, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 3 kapal nakal yang melakukan pengalihan muatan hasil tangkapan ikan di Perairan Kepulauan Aru. Pengalihmuatan (transhipment) yang dilakukan ini ternyata bukan antar satu kelompok usaha.
Penangkapan dilakuka di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) – 718 Perairan Kepulauan Aru.
Baca Juga
Aksi tersebut berhasil dihentikan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan PAUS 01 pada saat melakukan patroli pengawasan di Zona III Penangkapan Ikan Terukur WPPNRI 718, tepatnya di titik koordinat 06° 42.997' LS -134° 03.801' BT.
Advertisement
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin menjelaskan, ada tiga kapal perikanan yang diamankan, satu kapal pengangkut dan dua kapal penangkap.
"Kapal-kapal ini diduga melakukan alih muatan bukan dengan kapal mitranya atau tidak dalam satu kesatuan usaha”, ungkap Adin Nurawaluddin, dalam keterangannya, ditulis Selasa (15/8/2023).
Ketiga kapal tersebut di antaranya KM. LB 99 (263 GT), KM. LB III (56 GT), KM. LB 7 (91 GT). Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu kapal penangkap ikan mengantongi perizinan berusaha pra produksi.
Adin menjabarkan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1049/MEN-KP/VII/2023 tentang Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Pelaksanaan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi, kapal penangkap ikan hanya diperbolehkan melakukan alih muatan kepada kapal pengangkut ikan yang menjadi mitranya atau yang berada dalam satu kesatuan usaha.
“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam rangka transformasi tata kelola perikanan tangkap nasional, pengawasan di zona penangkapan ikan skala industri ini kami perketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam implementasi PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur”, terang Adin.
Berkaitan dengan hal tersebut, Adin menekankan bahwa kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Ini sebagaimana arah tujuan dari kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Main-Main
![operasi Sea Rider KKP menertibkan 5 kapal perikanan yang diduga menangkap ikan tidak sesuai izin. (Dok KKP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qOklFqcueQUeQWWl_WXDYfh7eXw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4531967/original/056390600_1691578148-IMG-20230809-WA0005.jpg)
Untuk itu, pihaknya tidak main-main untuk menindak tegas setiap pelaku pelanggaran yang dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di WPPNRI.
“Tindakan ini termasuk salah satu bentuk unreported fishing, sebab pemindahan muatan hasil tangkapan ikan menjadi tidak terlaporkan atau dapat mengacaukan data tangkapan ikan”, tegas Adin.
Lebih lanjut Adin menyatakan bahwa bagi kapal pengangkut ikan (KM. LB 99) diduga telah melanggar Pasal 28 Sektor Kelautan dan Perikanan j.o Pasal 177 ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Sementara bagi kapal penangkap ikan (KM. LB III dan KM. LB 7) diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) j.o Pasal 27A ayat (1) j.o Pasal 317 ayat (1) huruf g PP No.5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Saat ini, ketiga kapal telah di adhock ke Satuan Pengawasan SDKP Dobo, Maluku untuk diproses lebih lanjut sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan untuk dikenakan sanksi administratif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.1049/MEN-KP/VII/2023 tentang Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Pelaksanaan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi agar capaian PNBP subsektor penangkapan ikan dapat maksimal dan dimanfaatkan semata mata untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan. Untuk itu, Menteri Trenggono meminta kepada para pelaku usaha untuk bersinergi guna kesejahteraan masyarakat perikanan.
Advertisement
Kuota Penangkapan Ikan Diawasi Ketat
![Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal yang terlibat illegal fishing di perairan Natuna dan Sulawesi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DYaoO-DbhRCMhORNC_4KoxZvOO8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4386793/original/092899600_1680868145-IMG-20230407-WA0003.jpg)
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sepakat untuk mengawal ketat praktik penangkapan ikan terukur. Artinya, setiap pelabuhan akan mengawasi kuota-kuota penangkapan ikan yang dilakukan.
Melalui kerja sama keduanya ini, 27 Syahbandar di Pelabuhan Perikanan akan mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan PNBP pascaproduksi. Syahbandar juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif kepada para pelaku usaha.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan," ungkap Menteri Trenggono dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Pelabuhan Pangkalan
KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat jumlah pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan PNBP pascaproduksi sebanyak 171 lokasi dari total 686 lokasi. Namun, total SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang ada termasuk yang dikukuhkan hari ini berjumlah 178 orang, dirasa belum memadai.
Menurutnya, penambahan jumlah syahbandar ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sektor kelautan dan perikanan yang mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.
"Saya berpesan kepada para syahbandar yang baru saja dilantik, selalu pegang teguh integritas dan berikan dedikasi terbaik untuk mendukung program prioritas penarikan PNBP SDA perikanan pascaproduksi dan penangkapan ikan terukur," ungkap dia.
![infografis pembajakan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HAPxztnxRNmInRA6ma3DSYy7J0Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1188080/original/088024100_1459407526-160331_Pembajakan_Kapal_Infografis_Abdillah.jpg)
Terkini Lainnya
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
Tak Main-Main
Kuota Penangkapan Ikan Diawasi Ketat
Pelabuhan Pangkalan
KKP
kapal
Kapal Nelayan
Transhipment
transhipment internasional
Laut Aru
kepulauan aru
Rekomendasi
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
KKP Usulkan Ikan Masuk Menu Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Ilmuwan, Praktisi hingga Mahasiswa Ramaikan Tuna Talk Bahas Masa Depan Perikanan Tuna
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
Daftar Lokasi Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Mana Saja?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
PLTA Mrica Terancam Tak Beroperasi di 2025, Ini Penyebabnya
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim