, Jakarta Pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK resmi diundur menjadi 19 September 2023. Dengan demikian, proses pendaftaran bakal dimulai per 20 September mendatang lewat SSCASN BKN.
Pengumuman pendaftaran CPNS 2023 ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga
Registrasi daftar CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Advertisement
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.
Dokumen untuk Daftar CPNS 2023
Sebelumnya, seperti dilansir dari laman Kementerian PAN RB, calon pelamar bisa mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan akan merekrut sekitar 572.496 ASN.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa formasi CPNS 2023 dan PPPK diantaranya 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
![Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gP9J17xMvRqBHvyjIP-wzbUWx3Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3570505/original/092126300_1631539097-Peserta_Tes_SKD_CPNS_2021_di_Kemenko_Kemaritiman_dan_Investasi.jpg)
Sebelum mendaftar, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.
Berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Advertisement
Cara Cek Formasi CPNS 2023
![Seleksi kompetensi bidang CPNS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lQ4Yec6F0Jsepglv7gUJ9gMj3q8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3226171/original/058419700_1599029958-20200902-SKB-CPNS-Kemenkumham-IMAM-8.jpg)
Sebelum mendaftar, calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.
Hal ini untuk menyesuaikan latar belakang pendidikan calon pelamar CPNS dan posisi apa yang dibutuhkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK.
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat Website SSCASN BKN
- Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian klik '"Info Lowongan"
- Selanjutnya, Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Klik tombol "Cari"
- Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Selain lewat website SSCASN BKN, calon pelamar CPNS 2023 juga bisa mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK melalui situs instansi pemerintah yang membuka lowongan CASN 2023.
Berikut Daftar Instansi dan Link Website untuk Bisa Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
![Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Dok Twitter resmi @kempanrb](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/P1FhTt7IfpMBT-_a_j1hoY_twwc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3485142/original/060861300_1623910467-CPNS.jpg)
Terkini Lainnya
Apa Itu PPPK? Lengkap Gaji, Tunjangan dan Perbedaannya dengan PNS
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Ejekan Ketua DPRD Garut ke Pendemo soal PPPK Memantik Kemarahan Warga
Dokumen untuk Daftar CPNS 2023
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat Website SSCASN BKN
Berikut Daftar Instansi dan Link Website untuk Bisa Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
CPNS
CPNS 2023
SSCASN BKN
PPPK
pppk 2023
Formasi CPNS
Daftar CPNS
seleksi cpns
Lowongan CPNS
SSCASN
sscasn.bkn.go.id
Rekomendasi
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Ejekan Ketua DPRD Garut ke Pendemo soal PPPK Memantik Kemarahan Warga
PPPK Bisa Dapat KPR DP 0%, Ini Lokasinya
Ini Pesan Wali Kota Helldy saat Lantik 197 Pegawai di Lingkup Pemkot Cilegon
Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK
P3K Adalah Singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Ini Bedanya dengan PNS
Kapan CPNS 2024 Dibuka? Ini Jumlah Formasi CASN yang Dicari
Kapan Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Pendaftaran CASN Bakal Dibuka Bulan Ini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya