, Jakarta - Baru-baru ini sebuah video menunjukkan arisan ibu-ibu sosialita mengadakan arisan dengan total dana yang diraih Rp 2,5 miliar viral di media sosial.
Video tersebut diunggah dalam salah satu akun di tiktok @keluargakecildijerman. Pada video tersebut juga menunjukkan seorang ibu-ibu yang mengocok dan juga diperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Dari video tersebut terdengar kalau setoran setiap bulan Rp 100 juta. Seorang wanita juga mengucapkan siapa yang akan mendapatkan uang arisan Rp 2,5 miliar tersebut.
Baca Juga
VIDEO: Innalillahi, Bocah 8 Tahun Tewas Tertabrak Mobil saat Kejar Layangan
VIDEO: Usai Viral, Perbasi Rekrut Sagil Bocah SD Setinggi 2 Meter untuk Jadi Pebasket Handal
VIDEO: Detik-Detik Bilah Terakhir Kepala Garuda Terpasang di Istana Presiden IKN
“Selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta. Bismillah siapa yang akan mendapatkan 2,5M,” demikian dikutip dari Kanal Tekno , Minggu, 21 Mei 2023.
Advertisement
Saat artikel ini ditulis, video viral arisan di Tiktok tersebut pun telah ditonton hingga 1,2 juta. Video viral tersebut mendapatkan respons dari warganet.
“Ya Allah amalan apa yg mereka lakukan sampai hidupnya sejahtra seperti ini,” tulis akun @perjuang/rupiah.
“biarkan saja kita cukup bahagia dengan apa yang kita punya,” tulis akun @KristinaM730.
“Istri sultan,” tulis akun @Hamba963
“Iya Allah ibu2 sultan semua,” tulis akun @Vj Sulfhi Ana
Selain itu, dikutip dari Kanal Tekno , di Twitter, banyak pengguna yang berkomentar pedas dan me-mention akun KPK dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk dapat menelusuri sumber dana dan pekerjaan suami dari sosialisasi tersebut.
"Cek kerjaan lakinya. Sus bgt," tulis @r**** di Twitter. Akun @i**** menulis, "Nunggu ketum @PartaiSocmed korek siapa saja pesertanya dan background pekerjaannya, kalo dari Plat Merah siap-siap digerus sama ketum.. 😂."
"Ibu ibu yang kek gini suaminya kerja apa ya? Atau dirinya sendiri punya bisnis apa ya?" cuit @f****.
"Halo @DitjenPajakRI maen kesini 😅😅😅😅," ucap @3****. Pengguna @a**** menulis, "Ya Allah...itu suaminya gmn cari duitnya ya 🥺."
Selain itu, ada juga yang menanyakan, apakah uang arisan ada pajak?
"Saya bantu tag pemburu pajak @DitjenPajakRI. Pak apa uang arisan ada pajaknya tolong penjelasannya 🙏," cuit akun @i**** di platform media sosial Twitter.
Penulis: Yuslianson
Sumber: Kanal Tekno
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dapat Uang Arisan Kena Pajak?
![Ilustrasi pajak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0dRPQE5XSq36R5Z5aodgBzCvp0E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3386417/original/044002400_1614227023-tax-planning-concept-with-wooden-cubes-calculator-blue-table-flat-lay_176474-9519.jpg)
Saat dikonfirmasi mengenai itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti menuturkan, pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis merupakan objek pajak penghasilan.Jika arisan tersebut tidak terdapat tambahan kemampuan ekonomi jadi tidak dikenakan pajak.
"Apabila dalam arisan tersebut tidak terdapat tambahan kemampuan ekonomis maka tidak dikenakan PPh,” ujar Dwi saat dihubungi lewat pesan singkat.
Hal senada dikatakan Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Ruston Tambunan. Ruston menuturkan, dana yang didapat dari uang arisan bukan penghasilan. “Orang dapat arisan Rp 2,5 miliar ini bukan tambahan penghasilan, tidak masuk definisi penghasilan. Itu ibarat pinjam meminjam sementara,” ujar Ruston.
Namun, sumber dana untuk membayar arisan tersebut yang memberikan pertambahan ekonomi baru dikenakan pajak.”Penghasilan kalau ada pertambahan ekonomi. Misalkan penghasilan Rp 300 juta, dipotong pajak, sisa dipakai untuk arisan dan lainnya. Sumber asal (penghasilan-red) sudah dilaporkan ke pajak, itu tidak ada masalah,” ujar dia.
Advertisement
Mudahkan Wajib Pajak, DJP Perbaharui Perjanjian dengan Dukcapil
![(Foto: /Ilyas I)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uvz63JjYartl3CJzB1t9EwqWB24=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2279701/original/025901000_1531539760-Peringatan_Hari_Pajak_3-ok.jpg)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melanjutkan jalinan kerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ini melalui penandatanganan Adendum Kedua Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak.
Dokumen ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan bahwa adendum kedua tersebut dilakukan untuk memperbarui perjanjian kerja sama tahun 2018.
Sebelumnya, perjanjian tersebut juga telah dilakukan adendum pada 19 Mei 2022 lalu.“Sehubungan dengan telah dekatnya jangka waktu berakhirnya perjanjian tersebut pada tanggal 31 Mei 2023 nanti dan melihat besarnya manfaat kerja sama tersebut, DJP dan Dukcapil sepakat untuk melanjutkan kerja sama melalui adendum kedua ini,” ujar Dwi Astuti.
Adendum kedua ini bertujuan untuk terus meningkatkan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan melalui integrasi data yang kedua instansi lakukan.
Selain itu, adendum ini juga bertujuan untuk terus mengefektifkan fungsi dan peran para pihak guna sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data Wajib Pajak.
Kemudian melengkapi Master File Wajib Pajak, dan mendukung kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukandan Kartu Tanda Pengenal Elektronik.
Integrasi Data Kependudukan
![NPWP.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FVUdYn7T4VI-dV6F3Wta897VDEw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3342161/original/081157700_1609947744-NPWP.jpg)
Integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Selanjutnya, DJP memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan sangat baik selama ini.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak,” pungkas Dwi.
![Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Rr7VBbr3whAUE-yx5q1jfxWMf_k=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3599163/original/099729700_1645086053-Infografis_Nomor_Induk_Kependudukan_di_KTP_Dijadikan_NPWP.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Innalillahi, Bocah 8 Tahun Tewas Tertabrak Mobil saat Kejar Layangan
VIDEO: Usai Viral, Perbasi Rekrut Sagil Bocah SD Setinggi 2 Meter untuk Jadi Pebasket Handal
VIDEO: Detik-Detik Bilah Terakhir Kepala Garuda Terpasang di Istana Presiden IKN
Dapat Uang Arisan Kena Pajak?
Mudahkan Wajib Pajak, DJP Perbaharui Perjanjian dengan Dukcapil
Integrasi Data Kependudukan
Pajak
ditjen pajak
Viral
arisan rp 2
5 miliar.
Arisan
Ibu-Ibu Arisan
Ibu-ibu
Uang Arisan
Video Viral
Rekomendasi
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
TREASURE Minta Rekomendasi Makanan Indonesia Saat Konser, Fans Sebut Gerai Mi Ayam yang Viral
Lebih dari 55 Meter, Sepeda Terpanjang di Dunia Ini Setara 4 Bus
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
BRI Bakal Terapkan Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif Mulai 1 Agustus 2024, Catat Baik-Baik!
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga