, Jakarta Baru-baru ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ngamuk ketika melakukan kunjungan di gudang tempat penimbunan sementara barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Semarang Utara, Kota Semarang.
Di sana, Benny mendapati penumpukan barang pekerja migran Indonesia yang dikirim pada Desember 2023. Hal ini disebabkan adanya pembatasan barang diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga
"Rasa kemanusiaan kita tersinggung. Bayangkan PMI bekerja keras dua tahun, tiga tahun, puluhan tahun kumpulkan uang beli barang untuk keluarga tercinta tiba-tiba karena Permendag membuat sebagian barang tidak bisa tiba di keluarga mereka. Dua risiko, dikembalikan ke negara penempatan atau dimusnahkan. Zolim menurut saya," kata Benny beberapa hari lalu.
Advertisement
Kemendag Membantah
Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan membantah bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi penghambat barang-barang PMI masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menjelaskan, ada kesalahpahaman informasi yang diterima Benny Rhamdani ketika berkunjung ke Semarang.
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa barang bawaan PMI yang tertahan merupakan barang yang baru tiba. Untuk itu, Kemendag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BP2MI untuk merespons kesalahpahaman tersebut.
“Barang yang tertahan di TPS bukan barang lama, tapi barang yang baru tiba. Juga ada indikasi barang atas nama PMI sebenarnya bukan milik PMI dan jumlahnya melebihi batasan yang diatur,” ucap Budi, Minggu (7/4/2024).
Dengan telah diberikannya relaksasi impor barang kiriman PMI melalui Permendag 36/2023 jo. 3/2024, Budi berharap agar PMI dapat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut. Sehingga, tidak terjadi kendala dalam proses impor barang kiriman PMI.
“Kami harap, kemudahan dan pengecualian kebijakan impor barang kiriman PMI ini dapat dipahami dan dipatuhi PMI sehingga proses pengiriman barang kiriman Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan lancar, segera tiba, serta diterima keluarga dan sanak saudara di Indonesia,” pungkas Budi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Permendag Disusun Bersama
Kemendag tidak sendirian dalam menyusun Permendag 36/2023. Kemendag melibatkan dan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Budi menegaskan, Kemendag bersama-sama dengan kementerian dan lembaga, termasuk BP2MI, menentukan kelompok barang tertentu serta jumlahnya yang dapat diimpor sebagai barang kiriman PMI dalam keadaan baru maupun tidak baru yang dikecualikan dari perizinan impor.
Ketentuan ini sudah mempertimbangkan seluruh aspek dan kepentingan yang terkait, antara lain, untuk meminimalisasi impor barang dalam keadaan tidak baru yang berpotensi membawa kuman dan penyakit yang akan mengganggu aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia serta lingkungan hidup. Selain itu, agar tidak mengganggu kinerja industri dalam negeri, khususnya sektor industri kecil menengah (IKM) padat karya yang sangat terdampak oleh banjirnya barang asal impor.
“Permendag 36/2023 bukan merupakan produk hukum dari Kementerian Perdagangan sendiri. Penyusunan Permendag 36/2023 dilakukan bersama-sama dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pembina sektor terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, termasuk juga BP2MI dan asosiasi pelaku usaha. Penyusunan dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” tegas Budi.
Selain itu, lanjut Budi, hal yang sama dilakukan dalam penyusunan kebijakan impor barang kiriman PMI. “Penentuan jumlah, jenis, dan kondisi barang kiriman yang dapat diimpor oleh PMI dilakukan bersama-sama antara kementerian dan lembaga pembina sektor komoditas, Ditjen Bea dan Cukai, dan BP2MI,” tambah Budi.
Terkini Lainnya
Bantu Pengungsi di Rafah, PMI Sediakan Tiga Layanan Utama Termasuk Penyediaan Air Bersih
Sepakat, OJK dan Kemlu Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar Negeri
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI
Kemendag Membantah
Permendag Disusun Bersama
impor
Kementerian Perdagangan
PMI
Pekerja Migran Indonesia
pekerja migran
BP2MI
Kemendag
Barang Impor
Rekomendasi
Sepakat, OJK dan Kemlu Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar Negeri
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI
Pekerja Migran Sumbang Rp 230 Triliun ke Devisa Negara
Marak Oknum TNI-Polri Jadi Beking Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Kepala BP2MI Lapor Jokowi
Mau Kerja di Polandia, Intip Dulu Keuntungannya
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Kemnaker Didorong Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi
PMI Kirim 10 Mobil Air Tangki Bersih untuk Bantu Korban Banjir Sumbar
Banyak Orang Indonesia Pilih Bekerja di Hong Kong, Ternyata Ini Alasannya
Idul Adha
Penyembelihan Sapi Kurban dengan Berat Lebih dari 1 Ton di Medan, Begini Bentuknya
7 Potret Dewi Perssik Rayakan Idul Adha, Potong Sapi Kurban di Rumah
Jangan Kelewatan, Ini Batas Aman Konsumsi Daging agar Tidak Hipertensi
6 Potret Krisdayanti Rayakan Idul Adha 2024 dengan Cucu di Malang, Raul Lemos Gendong Baby Azura
Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara
KRL Jabodetabek Angkut 324 Ribu Penumpang di Hari Raya Idul Adha 2024
Piala Eropa 2024
Prediksi Euro 2024 Turki vs Georgia: Santapan Empuk di Grup F?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Euro 2024: Ukraina Disebut Bawa Beban Berat Saat Kalah Telak 0-3 Lawan Rumania
Hasil Euro 2024 Austria vs Prancis: Kylian Mbappe Buang Peluang Emas, Les Bleus Menang Karena Gol Bunuh Diri
Sebentar Lagi, Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Prancis: Kylian Mbappe Berapa Gol?
Kate Middleton
Ahli Bahasa Tubuh Ungkap Interaksi Viral Kate Middleton dan Pangeran William Saat Trooping the Colour 2024
Pesan Mengharukan Anak-Anak Kate Middleton untuk Pangeran William di Father's Day, Banjir Pujian Netizen
Top 3: Pembaca Gerak Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Ahli Baca Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya, Pangeran Louis
Potret Kate Middleton di Trooping the Colour 2024, Penampilan Perdana Usai Diagnosis Kanker
Haji 2024
DPR Akan Segera Bentuk Pansus Haji, Buntut Banyak Masalah Haji Berulang
PERDOKHI Sumsel Terbentuk, BPKH Harap Pelayanan Kesehatan Calon Jemaah Haji Semakin Maksimal
Jamaah Haji Nafar Awal Kembali ke Hotel pada Selasa 18 Juni 2024
Kapuskes Haji Kemenkes: Dampak Murur Luar Biasa, Tak Banyak Jemaah Sakit
Pamer Ibadah Haji di Medsos, Ustadz Adi Hidayat UAH: Awas Riya, Itu Paling Bahaya!
PPIH Imbau Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi hingga Lanjut Usia Badal Lontar Jumrah
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lagi, BRI Buka 3 Program Rekrutmen Pekerja untuk Cari Talenta Unggul
Perusahaan Es Krim Ini Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp 9 Juta per Bulan, Cek Syaratnya
Kedutaan Besar Inggris Buka Lowongan Kerja, Yuk Coba!
Populer
Harga Amas Antam Turun Usai Idul Adha, Mau Borong?
Makna Hari Raya Idul Adha 1445 H bagi Menko Airlangga
Krakatau Steel Sebar 211 Hewan Kurban di Cilegon
Idul Adha 1445 H, BSI Sebar 9.390 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
Tren Belanja Online Melesat, Permintaan Jasa Logistik Ikut Terkerek
Tokopedia Dikabarkan PHK Besar-besaran, Dampak Gabung TikTok Shop?
KRL Jabodetabek Angkut 324 Ribu Penumpang di Hari Raya Idul Adha 2024
Bali Terancam Defisit Air Baku di 2025, Apa Solusinya?
Tempuh 1.000 Km Jalur Darat dan Laut, Pos Indonesia Antarkan Wing Box Bilah Selubung Garuda ke IKN
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya
E-Commerce Bakal Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 hingga S2, Cek Syaratnya
Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan, Catat Tanggalnya
Rayakan Momen Berbagi, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat
Ingin Kembali Semangat Usai Libur Panjang? Cek 5 Langkah Ini
AHY Berikan Sertifikat Tanah ke Eks Pengungsi Timor Timur
Euro 2024
Top 3 Berita Bola: Prancis dan Inggris Petik Kemenangan, Cek Hasil dan Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Republik Ceko: Saatnya Cristiano Ronaldo Unjuk Kebolehan
Penampilan Unik Para Pemain ke-12 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Turki vs Georgia: Santapan Empuk di Grup F?
Berita Terkini
Ucapan Pimpinan KPK soal Segera Tangkap Harun Masiku Justru Dianggap Dapat Halangi Penyidikan
Lafadz Takbiran Idul Adha Sesuai Sunnah dan Waktu Tepat Mengumandangkannya
Trik Cepat Rebus Daging dalam 12 Menit, Empuk Sempurna Tanpa Presto
Melawat ke China, Kemenperin Dorong Indonesia Jadi Basis Ekspor EV Setir Kanan
Tokopedia Dikabarkan PHK Besar-besaran, Dampak Gabung TikTok Shop?
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, Penyebab Diduga Kebocoran Tabung Gas
Penyembelihan Sapi Kurban dengan Berat Lebih dari 1 Ton di Medan, Begini Bentuknya
State of Play, Ini Daftar-Daftar Gim Baru yang Diumumkan Sony
7 Momen Aaliyah Massaid dan Thariq Buat Lagu Jelang Nikah, Romantis
Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Daging Babi Jadi Senjata China Balas Kenaikan Tarif Impor Kendaraan Listrik Uni Eropa
Korban Judi Online Tak Layak Dapat Bansos, Pengamat: Bisa Judi Berarti Bukan Orang Miskin
7 Potret Dewi Perssik Rayakan Idul Adha, Potong Sapi Kurban di Rumah
Top 3 Berita Bola: Prancis dan Inggris Petik Kemenangan, Cek Hasil dan Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Euro 2024
Kebakaran Hutan di Gunung Rinjani, Titik Api Diduga Berasal dari Danau Segara Anak