, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham kembali membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya 2023. Kali ini rekrutmen dibuka untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Sebelumnya informasi ini secara resmi disampaikan melalui surat Pengumuman Nomor: SEK-KP.03.03-580 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkum HAM Tahun 2023.
Mengutip surat tersebut, Senin (28/8/2023), Kemenkumham buka seleksi terbuka untuk mencari Staf Ahli Bidang Sosial Eslon I.b. Bagi yang tertarik mendaftarkan diri, berikut ini disimak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar.
Advertisement
Persyaratan Umum
1. Memiliki kualifkasi pendidikan:
- Paling rendah sarjana atau diploma IV;
- Diutamakan telah mengikuti dan lulus serendah-rendahnya Diklat Kepemimpinan Tingkat II/Diklat Penjenjangan Fungsional setara;
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun:
- Sekurang-kurangnya sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.a) dengan masa kerja dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sekurangkurangnya 2 (dua) tahun atau sedang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada bulan Agustus 2023;
5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
6. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2023;
7. Sehat jasmani dan rohani.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persyaratan Khusus
![Mencari Lowongan Pekerjaan Secara Online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wTpUP0oJAVHZwd3O_7XYbmhxsuI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3142697/original/054131300_1591166259-startup-planning-notes-mac-book-7357__2_.jpg)
1. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I (IV/b);
2. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
3. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
4. Tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana;
5. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam 2 tahun terakhir;
Advertisement
Dokumen yang Diunggah
![800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dL3rQjpEkS6rHMdltFL4K01rPas=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558930/original/089256300_1630563852-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-5.jpg)
Selanjutnya calon pelamar diminta untuk mengunggah berkas lamaran pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id/. Adapun dokumen yang diperlukan antara lain:
1. Surat lamaran bermaterai;
2. Ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
3. Ijazah Kepemimpinan Tingkat II / Diklat Penjenjangan Fungsional setara (jika ada/opsional);
4. Surat Keputusan (SK) kepangkatan dan jabatan yang diduduki; 5.
5. Hasil penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;
6. Daftar Riwayat Hidup lengkap; 7.
7. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun terakhir;
9. Pakta Integritas;
10. Surat pernyataan yang menerangkan:
a. tidak sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
b. tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana;
11. Surat keterangan bebas hukuman disiplin dari Inspektorat Jenderal/Inspektorat;
12. Pas Foto terbaru ukuran 3R dengan warna latar belakang merah;
13. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
14. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
15. Khusus bagi Peserta dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat izin sebagaimana dimaksud angka 14 didasari rekomendasi dari Atasan (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya); 16. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
Calon pelamar yang memenuhi kualifikasi tersebut di atas silakan melakukan pendaftaran dan melengapi berkas persyaratan. Segera registrasi karena rekrutmen ini ditutup pada 2 September 2023 pukul 15.00 WIB.
Terkini Lainnya
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
Dokumen yang Diunggah
Lowongan Kerja
PNS
CPNS
Kemenkum dan HAM
seleksi terbuka
CPNS Kemenkumham
seleksi cpns
Kemenkumham
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
PMN ASDP 2024 Sentuh Rp 367 Miliar, Pengusaha Sebut Butuh Penambahan Dermaga Bukan Kapal
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024