, Jakarta PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) telah resmi menerima perpanjangan izin operasional hingga 28 Desember 2035 melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
CEO dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada perusahaan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
Baca Juga
"Perusahaan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan guna memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak," kata Febriany Eddy dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).
Beri Kepastian Hukum
Febriany menjelaskan bahwa IUPK yang diterima PT Vale pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi perusahaan untuk beroperasi di wilayah konsesi mereka serta melanjutkan strategi pertumbuhan bisnis.
Advertisement
Menurut ketentuan IUPK, PT Vale diwajibkan menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir tambahan, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Pengembangan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perusahaan, termasuk praktik pertambangan yang baik serta pedoman lingkungan, sosial, dan tata kelola, jelas Febriany.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bagi Hasil 10 Persen
![PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (Foto: tangkapan layar/laman Vale Indonesia)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebagai pemegang IUPK, lanjut Febriany, PT Vale kini harus membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10 persen dari laba bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi perusahaan kepada negara dan daerah.
Sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam IUPK, termasuk penyelesaian divestasi PT Vale sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024, IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (hingga 28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (hingga 28 Desember 2035).
IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkini Lainnya
Bos Vale Base Metals Sambangi Kantor Erick Thohir, Ada Apa?
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Beri Kepastian Hukum
Bagi Hasil 10 Persen
Vale Indonesia
Vale
izin operasi
pertambangan
Izin Usaha Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan Khusus
IUPK
Rekomendasi
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Thariq Halilintar
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Thariq Halilintar Beber Pesan Reza Artamevia Setelah Resmi Menikahi Aaliyah Massaid
Presiden Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Berikut Profilnya
Membedah Maskawin Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Rp 26.072.024, Ada Makna Rahasia
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Timnas Indonesia U-19
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Harga Emas Antam Anjlok Parah, Cek Daftarnya Hari Ini 26 Juli 2024
Diresmikan Jokowi, KIT Batang Siap Buka 250.000 Lapangan Kerja Baru
Bank Mandiri Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia
Harga Emas Dunia Merosot ke Level Terendah, Saatnya Borong Emas?
Adu Harta Pemain Sepak Bola Ternama, Lebih Kaya Siapa: Messi vs Ronaldo?
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
2 Wanita Cantik Ini Diangkat Jadi Duta Indonesia International Sustainability Forum 2024, Simak Tugasnya
Erick Thohir Ajak Prabowo Subianto Temui Pebisnis Prancis, Bahas Apa?
Membedah Maskawin Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Rp 26.072.024, Ada Makna Rahasia
Pupuk Indonesia Ingin Jadikan Merauke Lumbung Pangan Nasional
Olimpiade 2024
Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Pekerja Bandara Ancam Mogok Massal
Jelang Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Layanan Kereta Prancis Alami Sabotase
SCTV Tayangkan Semifinal Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Malaysia dan Bulu Tangkis Olimpiade 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Berita Terkini
Smart City UI Minta Pemerintah Ringankan Beban Pendanaan dalam Program KIP-Kuliah
Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya
Ini Dia Manusia di Muka Bumi Pemilik Medali Emas Terbanyak dalam Sejarah Olimpiade
Last Seen Artinya Apa di WhatsApp? Simak Cara Menyembunyikannya
Kerja Sama Budidaya Lobster RI-Vietnam Hasilkan PNBP Rp 3,6 Miliar
Menyiasati Masa Tunggu Haji Dengan Umrah
PHR Bergerak Cepat Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
Jokowi Buka-bukaan soal Alasan Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang
Dampak Kecanduan Judi Online Terhadap Kesehatan Mental, Bikin Bergidik
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 26 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Sepatu Merek Hoka ke AS
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Daily Dose of Sunshine Raih Penghargaan Drama Terbaik di 3rd Blue Dragon Series Awards
Diskominfo Garut Ajak Mahasiswa Tingkatkan Literasi Digital Demi Hindari Judi Online