, Jakarta - Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyatakan bahwa perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman SAP telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Menurut otoritas AS, SAP terlibat kasus suap yang di dua negara, yaitu Afrika Selatan dan Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Departemen Urusan Publik AS, Senin (15/1/2024), dokumen pengadilan AS menunjukkan bahwa SAP pada periode 2015 dan 2018, diduga terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.
Baca Juga
Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, KKP tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
Advertisement
“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujar Wahyu dikutip dari Antara, Senin (15/1/2024).
Ia melanjutkan, jika dilihat dari dokumen yang ada, perkara atau kasus suap ini terjadi pada 2015-2018. Artinya, kasus suap ini di luar era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Namun demikian, Wahyu mengungkapkan, pihak KKP siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SAP Bayar Rp 3,4 Triliun untuk Selesaikan Investigasi Kasus Suap di Indonesia
![Ilustrasi Kasus Suap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DgGCJcj-J8EHr6YkM0B4nfP6sqA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/673217/original/SUAP.jpg)
Perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP berniat mengeluarkan dana lebih dari USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun, untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Penyelidikan yang dilakukan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Penyelidikan yang dilakukan kepada SAP oleh Departemen Kehakiman AS dan SEC tersebut terkait dugaan praktik suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan (Afsel) dan Indonesia. Saat ini perusahaan telah berkoordinasi dengan otoritas kejaksaan di Afrika Selatan.
Melansir laman resmi Departemen Urusan Publik AS, Senin (15/1/2024), dokumen pengadilan AS menunjukkan bahwa SAP menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun, sehubungan dengan informasi kriminal yang diajukan di Distrik Timur Virginia yang menuntut perusahaan tersebut dengan dua tuduhan.
Dua tuntutan ini terkait dugaan melanggar aturan anti-penyuapan dan pembukuan, ketentuan-ketentuan FCPA terkait dengan skema pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan, dan dugaan pelanggaran ketentuan anti-penyuapan FCPA dalam skema pembayaran suap kepada pejabat Indonesia.
“SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga,” kata Penjabat Asisten Jaksa Agung, Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS.
“Resolusi hari ini - resolusi kedua kami yang terkoordinasi dengan pihak berwenang di Afrika Selatan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menandai momen penting dalam perjuangan berkelanjutan kami melawan suap dan korupsi asing. Kami berharap dapat terus memperkuat hubungan kami dengan pihak berwenang di Afrika Selatan dan pihak lain di seluruh dunia,” ujarnya.
Argentieri melanjutkan, kasus ini menunjukkan tidak hanya pentingnya upaya internasional yang terkoordinasi untuk memberantas korupsi, namun juga bagaimana kebijakan penegakan hukum korporasi memberikan insentif kepada perusahaan untuk menjadi warga korporasi yang baik.
"Dengan bekerja sama dalam penyelidikan dan melakukan remediasi yang tepat, sehingga kita dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi pelanggaran”.
Sementara itu, pihak SAP telah menyatakan siap untuk kooperatif dalam penyelidikan tersebut.
“SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” kata Jaksa Jessica D. Aber untuk Distrik Timur Virginia.
Advertisement
Isi Dokumen Pengadilan Terkait Dugaan Suap
Menurut dokumen pengadilan, SAP dan rekan-rekan konspiratornya dituduh melakukan pembayaran suap dan memberikan hal-hal bernilai lainnya yang dimaksudkan untuk kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
Suap ini berupa uang tunai, sumbangan politik, dan transfer kawat serta transfer elektronik lainnya, beserta barang-barang mewah yang dibeli selama perjalanan belanja.
Khususnya, sehubungan dengan Afrika Selatan, antara sekitar tahun 2013 dan 2017, SAP, melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Afrika Selatan dan memalsukan pembukuan, catatan, dan rekening dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang tidak patut-sehubungan dengan berbagai kontrak dengan departemen dan lembaga di negara itu.
Praktik tersebut dilaporkan terjadi di Kota Johannesburg, Kota Tshwane, Departemen Air dan Sanitasi (pemilik layanan air yang dimiliki dan dikendalikan oleh BUMN di Afrika Selatan) , dan Eskom Holdings Limited (perusahaan energi milik negara dan dikendalikan oleh negara di Afrika Selatan).
“Resolusi yang sukses terhadap SAP ini adalah contoh lain dari kekuatan hubungan dan ketekunan,” kata Asisten Direktur Penanggung Jawab, Donald Always dari Kantor Lapangan FBI di Los Angeles.
Dugaan Praktik Suap di Indonesia
Selain itu, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, juga diduga terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan Kementerian dan lembaga di Indonesia.
Kementerian yang dituduh terlibat yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
“Ketika surat digunakan untuk tujuan penipuan atau skema korupsi, perbatasan bukanlah hambatan bagi Inspektur Pos AS,” kata Inspektur Pos yang Bertanggung Jawab atas Investigasi Kriminal Eric Shen.
“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” terangnya.
Terkini Lainnya
Tersandung Korupsi, Rusia Pecat Wamenhan Timur Ivanov
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Adidas Investigasi Skandal Dugaan Penggelapan Uang dan Suap di China
SAP Bayar Rp 3,4 Triliun untuk Selesaikan Investigasi Kasus Suap di Indonesia
Isi Dokumen Pengadilan Terkait Dugaan Suap
Dugaan Praktik Suap di Indonesia
KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Korupsi
Suap
Penyuapan
SAP
Rekomendasi
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Adidas Investigasi Skandal Dugaan Penggelapan Uang dan Suap di China
KPK Kembali Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi DJKA, Ini Sosoknya
Eks Pejabat China Dijatuhi Hukuman Mati Usai Terlibat Suap Senilai Rp2,4 Triliun
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Mantan Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Korupsi Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPU
Jurus PLN Grup Pastikan Tak Ada Penyuapan dan Gratifikasi
Ada Proyek Fiktif Rp 80 Miliar di Kemenperin, Ada Indikasi Suap?
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir