, Jakarta Polemik operasional TikTok di Tanah Air belum kunjung berakhir. Hal ini karena e-commerce TikTok Shop masih beroperasi di akun media sosial TikTok.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya memberikan waktu toleransi bagi TikTok untuk melayani transaksi jual-beli dalam paltform media sosial hingga 3 sampai 4 bulan.
Baca Juga
Zulkifli Hasan mengatakan, platform sosial media asal China tersebut masih memerlukan waktu untuk melakukan migrasi data pelanggan.
Advertisement
Namun demikian, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa platform TikTok terindikasi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Nomor 2023 tentang tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Teten menjelaskan, dalam Permendag sudah diatur jelas bahwa ada pemisahan antara sosial media dan e-commerce, sehingga pemerintah menerapkan multi channel.
"Apakah sudah dipenuhi Permendag 31. Ada pemisahan? Sedang kami bahas dengan Kemendag kami lihat belum ada perubahan, ada indikasi pelanggaran Permendag Nomor 31," ujar Teten dalam acara Refleksi 2023 Outlool 2024 Kemenkop UKM, Jakarta belum lama ini.
Di sisi lain, Ombudsman RI menganggap pembiaran soal ketidakpatuhan peraturan yang dilakukan oleh Tiktok Shop sangat berpotensi terhadap praktik maladministrasi.
Maladministrasi yang dimaksud berkaitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Tiktok sebagai pihak swasta dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan diduga mengabaikan peraturan yang tertuang dalam Permendag 31/2023, yakni adanya larangan terkait keterhubungan atau intekroneksi platform media sosial dan aktivitas jual-beli laiknya eCommerce dalam satu aplikasi.
Selain itu, beberapa pelanggaran lainnya yaitu platform media sosial Tiktok (Tiktok Shop) masih melayani transaksi di dalam aplikasi.
"Pengabaian kewajiban hukum yang dibiarkan jelas potensi maladministrasi. (Ini) berupa pembiaran pengabaiaan kewajiban hukum," kata Pimpinan sekaligus Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masa Transisi
![Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/j6y12TGxyM75KPD9kAZiHlR-Dek=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4682617/original/092558200_1702343325-photo_2023-12-12_07-58-12.jpg)
Menurut Dadan, istilah transisi memang harus jelas diatur dan seharusnya jelas batas waktunya manakala benar-benar ada termuat dalam Permendag jika ada penyebutan 'masa peralihan' itu berupa migrasi dari Tiktok Shop ke Tokopedia.
Pernyataan Dadan ini sejalan dengan apa yang dikatan Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki, bahwa istilah migrasi sistem tidak ada dalam Permendag 31/2023.
Pihaknya pun sedang menyusun waktu untuk meminta klarifikasi sejumlah pihak mengenai dugaan maladministrasi ini. Mereka menunggu waktu yang tepat dan mempelajari dalam kasus tersebut secara mendalam.
Lembaga yang mengawasi penyelanggaraan pelayanan publik ini menganggap informasi mengenai pelanggaran Tiktok Shop ini telah menjadi perhatian serius.
"(Ombudsman akan meminta klarifikasi para pihak) Kami masih mencari waktu yang tepat," ujarnya.
Advertisement
Patuhi Aturan
![TikTok Shop Trending di X, Warganet: FYP Isinya Iklan Jualan Semua](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L-8pAhTJJA1pQ0ot83PaIKcT3iM=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4683082/original/056726000_1702361208-TikTok_Shop_03.jpg)
Head of External Affairs GoTo Group Nila Marita pada 28 Februari mengatakan selalu berupaya mematuhi Permendag 31/2023. Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.
Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.
Dia juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Seperti tertulis dalam laman Ombdusman.go.id, praktik maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.
Reporter: Idris Rusadi Putra
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/g4Rh-pw3sZwzwhTNzJr1cY8xL_4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588862/original/047992900_1695710240-Infografis_SQ_Larangan_TikTok_Shop_Cs_Jualan_dan_Transaksi_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Ada Aplikasi Belanja Online Baru dari China, Wamendag: Kalau Tak Punya Izin Maka Tidak Boleh Jualan
Induk Perusahaan TikTok Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran Karyawan di Indonesia
Masa Transisi
Patuhi Aturan
Tokopedia
tiktok shop
tiktok
E-Commerce
Maladministrasi
Ombudsman
Rekomendasi
Induk Perusahaan TikTok Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran Karyawan di Indonesia
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Nonton Music Video Difki Khalif - Lamunan di Kota Itu di Vidio, Bawa Romansa dan Nostalgia
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online