, Jakarta - Menyikapi berbagai pemberitaan di media beberapa waktu lalu, manajemen Val The Consultant ingin menyampaikan klarifikasi mengenai isu yang beredar tersebut.
Val The Consultant memiliki izin resmi dengan kode KBLI 78101 LPTKS, bernomor: 560/418/108.3/2020 yang berlaku hingga 18 Agustus 2025. Adapun kode KBLI 78103 LPPRT telah diajukan sejak 2023 dan saat ini pengajuan telah terverifikasi dalam sistem OSS RBA. Perusahaan juga telah memasukkan semua kode KBLI yang relevan dalam kegiatan usaha ke dalam akte pendirian PT, termasuk kode 78103 LPPRT.
Advertisement
Kegiatan ini mencakup aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dari personil domestik, penyediaan sumber daya manusia, manajemen fungsi, serta penyediaan akomodasi.
CEO Val The Consultant, Valentina Maya Sari menyatakan, "Sebagai perusahaan yang taat pada regulasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait dan memastikan bahwa semua dokumen serta informasi yang diperlukan untuk perizinan dipenuhi secara tepat dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan." jelas dia
Sementara itu, Presiden Direktur Val The Consultant, Valeriana Rosmaya turut menghadiri undangan Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada tanggal 8 Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Surabaya. Dirinya mengaku sangat mengapresiasi undangan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi forum diskusi tentang penempatan tenaga kerja. Karena ini merupakan komponen utama dalam mengurangi pengangguran. Ini sejalan dengan visi Val The Consultant untuk mengurangi pengangguran, khususnya di sektor pekerja rumah tangga," ujar Valeriana.
Dijelaskan lebih lanjut, Val The Consultant selama ini selalu konsisten berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Hal itu ditunjukkan dengan komitmen perusahaan menyediakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Kami juga ikut terlibat dalam program pemerintah seperti Bimtek (Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja), yang bertujuan meningkatkan kompetensi petugas antar kerja dan mengoptimalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Supreme Halim, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia di Val The Consultant," tambahnya.
Oleh karena itu, Val The Consultant menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut perusahaan sebagai penyalur tenaga kerja ilegal / belum berizin adalah tidak benar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemnaker Sebut Yayasan Penyalur ART Selebgram Aghnia Punjabi Belum Kantongi Izin
![Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8fB7RBl4C_sM3PFKeut8yVl7x_c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4212143/original/089870800_1667378006-5e3eb449-6e8b-495e-b91b-a894bb4dd37f.jpeg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik untuk lebih berhati-hati dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu. Imbauan ini seiring Yayasan PT Val Konsultan Indonesia yang belum kantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103).
Yayasan PT Val Konsultan Indonesia itu disorot setelah menyalurkan seorang baby sitter yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram asal kota Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menuturkan, Yayasan PT Val Konsultan Indonesia belum mengantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103).
Anwar menuturkan, Yayasan PT Val Konsultan Indonesia mengajukan perizinan berusaha bergerak di bidang jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga pada Januari 2024. Namun, dari hasil verifikasi di lapangan masih terdapat dokumen yang masih harus diperbaiki.
"Perizinan PT Val telah dilakukan verifikasi dokumen pada bulan Januari 2024. Kemudian Tim Kemnaker didampingi perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 01 Maret 2024 berlokasi di Kantor PT Val Konsultan Indonesia," kata Anwar saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Adapun sejumlah dokumen yang harus diperbaiki PT Val Konsultan Indonesia. Yaitu belum dicantumkannya kode KBLI 78103 dalam Akte Pendirian sehingga izin tidak dapat diterbitkan sebelum Akte Pendirian diubah dan dokumen lainnya yang belum sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
"Izin dapat diterbitkan apabila kekurangan dokumen dapat dilengkapi," kata Anwar.
Kemnaker mengimbau kepada pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik untuk lebih berhati-hati dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu. Adapun informasi tentang Lembaga Penyalur PRT yang sudah berizin dapat dilihat melalui aplikasi siapkerja.
"Karena kami biasanya mengupload daftar LPTKS, LPPRT dan Job Portal yang sudah berizin dalam aplikasi siap kerja setiap 3 bulan sekali," kata Anwar.
Terkini Lainnya
Kemnaker Sebut Yayasan Penyalur ART Selebgram Aghnia Punjabi Belum Kantongi Izin
Kemnaker
Hak Jawab
Selebgram
Aghnia Punjabi
Aghnia
Art
Val The Consultant
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Ini Bocoran Subsidi Jokowi yang Mau Dilanjutkan Prabowo-Gibran
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
6 Miliarder Indonesia di Daftar 500 Orang Terkaya Dunia
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
Pengusaha Bocorkan Rahasia Yuan China jadi Mata Uang Global
Para Pengusaha Bertemu BI Hari Ini Bahas Rupiah, Ini Hasilnya
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Berita Terkini
Kelewat Sopan, Pencuri di China Tinggalkan Pesan Usai Merampok
Pemprov Jatim Target Turunkan Stunting hingga 14 Persen, Gandeng Unicef Dampingi Ibu Hamil
Kemenparekraf Perkenalkan Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan di Momen Libur Sekolah
Ini Alasan Mesin V16 Bugatti Tourbillon Tak Dibekali Turbo
Pagar Seng Sudah Dipasang, Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kenapa WhatsApp Tidak Bisa Dibuka? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya
7 Cara Menghentikan Kebiasaan Mendengkur, Bisa Dicoba Demi Kesehatan Diri dan Kebahagiaan Pasangan
Cari Gelandang Baru, Manchester United Targetkan Pemain yang Paling Dicari di Eropa
Belum Kelar Wamil, Nam Joo Hyuk Sudah Diincar Main Drama Bareng Roh Yoon Seo
Potret Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Sempat Dirahasiakan, Mewah
Bandara Heathrow Kacau, Penumpang Tertahan di Pesawat Selama Berjam-Jam
Menko Polhukam: TNI Polri Harus Waspada, Pilkada Biasanya Dua Kali