, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) batal mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022. Dengan pembatalan ini, Waskita Karya akan mencari sumber pendanaan alternatif untuk menyelesaikan proyek yang sudah ditargetkan.
SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita menjelaskan, pemerintah telah membatalkan dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca Juga
Pembatalan tersebut berdadsarkan Surat Menteri Koordinator Bidang PerekonomianRepublik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Advertisement
Dalam surat tersebut tertulis bahwa Komite Privatisasi telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue atau Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022 Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung) dan ruas tol Ciawi - Sukabumi(Bocimi)," jelas dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (6/8/2023).
Ermy melanjutkan, atas pembatalan Dana PMN 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, Waskita Karya akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PMN Waskita Karya Ditunda, Kemenkeu Tunggu Kejelasan Restrukturisasi Utang
![Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/P5BJ4ojgQwX46q02vptsv3T6Rnk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3126420/original/060041200_1589339869-WASKITA.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan dana untuk menyuntik modal kepada PT Waskita Karya Tbk. Namun saat ini pencairan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut ditunda.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, alasan menundaan pemberian PMN kepada Waskita Karya dilakukan hingga ada kejelasan dari restrukturisasi utang perusahaan.
“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi,” kata Rio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta Pusat, Senin(22/5/2023).
Rio menjelaskan Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka. Sehingga perlu bagi pemerintah untuk melihat program restrukturisasi yang direncanakan perusahaan.
“Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya,” kata dia.
Sebagai informasi, semula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan PMN sebesar Rp3 triliun. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan meraup dana Rp3,89 triliun.
Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana lantaran Waskita Karya mengalami gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi serta kinerja penjualan yang tidak sesuai target.
Advertisement
Penyaluran PMN Hutama Karya Sesuai Jadwal
![Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Tol Lubuk Linggau-Curup Bengkulu Seksi 3 Tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,6 km yang dibangun oleh Hutama Karya. (Dok HK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bmzL50cE0Mbk6CoNDozsYxpMFBE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246663/original/068332100_1669898584-FOTO.jpg)
Sementara itu penyaluran PNM kepada Hutama Karya akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Nilainya mencapai Rp28,8 triliun. Namun pencairannya dilakukan usai berkonsultasi dengan Komisi XI DPR-RI.
“Untuk Hutama Karya yang rencananya tahun ini sebesar Rp28,8 triliun itu akan kita lakukan sesuai jadwal sesudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI,” kata dia.
Sebagai informasi, pada September 2022 Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp7,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). Dengan tambahan itu, jumlah yang didapat perusahaan akan mencatatkan rekor tertinggi.
Dengan tambahan Rp7,5 triliun, berarti Hutama Karya akan mendapat PMN 2022 dengan total Rp31,3 triliun, dari sebelumnya yang telah disetujui Rp23,85 triliun. Menurut Sri Mulyani, dana ini bersumber dari cadangan pembiayaan untuk tahun 2022.
"Kami menyampaikan juga tambahan lagi PMN sebesar Rp 7,5 triliun jadi kalau Hutama Karya tadi sudah mendapati Rp23,85 triliun, tambah Rp7,5 triliun ini, Hutama Karya memecahkan rekor dapat PMN sampai Rp31,3 triliun, PT Hutama Karya, untuk 1 perusahaan. Itu sama dengan anggarannya Kemenkeu secara keseluruhan pak satu tahun," terangnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Kamis (22/9/2023).
Menkeu Sri Mulyani mengungkap, dana ini sebagai tambahan untuk proses penyelesaian proyek jalan tol trans sumatera (JTTS). Utamanya untuk jalan tol Sumatera tahap I.
"Dan kami terus melakukan beberapa indikator kinerja seperti yang disampaikan komisi XI," kata dia.
![Infografis 22 Titik Rawan Macet di Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran 2023. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zSYNFwJGFaPRLhpQWzffZf5C1Aw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4401491/original/025744900_1681897247-Infografis_SQ_22_Titik_Rawan_Macet_di_Tol_Trans_Jawa_Saat_Mudik_Lebaran_2023.jpg)
Terkini Lainnya
Digugat Warga Jaksel Rp3 Triliun, Waskita Karya dan Kedubes India Mangkir di Sidang PN Jaktim
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Apa Untungnya?
PMN Waskita Karya Ditunda, Kemenkeu Tunggu Kejelasan Restrukturisasi Utang
Penyaluran PMN Hutama Karya Sesuai Jadwal
waskita karya
PMN
Tol Kapal Betung
Tol Bocimi
Penyertaan Modal Negara
Rekomendasi
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Apa Untungnya?
Rampung Juli 2024, Waskita Pasok 10.729 Meter Kubik Beton Jalan Bandara VVIP IKN
Waskita Karya Rombak Susunan Pengurus, Simak Daftar Terbarunya
Waskita Karya Garap 17 Bendungan di Indonesia, Intip Progresnya
Restrukturisasi Waskita Karya Mulus, Kinerja Keuangan Bakal Positif
Saham Waskita Karya Setahun Digembok Bursa, OJK Buka Suara
Ada Potensi Delisting Saham, Waskita Karya Bilang Begini
BEI Kembali Ingatkan Potensi Delisting Saham Waskita Karya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini