, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai rencana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pos di era Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang harus dikaji terlebih dahulu.
"Sebagai wacana boleh saja, harus lahir dari sebuah kajian mendalam tentang tantangan masa depan bangsa sehingga diperlukan penambahan portofolio dalam Pemerintahan kabinet mendatang," kata Kamrussamad kepada , Kamis (9/5/2024).
Baca Juga
Selain itu, kata Kamrussamad, mekanisme penambahan menteri harus melalui merevisi UU No.39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Advertisement
Dia menuturkan, sebelum menerapkan wacana tersebut, Pemerintah harus membahasnya bersama dengan DPR, dan mendengarkan berbagai kajian akademis, dan menerima masukan dari publik.
"Pemerintah dapat mengajukan ke DPR untuk dibahas bersama sama. Saat itulah kita bisa mendengarkan kajian akademis dan pandangan pemerintah serta mendapatkan masukan dari publik," ujarnya.
Sebelumnya, wacana tersebut dibenarkan Gerindra, partai penyokong utama pasangan nomor dua. Isu ini pun telah menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan, baik dari pihak yang pro maupun kontra.
Salah satunya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai penambahan kementerian/lembaga menjadi 40 merupakan otoritas dari presiden terpilih. Namun begitu, menurut dia, jumlah menteri saat ini sudah cukup.
Kata Ekonom
Sebelumnya, rencana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pos mencuat usai pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Isu ini pun telah menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan, baik dari pihak yang pro maupun kontra.
Salah satunya, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menilai struktur kabinetnya terlalu gemuk alias kebanyakan. Selain itu, dikawatirkan ke depan akan menimbulkan tumpang tindih antar Kementerian yang terkait.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usulan Ekonom
"Menurut saya terlalu Gemuk kabinetnya, seharusnya kabinet bisa lebih ramping tergantung dari tupoksinya agar tidak tumpang tindih harus dilihat satu per satu kementerian," kata Esther kepada , Kamis, 9 Mei 2024.
Ia juga menyoroti terkait rencana presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), tujuannya untuk memusatkan penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan nonpajak lewat satu pintu.
Padahal lebih efisien melanjutkan kementerian yang sudah ada yakni Kementerian Keuangan sebagai induk dari pengaturan keuangan negara.
"Seperti badan penerimaan negara dan kementerian keuangan seharusnya satu saja kementerian keuangan, karena anggaran pengeluaran dan penerimaan bisa jadi satu dalam kementerian keuangan," ujar dia.
Esther menyarankan, daripada membentuk Kementerian-kementerian baru yang membuat anggaran melebar, lebih baik anggarannya digunakan untuk program Pemerintah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Ke depan masih banyak program pemerintah yang harus dilaksanakan sehingga butuh banyak anggaran, sebaiknya lebih efisien. Dengan gemuknya kabinet akan meningkatkan besarnya anggaran untuk kementerian," pungkasnya.
Advertisement
Adi Prayitno: Pembentukan 40 Kementerian Harus Mengubah Regulasi
Sebelumnya, Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menjelaskan bahwa wacana Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kursi, harus mengubah regulasi yang ada.
"Regulasi harus diubah. Suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi, Rabu (8/5/2024).
Hal ini bertolak belakang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru merampingkan jumlah kementerian untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meskipun demikian, Adi menilai bahwa baik Jokowi maupun Prabowo memiliki pandangan masing-masing terkait dengan kementerian.
"Jika untuk kemajuan bangsa, anggaran harus dialokasikan, kecuali untuk kepentingan yang tidak bermanfaat, ceritanya berbeda," ujarnya.
Jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 maksimal 34," demikian bunyi pasal tersebut.
Penjelasan dalam Undang-Undang No. 39/2008 ini juga menyebutkan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian maksimal 34.
Sebelumnya, Prabowo berencana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 dari yang sebelumnya 34.
Masih Pembahasan
Calon Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka, juga telah memberikan tanggapan terkait penambahan jumlah kementerian menjadi 40 kursi ini. Dia menilai, komposisi kabinet saat ini masih sedang dibahas dengan berbagai pihak.
Wali Kota Surakarta itu tidak menampik kemungkinan adanya penambahan kursi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. Bahkan, dia mengakui bahwa salah satu kementerian yang sedang direncanakan adalah kementerian khusus untuk mengurus program makan siang gratis.
Program makan siang gratis merupakan program unggulan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, selama kampanye Pilpres 2024.
Gibran juga menyadari program tersebut tidaklah sederhana sehingga membutuhkan lembaga khusus untuk mengelolanya.
Terkini Lainnya
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Kata Ekonom
Usulan Ekonom
Adi Prayitno: Pembentukan 40 Kementerian Harus Mengubah Regulasi
Masih Pembahasan
DPR
Prabowo Subianto
Prabowo
Kementerian
40 Kementerian Prabowo-Gibran
40 Kementerian
kabinet
kajian
Rekomendasi
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
DPR Bakal Gelar Konser di Jakarta Akhir Tahun, Ada Waktu 1,5 Bulan Sebelum War Ticket
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Perhutani, Ini Daftar Terbarunya
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
BSKDN Kemendagri: Pemanfatan Bonus Demografi Penting untuk Atasi Kemiskinan
Tamaris Infrastructure Milik Anthony Salim Ajukan Pinjaman Bank Rp 4,9 Triliun, Buat Apa?
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ilmuwan Beberkan Alasan Ketika Seseorang Merinding
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah