uefau17.com

Muhammadiyah Usul Tambahan Libur Idul Adha 2023, Begini Respons Menag Yaqut Cholil hingga MenpanRB Abdullah Azwar Anas - Bisnis

, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan penambahan hari libur Idul Adha yakni pada 28 Juni 2023. Hal ini seiring ada kemungkinan besar perbedaan merayakan Idul Adha di Indonesia antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Mu’ti menuturkan, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Demikian dikutip dari Kanal Regional , Jumat (16/6/2023).

Dengan dasar tersebut kemungkinan sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal ini seperti Idul Fitri, Idul Adha 1444 H juga akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Seiring akan terjadi perbedaan itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. Beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhmmadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setujui itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena kita harus pergi ke kantor,” ujar dia.

Terkait hal itu, sejumlah Menteri Jokowi pun memberikan respons. Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdulla Azwar Anas menuturkan, kepastian libur Idul Adha menjadi dua hari pada 28 Juni 2023 dan 29 Juni masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

Berikut sejumlah respons Menteri Jokowi terkait libur Idul Adha 2023:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Dikutip dari Antara, Muhadjir menuturkan, tambahan libur Adha perlu dikaji dan direspons agar dicarikan solusi bersama.

“Saya sudah sampaikan perlu dikaji perlu direspons. Cuti bersama itu pakai Perpres (Peraturan Presiden, red), kalau Presiden belum memberikan arahan yah belum,” tutur dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Respons Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut menuturkan, dirinya akan mengkaji lebih dulu mengenai wacana yang beredar seiring ada usulan memberikan libur Idul Adha sebanyak dua hari. “Nanti kita kaji dulu itu,” tutur Yaqut seperti dikutip dari Antara, Selasa, 13 Juni 2023.

Sebelumnya, pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023.

3 dari 3 halaman

Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Azwar menuturkan, kepastian wacana libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

"Kemarin (Kamis, 15 Juni 2023), sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya, masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” tutur Anas dikutip dari Antara.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan itu bersama Menpan RB yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Anas menuturkan, wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik.

“Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN),” tutur dia.

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha. Penetapan itu baru dilakukan usai pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang Isbat pada 18 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat