, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan dua aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Selain soal manajemen ASN, salah satunya akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji PNS.
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, nantinya pengaturan gaji PNS akan mirip seperti di sektor bisnis yang dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta, yakni terkait kinerja.
Baca Juga
Advertisement
"Semua harus dikaitkan sama kinerja. Jadi best practice manajemen kesejahteraan, di manapun, bukan hanya private," ujar Averrouce di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Averrouce berujar, pemerintah ingin mencontoh pemberian gaji PNS yang diterapkan negara tetangga semisal Singapura dan Australia. Tujuannya, agar instansi pemerintah tak mau kalah bersaing dengan sektor swasta.
"Kan kalau luar negeri kayak misalnya di Singapura, di Australia, sudah kompetitif. Gaji AS sama swasta sama loh, jadi sekaramg kompetitif," imbuh dia.
Ia lantas menceritakan pengalaman kawannya yang sempat menjadi ASN di Korea Selatan. Yang bersangkutan sempat menjabat jadi direktur di Ministry of Interior and Security, lalu pindah jadi direktur di salah satu BUMN negeri ginseng.
"Dia tetep aja oke kan gajinya, karena kompetitif. Karena basisnya adalah kita berharap yaitu yang proporsional dan adil. Supaya misal nggak kerja, tetep dapat gaji senyaman ini misalnya," ungkapnya tertawa sembari mencontohkan ASN yang tetap mendapat gaji meski tak produktif.
Aturan Gaji PNS
PP turunan terkait gaji PNS ini diproyeksikan rampung April 2024. Soal besarannya, Averrouce menyampaikan itu masih jadi bahan diskusi pemerintah dan DPR. Pasalnya, putusan soal itu tidak boleh gegabah lantaran punya dampak langsung terhadap anggaran negara.
"Ke depannya kayak gitu, basisnya kinerja. Tapi kan tentunya besaran gaji di setiap grade itu kan intinya mustinya dibicarakan lagi. Karena ini ada dampak fiskalnya, musti hati-hati," tutur dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri PANRB Bongkar Nasib Tenaga Honorer, Jangan Berharap Banyak Jadi PNS
![Aksi Demo Honorer Lintas Profesi di Depan DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TwzUfR1aY_HTGIOYGKGJ-Ertxhw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4528911/original/082665800_1691396740-Demo_Honorer-TALLO_3.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer.
"Kami punya step pertama, 3 langkah kebijakan penataan non-ASN," kata Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (13/11).
Pertama, melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 684 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK JF yang diberikan kouta sebesar 80 persen untuk eks THK dan non-ASN dan 20 persen untuk formasi umum.
Kedua, nantinya akan dilakukan validasi dan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap non-ASN yang telah terdata. Jika lolos, Anas bilang, mereka akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu dan dimasukan ke platform digital.
"Jadi begitu dulu. Sehingga dengan begitu janji kita benar mereka kita masukan ke PPPK paruh waktu, nanti mereka dengan platform digital, kira-kira ini," jelasnya.
Advertisement
PPPK Paruh Waktu
![Aksi Demo Honorer Lintas Profesi di Depan DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wpXImWpfoZdbJ9yGhPHYH61F2MM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4528909/original/036566300_1691396739-Demo_Honorer-TALLO_2.jpg)
Langkah terakhir, lanjut Anas, jika ada kebutuhan dan anggaran, maka PPPK paruh waktu akan difokuskan mengisi formasi PPPK penuh waktu melalui peningkatan kinerja.
"Maka inilah tahapan ke depan yang step kami ingin kerjakan termasuk penuhi harapan bapak ibu, pemeringkatan tadi. Tapi fresh gad tetap difokuskan isi formasi yang tak ada di PPPK," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) setelah terbitnya Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan RPP tersebut terbagi menjadi dua. Pertama, RPP tentang Manajemen ASN. Kedua, RPP tentang penghargaan dan pengakuan.
"UU ASN telah disahkan. Hari ini kami bersama DPR membahas berbagai aspek untuk dituangkan dalam aturan turunannya," kata Anas dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y5mtSbWBzRcpSM5pjXDXR60oBfs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2712382/original/015007300_1548330548-Infogarfis_guru_Honerer.jpg)
Terkini Lainnya
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
Aturan Gaji PNS
Menteri PANRB Bongkar Nasib Tenaga Honorer, Jangan Berharap Banyak Jadi PNS
PPPK Paruh Waktu
Gaji PNS
PNS
BUMN
ASN
pegawai bumn
Gaji pegawai BUMN
gaji
Rekomendasi
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan, Ini Kata Kemenkeu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Langkah BRI Wujudkan Indonesia Emas 2045, Lewat Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Saatnya Daftar!
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Perluas Nasabah UMKM, Bank Sampoerna dan JULO Tambah Fasilitas Kredit Rp 600 Miliar
Top 3 Berita Hari Ini: Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Final Piala AFF U-16 2024: Lewati Marathon Adu Penalti untuk Hajar Thailand, Australia Rebut Gelar Juara
Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi, Imigrasi Duga Korban Perdagangan Manusia
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Kantor EO, Dikendalikan Warga Malaysia
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim, Saksi Sempat Lihat Ada Laki-Laki
Kemnaker Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di China, Simak Alasannya
Satpol PP Garut Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Sinopsis 'Heartbreak Motel', Film Baru Angga Dwimas Sasongko Bertabur Bintang
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024