, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menyampaikan, pemerintah akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait relaksasi pungutan pajak hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa mulai dari 40 persen sampai 75 persen.
Tarif pungutan pajak hiburan seperti pajak karaoke cs sendiri diatur dalam pasal 101 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.
Airlangga menyebut, penerbitan surat edaran tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi. Hal ini merespon protes dari pelaku usaha karaoke hingga spa atas pengenaan pajak hingga 75 persen yang dinilai akan merugikan bisnis.
Advertisement
"Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan pasal 101 ini, dalam surat edaran yang akan disiapkan oleh Menteri Keuangan edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri," kata Airlangga kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/1).
Airlangga merinci, surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen. Meski demikian, Airlangga belum bersedia menjelaskan mekanisme insentif PPh Badan bagi pelaku usaha di sektor terkait pariwisata tersebut.
"Yang lebih dipertimbangkan bapak presiden (Jokowi) meminta untuk dikaji PPh Badan sebesar 10 persen, namun teknisnya belum kami pelajari masih diberi waktu untuk merumuskan usulan insentif tersebut," ucapnya.
Selain itu, SE tersebut juga akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menerapkan pungutan pajak hiburan tertentu lebih rendah dari yang diatur dalam UU HKPD. Dalam UU HKPD, besaran tarif pajak bagi usaha diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa mulai dari 40 persen sampai 75 persen.
"Kami sampaikan bahwa daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan (kemampuan) daerah masing-masing," jelas Airlangga.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Relaksasi Pajak Hiburan
![Banner Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1RMNfHkmH7J14CoNYQHz-aZwIng=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717614/original/029420200_1705396593-Banner_Infografis_Heboh_Kenaikan_Pajak_Hiburan_40-75_Persen.jpg)
Airlangga mengatakan, SE relaksasi pajak hiburan tertentu tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat. Setelahnya, lanjutnya, pemerintah juga akan langsung menggencarkan sosialisasi terkait surat edaran relaksasi pajak hiburan tertentu
"Segera (SE terbit). Segera juga sosialiasi, terima kasih," pungkas Airlangga.
Advertisement
Hotman Paris Protes
![Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/T2eK08dnLoUbSfMFT2giHdG6Vp4=/0x57:1079x665/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4168207/original/043538100_1663900007-306412424_184719660631993_8249466225868044721_n.jpg)
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris protes tentang tingginya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.
Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
"What? 40 sampai dengan 75 persen pajak? What? OMG (kelangsungan industri pariwisata di Indonesia terancam)," tulis Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Hotman secara khusus menekankan tarif pajak untuk jasa kesenian dan hiburan. Tertulis, "khusus jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa sebesar 40 persen."
Setali tiga uang, penyanyi sekaligus pemilik rumah karaoke InulVizta, Inul Daratista juga turut melayangkan protes atas pengenaan pajak karaoke mulai dari 40 persen. Inul menilai kenaikan tarif pajak hiburan terlalu tinggi dan justru dapat mematikan usaha para pengusaha hiburan.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WJnh8OpATIsNnclx1-owNv2ulaE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717618/original/005743200_1705396786-Infografis_SQ_Heboh_Kenaikan_Pajak_Hiburan_40-75_Persen.jpg)
Terkini Lainnya
Pengusaha Karaoke hingga Spa di Jakarta Wajib Bayar Pajak Hiburan, Segini Besarannya
Relaksasi Pajak Hiburan
Hotman Paris Protes
Pajak
Pajak Hiburan
Pajak Hiburan Naik
pajak spa
pajak diskotek
pajak karaoke
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir