uefau17.com

Selain Dicopot, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan Disidang Sebagai ASN - Bisnis

, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Penetapan ini membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah tegas. Dengan mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan atas kasus hukum tersebut Ditjen Bea Cukai memutuskan mencopot jabatan yang melekat pada Andhi Pramono sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.

Tak hanya itu, Andhi juga akan diadili sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. “Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” kata Nirwala dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Saat ini Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Nirwala menegaskan Bea Cukai tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya. 

Adapun kasus dugaan gratifikasi KPK terungkap setelah lembaga ini melakukan pemeriksaan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Andhi usai  pamer harta kekayaan di media sosial.

Nirwala memastikan jika Kemenkeu akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. “Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata dia.

Nirwala mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan internal Kementerian Keuangan kepada Andhi Pramono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dicekal ke Luar Negeri

 

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil.

Dari pemeriksaan tersebut, status kasus gratifikasi itu kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam proses ini, tim penyidik sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023.

Di rumah tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Pecegahan ke Luar negeri

Selain itu, KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi Pramono. Tim penyidik sudah mengajukan pencegahan atas nama Andhi Pramono ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

3 dari 3 halaman

Gaya Hedon Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Rumah Gedongan di Cibubur Tak Ada Dalam LHKPN

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tengah menjadi perbincangan publik. Gaya hidup hedon yang dilakukannya keendus netizen.

Ujungnya, pihak Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pekan depan. Andhi Pramono akan dimintai keterangan terkait kepemilikan harta kekayaan yang sempat viral di sosial media akhir-akhir ini.

"Minggu depan (pemanggilan Andhi Pramono)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Kamis (9/3/2023).

Rumah Gedongan di Cibubur

Dalam video yang viral, Andhi Pramono, kedapatan memiliki satu rumah gedongan yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Informasi tersebut diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed, yang menyampaikan bahwa Andhi Pramono kini tengah meminta bantuan dari berbagai pihak agar tidak tercebur kasus.

"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun @PartaiSocmed, dikutip Rabu (8/3/2023).

Tak hanya sosok tersebut, putri yang bersangkutan juga kedapatan hobi memamerkan kemewahan dengan outfit super mahal miliknya.

Menurut info beredar, akun Instagram sang istri dan anaknya tersebut sekarang sudah tutup, lantaran banyak pamer harta. Termasuk mengunggah foto jalan-jalan ke luar negeri dengan tiket first class.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat