian Perindustrian sebenarnya adalah jalan keluar yang terbaik dan berimbang (fair) bagi barang-barang impor yang memang dibutuhkan dan masuk dalam kategori pengecualian.
“Pertek ini menjadi solusi terbaik bagi industri dalam negeri yang mendukung agar industri dalam negeri tetap dapat hidup dan beroperasi dengan tetap memperhatikan kapasitas kemampuan industri dalam negeri,” tuturnya.
Noval mengakui, Permendag No 8/2024 akan mempermudah kembali impor kabel dan produk jadi lainnya masuk ke pasar dometik. Sedangkan yang dibutuhkan industri dalam negeri adalah kemudahan impor bahan baku (raw material) untuk kebutuhan industri yang tidak ada atau belum dapat dipenuhi dari dalam negeri.
“Sektor industri dalam negeri, khususnya kabel serat optik dan produk elektronika lainnya akan sangat terganggu, dan akan terlemahkan atas kondisi bebas impor tersebut,” ujarnya. Selain itu, efek terjeleknya dari implementasi Permendag No 8/2024 dapat mengakibatkan industri dalam negeri khususnya kabel serat optik bisa bangkrut dan tutup atau berhenti beroperasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kebijakan Bebas Impor
![FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CR1S7TtZboLbpW5Su9c4SZmv_ck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3200046/original/024818100_1596630875-20200805-Ekspor-Impor-3.jpg)
“Dampak kebijakan bebas impor kabel serat optik ini juga bisa mengakibatkan deindutrialisasi. Hal ini sudah terjadi dengan telah tutup beroperasinya dua pabrik kabel serat optik dalam negeri dengan share PMA dari anggota Apkabel yang berasal dari investor tingkat dunia, yakni Eropa dan Jepang yang sudah tutup beberapa tahun lalu. Apabila kebijakan bebas impor kabel serat optik ini tetap diberlakukan, maka akan menyusul pabrik-pabrik kabel serat optik lainnya yang juga akan ikut tutup,” paparnya.
Pada awalnya, Apkabel menyambut dengan baik diterbitkannya Permendag No.36/2023. Bahkan, Apkabel mengapresiasi atas penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
“Karena Permenperin tersebut memberikan harapan baru bagi sektor industri kabel serat optik,” imbuhnya. Selain itu, terbitnya SNI Kabel Serat Optik juga memperkuat harapan tersebut bagi industri kabel. “Namun sebaliknya, sektor industri kabel serat optik sangat kecewa dan bersedih dengan terbitnya Permendag No 8/2024 yang membebaskan impor produk kabel serat optik,” tegas Noval.
Advertisement
Relaksasi Aturan Impor Bahayakan Industri Tekstil
![FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mw-nBfcsRu9KKpGeb0bwk_DsJ60=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3200047/original/017006700_1596630876-20200805-Ekspor-Impor-4.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima masukan dari para pelaku industri tekstil dan pakaian jadi yang menyatakan kekhawatiran dengan adanya relaksasi aturan pelarangan dan/atau pembatasan (lartas) terhadap barang-barang impor yang serupa dengan barang-barang sejenis yang sudah diproduksi di dalam negeri.
“Sebagai pembina industri, Kemenperin menampung masukan dari para pelaku industri mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait peningkatan produktivitas dan daya saingnya. Kekhawatiran pelaku industri TPT timbul karena tidak ada lartas terhadap barang impor yang sejenis dengan barang yang mereka produksi,” ujar Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, dikutip Snein (27/5/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor industri tekstil dan pakaian jadi mencapai 2,64% (yoy) pada triwulan I – 2024. Sementara itu, pada periode yang sama, permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga mengalami peningkatan volume, yaitu sebesar 7,34% (yoy) untuk produk tekstil dan 3,08% (yoy) untuk pakaian jadi.
Selain pesanan ekspor, stabilitas konsumsi rumah tangga domestik juga membantu mendorong pertumbuhan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi, serta Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki, seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024, hari libur nasional, cuti bersama, serta momen Lebaran.
Kendati demikian, Kemenperin optimistis pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi dapat semakin optimal, apabila pencegahan konsumsi pakaian bekas atau thrifting dan pengawasan pasar sesuai aturan yang berlaku terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan.
Namun tetap timbul kekhawatiran di kalangan pelaku industri TPT atas gempuran produk impor. Sebelumnya, industri kecil dan menengah (IKM) garmen dan sepatu menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50% dari dalam negeri dengan berlakunya aturan pertimbangan teknis (pertek) untuk barang impor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Serbuan Pakaian dan Sepatu Impor
![20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/c7tbosp79NFHrRs9aH8U8WfK35o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1377604/original/096138700_1476789163-20161018-Ekspor-impor-RI-melemah-di-bulan-september-Angga-5.jpg)
Seperti disampaikan Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman dan Endang mewakili Pelaku Usaha IKM Alas Kaki Bandung, mengatakan bahwa ara pelaku IKM garmen dan sepatu khawatir dalam waktu dekat, pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu impor.
"Ini bukan hanya sebuah kekhawatiran tetapi pengalaman pahit yang kami alami dalam tahun-tahun belakangan ini ketika impor pakaian jadi dan alas kaki tidak dikendalikan," ujar Nandi.
Menurut Nandi, hal tersebut dapat menyebabkan banyak IKM kembali melemah dan akan terjadi penutupan produksi. Pihaknya berharap, pemerintah kembali memberlakukan perlindungan pasar dari gempuran impor, baik melalui pertek maupun aturan lain.
Pernyataan lainnya berasal dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma menyatakan, pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya sudah direlaksasi.
“Kami awalnya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan melakukan pengendalian impor melalui Permendag No. 36/2023. Permendag tersebut sudah disosialisasikan sejak Desember 2023 dan berlaku 10 Maret 2024. Jadi penumpukan kontainer yang terjadi karena ulah importir nakal yang tidak mau mengurus izin Persetujuan Impor,” ujarnya.
Advertisement
85% Importir Pedagang
![Kegiatan angkut kontainer ekspor dan impor oleh Samudera Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HSbEdJC1cI5NOoMDKWgyhfM61JQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439699/original/091612600_1619412824-WhatsApp_Image_2021-04-26_at_04.11.51.jpeg)
Redma berpendapat, dari 26.000 kontainer yang diberitakan tertahan, 85% di antaranya adalah barang jadi milik importir pedagang dan hanya 15% yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur.
Lebih lanjut, Redma mengatakan agar industri tumbuh kuat, perlu visi integrasi industri, dalam hal ini hilirisasi dan penguatan hulu. Namun, Redma memandang bahwa visi pengembangan dan integrasi industri tersebut tidak didukung oleh Kementerian lain. Hal ini dapat berakibat pada terjadinya deindustrialisasi dengan industri sebagai korbannya.
"Ketiadaan aturan yang merupakan alat pengendalian impor dapat berpengaruh pada iklim investasi dan perkembangan industri tekstil dalam negeri, yang juga berdampak pada tingkat penyerapan tenaga kerja," pungkas Redma.
![Infografis Poin Penting Revisi Aturan Kebijakan Impor. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/O2n_b4Otthfd_p88qIauq6bYcns=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4823351/original/084125500_1714988737-Infografis_Hl2__28_.jpg)
Terkini Lainnya
Karyawan Kimia Farma Terancam Badai PHK, 5 Pabrik Bakal Ditutup
Tambah Pabrik Baru, Trisula Textile Industries Rogoh Kocek Segini
Menko Luhut Bertemu Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Bahas Apa Saja?
Kebijakan Bebas Impor
Relaksasi Aturan Impor Bahayakan Industri Tekstil
Serbuan Pakaian dan Sepatu Impor
85% Importir Pedagang
impor
pabrik
Barang Impor
kabel
Kabel Serat Optik
industri
Rekomendasi
Tambah Pabrik Baru, Trisula Textile Industries Rogoh Kocek Segini
Menko Luhut Bertemu Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Bahas Apa Saja?
Naik Haji Lewat Undangan Raja Salman, Wirda Mansur dan Risty Tagor Tinggal di Hotel Mewah
Handal Indonesia Sebut Bakal Ada Merek Baru yang Numpang Produksi di Pabriknya
Melihat Langkah Bisnis Produsen Sepatu Bata Usai Tutup Pabrik di Purwakarta
Tutup di Purwakarta, Bata Janji Alihkan Pekerja Kena PHK ke Pabrik Lain
Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik Baru di Sumatera pada Juni 2024
Incar Pasar Ekspor, MAXI Bangun Pabrik Baru di Kendal Jateng
Tutup Pabrik di Purwakarta Usai 30 Tahun Beroperasi, Ini Pendiri Produsen Sepatu Bata
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia