, Jakarta Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) Asep Hendro, menyampaikan keluhan dan curahan hati (curhat) atas keresahan mereka karena kerap dituduh memproduksi knalpot yang menimbulkan kebisingan yang sering terjaring razia aparat kepolisian.
“Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang,” kata Ketua AKSI Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, jika SNI knalpot telah terbit AKSI menyatakan siap memenuhi standardisasi dan regulasi yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Advertisement
Asep Hendro beserta pewakilan anggota AKSI lainnya menemui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) untuk melakukan audiensi dan mengeluhkan terkait produk knalpot mereka yang kerap diasosiasikan dengan knalpot brong yang banyak dipermasalahkan belakangan ini.
Ia menjelaskan produk knalpot lokal atau aftermatket banyak dikesankan sebagai knalpot brong yang tidak standar dan menyebabkan polusi suara.
"Knalpot yang hanya memakai hider tanpa silencer, itu yang disebut brong yang sering memekakan telinga,” ujar Asep.
Diketahui, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar SNI dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 285 jo ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dengan denda maksimal Rp 250 ribu karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sayangnya, Asep menjelaskan razia yang digelar untuk menertibkan penggunaan knalpot brong belakangan ini justru berdampak kepada UMKM produsen knalpot. "Kami punya 20 brand serta 15 ribu karyawan yang saat ini sudah dirumahkan,” kata Asep.
Hal itu disebabkan ada kesan yang ditimbulkan bahwa knalpot produksi mereka merupakan knalpot brong, karena tidak sesuai standar yang diberlakukan pemerintah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penuhi Regulasi
![Tumpukkan Knalpot Brong di Polda Banten. (Rabu, 17/01/2024). (Yandhi Deslatama/).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BRiCqEoJSsHDuXLxj7P9Asr1YHs=/0x0:3394x1842/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4718361/original/055482200_1705465310-IMG_20240117_110837.jpg)
Padahal, pihaknya menjamin, knalpot yang diproduksi anggota AKSI sudah memenuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ambang batas kebisingan dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi industri untuk memproduksi knalpot.
Asep berharap berbagai instansi terkait seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), KLHK, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan pihak Kepolisian dapat duduk bersama untuk merumuskan ketentuan knalpot yang sesuai dengan standar atau ber-SNI.
“Saya berharap segera ada SNI untuk knalpot, sehingga UMKM industri knalpot dapat kembali seperti semula bahkan bisa lebih meningkatkan omzet,” kata Asep.
Menanggapi, MenkopUKM Teten Masduki mengatakan pelarangan knalpot aftermarket ini harus mempertimbangkan banyak hal termasuk kelangsungan industri UMKM knalpot.
Teten mencermati sejumlah kasus penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat justru disebabkan karena belum adanya SNI baku terkait knalpot sebagaimana produk otomatif lain yang telah lebih dulu ber-SNI.
MenkopUKM memastikan pelaku UMKM knalpot siap memenuhi regulasi terkait produk sehingga tidak lagi selalu menjadi pihak yang disalahkan saat razia knalpot brong dilakukan.
Advertisement
Potensi Ekonomi
![Knalpot produksi Purbalingga. (Foto: /Kominfo Purbalingga)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/u2zflbXEICvOVYX8oYod7gl2hU4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3916561/original/047081200_1643274033-apkasi__1_.jpg)
Menurut MenkopUKM, sebagaimana disampaikan AKSI ada potensi ekonomi yang luar biasa besar di bisnis knalpot ini. Sebut saja, anggota AKSI sudah memiliki 20 brand knalpot lokal dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 15 ribu orang dan bisa berkembang karena masih ada sekitar 300 perajin knalpot dan brand knalpot yang bisa diajak bergabung dalam asosiasi.
“Ini merupakan embrio industri otomotif yang harus kita kembangkan ke depan karena memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Menteri Teten.
Menteri Teten mengatakan semua pihak terkait harus mulai mengatur penggunaan knalpot yang terstandardisasi SNI, karena hingga saat ini belum ada aturan baku mengenai hal itu. Dari sekian banyak produk komponen otomotif, baru sembilan yang sudah tersertifikasi SNI, yang lainnya belum ada, termasuk knalpot ini.
"Jadi dalam aturan, kita akan mencoba duduk barsama dengan stakeholder lain Badan Standardisasi Nasional (BSN), KLHK, Kemenperin, Kemenhub, dan Kepolisian untuk menyusun standardisasi produk otomotif knalpot, termasuk dengan Kemenhub yang akan menjadi penghubung dengan Kepolisian," kata Teten.
Batas Kebisingan
![Beragam knalpot brong berbagai ukuran dan berbagai pabrikan yang berhasil disita Satlantas Polres Garut dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (31/10/2023). (/Jayadi Supriyadin)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OBnpDfmtFJFqeyyHx07w6bVN_4Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4630371/original/051971600_1698743681-Knalpot_brong_2.jpg)
Adapun terkait regulasi ambang batas kebisingan, Teten mengatakan, regulasi tersebut harus diinformasikan kepada stakeholder lain sebagai acuan regulasi yang ada termasuk saat akan melakukan penertiban.
Namun, di sisi lain, Menteri Teten yakin tak sedikit dari industri dan perajin knalpot yang mulai memikirkan standardisasi, maupun kualitas produk. Sehingga bisa memenuhi kriteria yang dipersyaratkan KLHK.
KemenkopUKM berharap industri ini tetap tumbuh dan berkembang dengan mengikuti koridor dan regulasi yang berlaku. "Dan sesuai dengan standardisasi yang kita tetapkan bersama nanti," pungkas Teten.
Terkini Lainnya
Niat Ganti Knalpot? Pilih yang Sesuai Kebutuhan dan Jangan Langgar Aturan
Penuhi Regulasi
Potensi Ekonomi
Batas Kebisingan
Teten Masduki
Knalpot
Knalpot Bising
Polisi
Razia Knalpot
Razia Knalpot Bising
Industri Knalpot
Knalpot Brong
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
BRI Bakal Terapkan Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif Mulai 1 Agustus 2024, Catat Baik-Baik!
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga