, Jakarta PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik dari sumber yang resmi atau legal. Pasalnya, sumber listrik ilegal bisa membahayakan dan merugikan orang lain.
General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengatakan, seluruh cabang PLN di Indonesia melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik yang menjadi kewenangan PLN. Tujuannya untuk menjaga keselamatan penggunaan listrik, mencegah korsleting listrik, dan kebakaran akibat penggunaan listrik secara tidak sah (ilegal).
Baca Juga
"Sudah seharusnya masyarakat mentaati aturan yang ada soal pemakaian tenaga listrik dengan benar dan tepat agar tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar," ungkap dia dalam sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Ruby Ballroom, Kompas Gramedia Building, Palmerah, Jakarta, ditulis Minggu (26/11/2023).
Lasiran menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan kepada warga, mahasiswa, dan asosiasi di berbagai wilayah untuk dapat memahami peraturan penertiban penggunaan tenaga listrik.
Advertisement
"PLN UID Jakarta Raya secara masif akan terus sosialisasi langsung dan melalui berbagai sosial media untuk memberikan edukasi," ujarnya.
Sudah 100 Persen
Lasiran menegaskan, seluruh wilayah DKI Jakarta sudah terpenuhi 100 persen tenaga listriknya. Namun, pemakaian tenaga listrik yang melanggar aturan (ilegal) dapat mengambil hak wilayah lain yang belum terpenuhi kebutuhan listriknya.
Selain merugikan diri sendiri, penggunaan listrik ilegal juga merugikan orang lain. Diantaranya bisa menyebabkan kecelakaan tersengat aliran listrik, tegangan listrik di satu wilayah tidak stabil karena listrik yang overload dan tidak terukur, serta bahaya kebakaran.
"Jadi banyak hal yang perlu kita sepakati bersama, sehingga dampak sosial yang merugikan orang lain bisa dieliminir demi keselamatan dan pemerataan pemakaian listrik," ucap Lasiran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masyarakar Harus Tau
![PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Eui54JYTVm28RNjeTo6qz5VRi4U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3166214/original/014984500_1593505873-20200630-PLN-Kerahkan-Petugas-Cek-Meteran-ANGGA-3.jpg)
Menurutnya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang P2TL seperti tertuang pada Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.
"Esensi dari kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan hal-hal yang diatur dalam peraturan pemakaian tenaga listrik dalam rangka mengoptimalkan penggunaan listrik dan meningkatkan efisiensi dalam penyediaan tenaga listrik," ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur diantaranya Pemerintah, Forkopimda, Polri, Ombudsman, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Swadaya Masyarakat.
Masih Ada yang Tak Tertib
Di sisi lain, Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ainul Wafa, mengatakan, masih ada masyarakat yang menggunakan listrik dengan tidak tertib sehingga membahayakan keselamatan.
"Jika listrik dimanfaatkan secara legal dan sesuai peruntukan, maka masyarakat sendiri yang menerima manfaatnya dengan pembangunan jaringan kelistrikan yang lebih luas serta keandalan listrik tinggi," kata Ainul.
Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Advertisement
Jenis Pelanggaran
![Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xBiRDTAM3pE-qIdZaMrrdPwgE9s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4319055/original/034243600_1675939916-WhatsApp_Image_2023-02-09_at_3.22.49_PM.jpeg)
Untuk jenis dan pelanggaran pemakaian tenaga listrik terdapat empat golongan pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu :
- Pelanggaran Golongan I (P-I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.
- Pelanggaran Golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.
- Pelanggaran Golongan III (P-III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi.
- Pelanggaran Golongan IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan.
Terkini Lainnya
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Sudah 100 Persen
Masyarakar Harus Tau
Masih Ada yang Tak Tertib
Jenis Pelanggaran
Listrik
PLN
Meteran Listrik
Jaringan Listrik
Aliran Listrik
listrik ilegal
Rekomendasi
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Legrand Indonesia Luncurkan Produk Lokal Standar Internasional
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
PLN jadi Perusahaan Listrik Terbaik di ASEAN Versi Fortune 500
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar, Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System