, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan hingga 18 Mei 2024, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP.
Namun, masih ada 691 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang perlu dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga
"Dari total 73,89 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 691 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, kepada , Senin (20/5/2024).
Advertisement
Adapun Pemerintah memberikan batas waktu NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah tidak lama lagi.
Batas waktu pemadanan NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi WP orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah akan berakhir pada 1 Juli 2024, atau kurang lebih dua bulan lagi.
Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sebelumnya, batas pemadanan NIK semula adalah 1 Januari 2024.
Berikut tiga cara validasi yang dapat dilakukan dihimpun dari laman indonesiabaik.id:
Cara pertama yang bisa dilakukan:
1. Masuk ke laman www.pajak.go.id,
2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,
3. Masukkan 16 digit NIK,
4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,
5. Masukkan kode keamanan yang sesuai,
6. Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Kedua
![Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2X5aX9ASl13lZ4xw3g9IdE0-5_4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762785/original/086872400_1709635133-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_1.jpg)
Cara kedua yang bisa dilakukan:
1. Masuk ke situs https://pajak.go.id dan pilih menu login kemudian masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik Login,
2. Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini. Klik ubah profil setiap selesai mengisi data,
3. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik Cek,
4. Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, status validitas berubah menjadi valid,
5. Langkah terakhir, klik Ubah Profil dan ikuti instruksi selanjutnya.
Jika cara di atas tidak berhasil berikut cara lainnya:
1. Masuk ke laman www.pajak.go.id,
2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,
3. Masukkan 15 digit NPWP,
4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,
5. Masukkan kode keamanan yang sesuai,
6. Klik ikon baris tiga,
7. Masuk menu profil dan pilih data profil,
8. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP,
9. Cek validitas data dengan klik tombol validasi,
10. Klik ubah profil,
11. Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK.
Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri antara lain nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya.
Advertisement
Kemenkeu Bidik 72,17 Juta NIK Wajib Pajak Dipadankan Jadi NPWP
![Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GNz7_s9rC_WQLvd_GenCzvVCE2c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762786/original/080700200_1709635134-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_4.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan 72,17 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib pajak dapat dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kemenkeu menyebutkan telah terdapat 59,5 juta NIK yang sudah dipadankan menjadi NPWP hingga kini. Jumlah itu terdiri atas 55,7 juta NIK yang dipadankan oleh sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan 3,7 juta NIK yang dipadankan mandiri oleh wajib pajak.
"Kami targetkan 72,17 juta NIK wajib pajak bisa dipadankan menjadi NPWP,” tutur Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pada Jumat, 15 Desember 2023, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/12/2023).
Ia mengimbau seluruh wajib pajak untuk terus melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP lantaran ke depan implementasi Coretax Administration System (CTAS) hanya akan membaca NIK sebagai NPWP.
CTAS akan diimplementasikan pada pertengahan 2024. Akan tetapi, implementasi sistem itu tak berarti meninggalkan sistem lama yaitu Sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP).
SIDJP tetap dapat digunakan dengan ada konversi terutama pada basis informasi wajib pajak dari yang awalnya berdasarkan NPWP menjadi NIK.
"Jadi aplikasi tidak kami ubah, tetapi konversi atas NIK dan NPWP yang kami siapkan sehingga sistem yang lama pun masih bisa kami jalankan,” ujar dia.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mengundurkan target implementasi penuh NIK sebagai NPWP menjadi pada 1 Juli 2024 dari rencana awal pada 1 Januari 2024.
Pengunduran itu mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi CTAS pada pertengahan 2024. Setelah melakukan penilaian kesiapan seluruh pemangku kepentingan terdampak.
Upaya Pengujian
![Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s99IfdLRNPhPdNOV8j3qgTmGX7E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3074157/original/083552400_1583926232-20200311-SPT-2020-6.jpg)
Seiring hal itu, pengunduran waktu memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk siapkan sistem aplikasi terdampak, sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi wajib pajak.
Keputusan pengunduran tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP orang pribadi, wajib pajak badan, dan wajib pajak bagi instansi pemerintah.
Dengan ada pengaturan itu, NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat dipakai hingga 30 Juni 2024. Sedangkan NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang tersedia saat ini dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Bakal Pakai Sistem Canggih, Wajib Pajak Tetap Lapor SPT
Aspek Regulasi Perpajakan RI Hampir Penuhi Syarat OECD
Tak Ada yang Senang Dipajaki, Sri Mulyani: Tapi Sudah Tugas DJP
Cara Kedua
Kemenkeu Bidik 72,17 Juta NIK Wajib Pajak Dipadankan Jadi NPWP
Upaya Pengujian
ditjen pajak
NPWP
Kementerian Keuangan
Wajib Pajak
DJP
NIK
Rekomendasi
Aspek Regulasi Perpajakan RI Hampir Penuhi Syarat OECD
Tak Ada yang Senang Dipajaki, Sri Mulyani: Tapi Sudah Tugas DJP
Anak Buah Sri Mulyani Pede Target Penerimaan Pajak Rp 1.988,9 Triliun Tercapai
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Seluruh Layanan Aplikasi Pajak Tak Bisa Diakses Sabtu Ini
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Pengadilan Sidoarjo Menangkan DJP Jawa Timur II di Kasus Praperadilan Tersangka RS
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Harga Emas Antam Anjlok Parah, Cek Daftarnya Hari Ini 26 Juli 2024
Diresmikan Jokowi, KIT Batang Siap Buka 250.000 Lapangan Kerja Baru
Bank Mandiri Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia
Jumlah Mahasiswa Minim Jadi Penyebab Universitas RI Belum Unggul
Menteri ESDM Buka Suara soal Muhammadiyah Kelola Tambang
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Klaim Asuransi Kesehatan Naik 294%, Apa Penyebabnya?
KIT Batang Diserbu Investor, Total Investasi Sudah Rp 14 Triliun
Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Digelar, Emas hingga Mobil Listrik Disebar
Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Lakukan Penipuan Modus Investasi Trading Forex
Harga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Harga Kripto Hari Ini 27 Juli 2024: Koin Meme Dogecoin Naik Paling Tinggi Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
Top 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Rasa Pedas Bikin Makan Jadi Lebih Nikmat, Bantu Tingkatkan Metabolisme dan Turunkan Kolesterol Jahat
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Cara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Belajar Kelola Sampah dari Jepang, Ini Cara Negeri Sakura Jaga Sungai Tetap Bersih
Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Smart TV 43 Inci dan 55 Inci Harga Mulai Rp 3,8 Jutaan
De Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United