, Jakarta - Kasus fasilitas bayar kuliah dengan pinjaman online (pinjol) di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia terus bergulir. Kali ini giliran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memanggil empat perusahaan atau lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman kepada mahasiswa.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan, pemanggilan ini dikarenakan KPPU menilai tidak sejalan dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sehingga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Juga
"Keempat perusahaan tersebut yakni PT Dana Bagus Indonesia atau DANABAGUS, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi atau CICIL, PT Fintech Bina Bangsa atau EDUFUND, serta PT Inclusive Finance Group atau Danacita," kata Fanshurullah Asa dikutip dari Antara, Jumat (23/2/2024).
Advertisement
Keempat perusahaan itu telah menyalurkan pinjaman kepada mahasiswa dengan nilai kumulatif mencapai Rp 450 miliar, dengan 83,6 persen di antaranya disalurkan oleh DANACITA.
Menurut Fanshurullah Asa, berbagai produk pinjaman mahasiswa daring yang menerapkan bunga atau berbagai biaya bulanan yang menyerupai bunga dengan durasi pinjaman tertentu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga ia mengatakan pinjaman yang diberikan diduga melawan hukum, serta berpotensi dapat mengakibatkan persaingan usaha yang tidak adil.
"KPPU sesuai tugas dan kewenangannya akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring, jika dalam prosesnya terbukti menyalahi aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar penyaluran pinjaman mahasiswa tersebut," katanya.
Selain itu ia mengatakan seharusnya menurut aturan, pemerintah dan perguruan tinggi berkewajiban untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan studinya.
Salah satu cara pemenuhan hak tersebut dilakukan dengan pemberian pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus atau memperoleh pekerjaan.
"Untuk itu, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil berbagai lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa tersebut, serta mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut," ujar Asa.*
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Viral Bayar UKT ITB Pakai Pinjol, Begini Penjelasan OJK
![Kampus ITB](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XZgFYkb8rRubDqZ0wnh21zURP_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1331728/original/021935600_1472483886-20160829-kampus_itb-bandung.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut penelusuran OJK, itu merupakan upaya kerja sama antara pihak kampus dan pinjol Danacita.
Diketahui, ITB dan Danacita menjalin kerja sama untuk memberikan pilihan pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa. Salah satunya adalah adanya opsi untuk pinjaman online (pinjol) lewat platform Danacita.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya sudah menelusuri hal tersebut. Didapati kalau pinjol Danacita merupakan perusahaan yang legal dan mendapat izin OJK.
"Yang kedua itu memang kesepakatan bisnis antara kedua belah pihak ya silakan aja, yang penting kan harusnya dua belah pihak itu sudah melakukan asesmen ya," ujar Friderica dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Asesmen yang dimaksud dia adalah berkaitan dengan aturan-aturan yang berlaku. Misalnya, aturan tersebut sesuai dengan karakteristik mahasiswa ITB. Di samping itu, Danacita sebagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) juga sudah melakukan asesmen yang sama, apakah calon nasabahnya bisa memenuhi persyaratan yang ada.
"Karena jangan sampai tadi, seperti kita bahas, menawarkan atau tanda kutip malah memaksakan produk yang sebenarnya enggak akan sesuai, enggak pas, dan gak akan bisa dibayar. Itu juga kan bahaya hati-hati," jelasnya.
"Jadi kalau kita kemarin sudah melihat, kita sudah panggil ya sesuai informasi yang mereka berikan dan kita terima so far kita melihat ya itu benar-benar perjanjian bisnis dua belah pihak aja," sambungnya.
Advertisement
Bakal Kawal Prosesnya
Lebih lanjut, Friderica mengatakan, OJK tetap akan melakukan pengawalan terhadap proses pinjol untuk bayar uang kuliah itu. Pasalnya, pinjol biasanya bersifat jangka pendek, sedangkan dana pendidikan bersifat jangka panjang.
"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini sifatnya kan jangka pendek ya, dan kalau dana pendidikan mestinya panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanannya," tuturnya.
Pada konteks pinjol di lingkungan kampus, Friderica turut menyinggung kasus yang sempat ramai di tahun lalu. Dimana ada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Raden Mas Said yang bekerja sama dengan pinjol. Beberapa mahasiswa diminta untuk aktivasi dan uangnya digunakan untuk hal konsumtif.
Belum Ada Pelanggaran
Kisah itu, kata dia, tentu berbeda dengan kejadian yang ada antara ITB dan Danacita. Sejauh pendalamannya hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
"Kalau ini, so far sih dari informasi yang kita terima itu masih sesuai, tidak ada, belum, tidak ada yang dilanggar so far sampai dengan saat ini, tapi kita akan pantau terus ya," ungkapnya.
"Karena ini kan sifatnya masih baru, kalau gak salah baru Agustus 2023 ya, jadi akan kita lihat akan seperti apa ya dan tentu saja kita juga harus selalu untuk melakukan sesuatu mempertimbangkan dampak sosial, dalam arti misalnya komunikasi dengan baik dan lain-lain, jadi saya rasa ini masalah komunikasi aja sih," pungkasnya.
![INFOGRAFIS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MGILKpHFbJ4iMiPGFE55NnfmcrQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3466908/original/012000400_1622161935-210528_content_spesial_Pinjol_Menjamur__Utang_Menumpuk_P.jpg)
Terkini Lainnya
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Viral Bayar UKT ITB Pakai Pinjol, Begini Penjelasan OJK
Bakal Kawal Prosesnya
Belum Ada Pelanggaran
pinjol
KPPU
kampus
Bayar Kuliah
Danacita
Rekomendasi
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Ijazah Mudah Melunasi Utang dan Rezeki Mengalir Deras dari Imam Nawawi, Amalkan Secara Rutin
Temuan Fraud BPK, Indofarma Punya Utang Pinjol Rp 1,26 Miliar
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mayoritas di Negara ASEAN
Romo Benny: Keinginan Cepat Kaya Tanpa Kerja Keras Jadikan Banyak Orang Terjebak Judi Online
Terjebak Pinjol, Karyawati Nyolong 143 Smartphone
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
Kota Jababeka jadi Magnet Ekspatriat Korea Berinvestasi dan Berbisnis
IMF Ingatkan Lonjakan Utang AS: Berisiko bagi Ekonomi Domestik dan Global
Jadi BUMN Tertua, Ini 7 transformasi Pos Indonesia
Bank Indonesia Ingatkan Tantangan Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kembangan Jaringan Fiber to the Home
Anak Kurang Mampu di Wilayah Perkebunan Sawit Dapat Beasiswa
Forum Konsultasi Publik, Bantu Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Konservasi Energi
Debat Capres AS 2024, Ini Catatan Ekonomi saat Pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Ragam Pesona Hong Kong Tertuang dalam Koleksi Modest Fashion Nada Puspita
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 dalam 2 Hari, Ini Rinciannya
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Hadirkan Artis Cilik Virtual, Event WONDERLAB Persembahan Genexyz Buka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
7 Potret Randy Pangalila Mundur dari Dunia Seni Bela Diri, Balik Fokus di Entertainment
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
PSI dan Gerindra Bantah Isu Jokowi Usulkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?