, Jakarta - Pemerintah akan menambah porsi saham di PT Vale Indonesia Tbk menjadi 51 persen. Saat ini proses divestasi saham Vale ini masih dalam tahap negosiasi. Proses divestasi saham Vale ini menjadi perlu karena menjadi syarat perpanjangan kegiatan operasi pertambangan di Indonesia.
Menguasai 51 persen saham PT Vale Indonesia Tbk ini bakal menjadi salah satu kunci Indonesia sebagai pemain kendaraan listrik.
Baca Juga
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam Undang-Undang Minerba mengamanatkan kepemilikan saham perusahaan tambang asing sebesar 51 persen oleh pihak nasional.
Advertisement
Itu jadi syarat untuk perpanjang masa operasi dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah 2025. Sementara saat ini saham yang dimiliki pemerintah melaui MIND ID baru 20 persen.
"Vale yang dalam tahap negosiasi, yang paling tinggi kan 43 persen Vale, kemudian 15 persen Sumitomo, kemudian 20 persen MIND ID, kemudian sisanya publik," kata Arifin di Jakarta, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Menurut dia, dengan menjadi pemilik saham mayoritas oleh pihak nasional, maka akan menjadi jalan Indonesia menjadi pemain kendaraan listrik.
"Secara prinsip, itu enggak mau, karena itu mandat 51 persen. Jalannya buat jadi pemain kendaraan listrik dunia panjang," ungkap dia.
Arifin mengungkapkan, saat ini proses divestasi saham Vale masih tahap negosiasi, sesuai dengan Undang-Undang Minerba sebagai syarat perpanjang masa operasi pasca 2025 pelepasan saham ke pihak nasional harus 51 persen. Sementara saat ini Vale sudah mau melepas 11 persen sahamnya.
"Vale sekarang dalam tahap negoisasi mau 11 persen, nah paling tinggi itu sekarang 43 persen Vale (Vale Canada), kemudian 15 persen Sumitomo. Kemudian 20 persen MIND ID dan 20 persen lagi publik. Jadi secara prinsip itu tidak boleh nggak mau, karena itu mandat 51 persen," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Bisa Caplok Saham Vale Tanpa Keluarkan Duit, Caranya?
PT Vale Indonesia harus melepas sahamnya menjadi 51 persen ke pihak nasional jika ingin memperpanjang operasinya setelah 2025, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).
Pengamat Hukum Pertambangan Ahmad Redi mengatakan, pemerintah bisa memiliki saham Vale tanpa mengeluarkan dana, jika pemerintah tidak memperpanjang masa operasi pasca kontraknya habis pada 2025.
"Kepemilikan 31% saham ini bisa tanpa mengeluarkan dana apabila ketika 2025, Pemerintah tidak memperpanjang operasi PT Vale," kata Ahmad, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Saat ini pihak pemerintah melalui MIND ID telah memiliki 20 persen saham Vale, untuk menjadi 51 persen mak saham perusahaan tambang yang harus dilepas sebesar 31 persen.
Jika Vale tidak mau melepas saham tersebut maka Izin Usaha Pertambahan Khusus (IUPK) pads 2025 tidak diberikan pemerintah. Lalu aset tersebut bisa dialihkan ke pihak nasional.
"Operasi produksinya dapat tidak diperpanjang dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2025 ketika KKnya berakhir," ujarnya.
Advertisement
Masih Terus Negosiasi
Dikesempatan terpisah, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, saat ini proses disvestasi saham Vale masih tahap negosiasi, sesuai dengan Undang-Undang Minerba sebagai syarat perpanjang masa operasi pasca 2025 pelepasan saham ke pihak nasional harus 51 persen. Sementara saat ini Vale sudah mau melepas 11 persen sahamnya.
"Vale sekarang dalam tahap negoisasi mau 11%, nah paling tinggi itu sekarang 43% Vale (Vale Canada), kemudian 15% Sumitomo, kemudian 20% MIND ID dan 20% lagi publik. Jadi secara prinsip itu tidak boleh nggak mau, karena itu mandat 51%," paparnya.
Arifin mengungkapkan, Vale Indonesia belum mengajukan penawaran harga sahamnya dan memiliki batas hingga Desember 2024, jika tidak dilakukan maka hingga Desember 2025 tidak bisa melanjutkan operasi. "Dia itu punya deadlinenya Desember 2025 jadi 1 tahun dari 2025, Desember 2024 otomatis stop, terlambat pengajuannya," tutupnya.
Terkini Lainnya
Absen Tebar Dividen, Vale Indonesia Rombak Manajemen Usai Divestasi
Vale Indonesia Terima Perpanjang Izin Operasi hingga 2035
Pemerintah Bisa Caplok Saham Vale Tanpa Keluarkan Duit, Caranya?
Masih Terus Negosiasi
Mind Id
Kendaraan Listrik
Vale
Vale Indonesia
PT Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk
Divestasi Saham
Rekomendasi
Vale Indonesia Terima Perpanjang Izin Operasi hingga 2035
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
Erick Thohir: Proyek Persiapan Upacara HUT RI di IKN Sudah 77,9%
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Top 3 Berita Bola: PSG Siap Pecahkan Rekor Transfer Buat Bintang Muda Pengganti Kylian Mbappe
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Acara Bersejarah Festival Asia Afrika, Secuplik Soal Dasasila Bandung
Cek Fakta: Hoaks Video Aiman Witjaksono Promosikan Situs Judi
Chand Kelvin Deg-degan Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah, Padahal Sudah Sering Ijab Kabul di Sinetron
Ransomware Bisa Serang Data Kesehatan, Bagaimana Cara Mencegahnya?
6 Olahan Tetelan Sapi yang Enak dan Mudah Dibuat, Menu Lezat Untuk Makan Siang
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel