, Jakarta - Telah memasuki minggu terakhir di tahun 2023, banyak pekerja atau buruh yang mempertanyakan mengenai informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2023 ini.
Beredar kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan uang tunai atau BLT sebesar Rp600 ribu diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.
BSU Ketenagakerjaan merupakan sebuah program dari Kemenaker yang telah diluncurkan sejak 2020 dan 2021. Namun, hingga hari ini, belum ada kepastian dari Kemnaker mengenai penyaluran BSU Ketenagakerjaan tersebut pada tahun ini.
Advertisement
BSU 2023 sendiri masih menjadi sorotan usai dirumorkan akan disalurkan kembali kepada masyarakat dengan sasaran target yang lebih banyak.
Sebagai informasi, adanya program BSU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya pandemi COVID-19, yang menyebabkan banyak pekerja atau buruh yang mengalami PHK atau kemerosotan ekonomi.
Lalu, pada 2022, program ini masih diteruskan untuk membantu pekerja atau buruh beradaptasi dengan kenaikan harga bahan bakar. Bantuan tersebut berupa pemberian uang tunai untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
Dalam penyalurannya, calon penerima BSU Ketenagakerjaan ini tentunya memiliki kriteria dan regulasi. Kriteria yang pertama tentunya pekerja harus seorang peserta dari BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan.
Kemudian pekerja tersebut mempunyai penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Penerima program BSU Ketenagakerjaan juga bukan bagian dari aparatur negara misalnya seperti Polisi, TNI, ASN contohnya PNS atau PPPK.
Kendati demikian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 masih berkemungkinan cair kembali bergantung pada regulasi dan keputusan dari pemerintah pusat. Jika BSU 2023 kembali cair, lalu bagaimana cara cek dan cara mendaftar BSU 2023?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Penerima BSU
![Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IeoWJrTQYhR-3WnyZ5vXyWjutGs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149878/original/002223700_1662538922-mufid-majnun-MHcg_VUA46c-unsplash.jpg)
Ini dia kriteria peneria BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Mendaftar BSU Kemnaker 2023
Setelah dirasa Anda memenuhi kriteria, berikut cara daftar BSU 2023:
- Siapkan dokumen syarat yang telah ditetapkan Kemnaker seperti data diri berupa KTP, NIK, NPWP, dan bukti rekening bank masih aktif
- Akses aplikasi BSU
- Lakukan pendaftaran menggunakan NIK
- Isi data diri sesuai arahan, klik “Daftar”
- Setelah memiliki akun, masuk kembali ke laman atau aplikasi tersebut menggunakan NIK yang terdaftar
- Pilih menu “Mengajukan BSU”
- Isi formulir pendaftaran
- Setelah data diri terisi lengkap, tunggu beberapa saat lalu periksa status pengajuan BSU
Selain melalui aplikasi, pekerja juga dapat mendaftarkan diri di laman resmi Kemnaker dengan mengakses bsu.kemnaker.go.id lalu masukan NIK yang terdaftar
Setelah memasuki laman tersebut, pilih Cek Status BSU untuk mengetahui apakah pengajuan BSU disetujui atau tidak.
Advertisement
Cara Pengecekan
![Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VlbsoQx-gJicT_I2YHrdplphN_M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149879/original/012714700_1662538925-bady-abbas-67GC0YaeGQc-unsplash.jpg)
Bagi Anda yang telah mendaftar BSU Ketenagakerjaan, ini cara mengecek apakah Anda termasuk dalam calon penerima BSU 2023:
- Kunjungi website kemnaker.go.id atau melalui link bsu.kemnaker.go.id
-
Selanjutnya daftar akun jika belum memiliki akun biasanya dalam membuat akun harus menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan kepada nomor handphone yang aktif maka dari itu gunakan data diri dan nomor yang benar
-
Jika sudah memiliki akun maka bisa langsung melakukan login dan cek pada bagian pemberitahuan
-
Melalui pemberitahuan tersebut jika terdaftar maka akan ada notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
-
Jika tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
![Bantuan Subsidi Upah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CrUk7GHmPKQWBt2bk8W-UK-zi6E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217764/original/091917600_1667820314-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_7.jpg)
Berikut ini adalah beberapa cara untuk cek bantuan BSU Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Setelah itu klik pada menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
3. Jika sudah maka masukan NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir yang sesuai dengan KTP.
4. Ceklis kode kemudian pilih “Lanjutan”.
5. Jika sudah maka akan muncul tampilan hasil penerima atau bukan penerima BSU Ketenagakerjaan.
![Infografis Cara Cek dan Cairkan BSU Rp 600 Ribu. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ccv0ukaIp0y4lsY93MDXXMungr8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4251717/original/035840100_1670328273-Infografis_SQ_Cara_Cek_dan_Cairkan_BSU_Rp_600_Ribu.jpg)
Terkini Lainnya
Syarat Penerima BSU
Cara Pengecekan
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
BSU
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU Kemnaker
Kemnaker
bsu.kemnaker.go.id
blt
Kemnaker BSU
Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Uang Tunai
BSU Ketenagakerjaan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik Karawang, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif