, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjamin aturan penahanan 3 bulan devisa hasil ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha, termasuk pengusaha tambang.
"Enggak-lah, kan mekanismenya ada. Tapi kita juga minta pengusaha membantu kita, memahami," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang merevisi aturan DHE dari pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).
Advertisement
Kebijakan ini mensyaratkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor minimal USD 250 ribu di dalam negeri, paling singkat berjangka waktu 3 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus.
Pemerintah Kecolongan
Arifin beralasan, aturan itu dikeluarkan lantaran pemerintah sempat kecolongan pendapatan negara dari DHE kala ekspor komoditas mineral dan batu bara (minerba) membeludak beberapa waktu lalu.
"Kita coba lihat ya, bahwa dengan booming harga-harga komoditas minerba, tapi cadangan devisa kita kan enggak ningkat, karena enggak nyangkut," ungkapnya.
Dengan tiga bulan penanahan cadangan devisa hasil ekspor tersebut, ia meyakini itu akan memberikan dampak baik terhadap keuangan, khususnya penerimaan negara.
"Tentu saja ini ada skema yang juga memang disiapkan oleh pemerintah, supaya mereka mau nyimpen di Indonesia," pungkas Menteri ESDM.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkeu Tambah 260 Jenis Barang yang Kena Aturan Devisa Hasil Ekspor
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambah 260 jenis barang dalam aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terbaru.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Oleh karena itu, Menkeu menerbitkan dua peraturan turunannya salah satunya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 272 Tahun 2023.
"Keputusan mengenai komoditas DHE SDA yang merupakan jenis dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan," kata Sri Mulyanidalam konferensi pers DHE, di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jumat (28/7/2023).
Bendahara negara ini menjelaskan, KMK Nomor 272 Tahun 2023 merupakan revisi dari KMK Nomor 744 Tahun 2020. Dalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE, tapi kini menjadi 1.545 jenis barang yang dikenakan DHE.
"Di dalam KMK Nomor 272 Tahun 2023 ini kita merevisi KMK 744 Tahun 2020. Kalau tadinya dalam pos tarif KMK 744 ada 1.285 pos tarif, maka di dalam KMK ini akan ditambahkan 260 pos tarif yang akan masuk dalam DHE," jelas Menkeu.
Adapun barang atau sektor yang terkena DHE adalah sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Menkeu merinci, untuk sektor pertambangan semula terdapat 180 jenis barang ditambah menjadi 29 jenis barang, sehingga menjadi 209 jenis barang yang akan kena DHE.
Advertisement
Sektor Perkebunan
Selanjutnya, untuk sektor perkebunan semula 500 jenis barang ditambah 67 jenis barang, sehingga menjadi 567 jenis barang yang kena DHE.
"Untuk kehutanan 219 pos tarif (jenis barang) yang sudah diatur sebelumnya sejak tahun 2020, sekarang ditambahkan 44 pos tarif menjadi 263 pos tarif," lanjutnya.
Terkahir, untuk sektor perikanan terdapat 386 jenis barang yang sudah diatur melalui KMK 744 tahun 2020, sekarang ditambahkan 120 jenis barang, sehingga di dalam KMK 272 yang baru saja dikeluarkan menjadi 506 jenis barang yang kena DHE.
"Dengan demikian total pos tarif yang tadi sudah diatur di tahun 2020 melalui KMK 744 adalah 1.285 pos tarif, sekarang ditambah 260 pos tarif menjadi 1. 545 pos tarif," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Jokowi Teken Aturan PPh Devisa Hasil Ekspor, Ini Rincian Tarifnya
Pemerintah Kecolongan
Menkeu Tambah 260 Jenis Barang yang Kena Aturan Devisa Hasil Ekspor
Sektor Perkebunan
ekspor
devisa hasil ekspor
DHE
eksportir
Menteri ESDM
esdm
Sumber daya alam
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Mau Beli Logam Mulia? Rincian Harga Emas Pegadaian di 2 Juli 2024
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Libur Sekolah ke Kampung Willys Kang Cuya Subang, Bisa Seseruan Naik Kursi Layang Sambil Memandang Sawah
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?