, Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengancam untuk menghentikan penjualan minyak goreng jika utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel menunggu hasil pertimbangan Kejaksaan Agung untuk aspek legal. Setelah mendapat itu, Kemendag akan memberikan hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membayarkan rafaksi minyak goreng yang diestimasikan sebesar Rp 344 miliar.
Baca Juga
"Terkait dengan ancaman itu, intinya kami berkoordinasi, akan kita bicarakan dulu lah untuk teman-teman ritel. Ini kan kepentingan masyarakat umum, menunggu lah, karena masalahnya kan tidak sesederhana itu. Kami memegang prinsip kehati-hatian," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim kepada , Jumat (14/4/2023).
Advertisement
"Kami akan berkoodinasi lebih lanjut deh dengan teman-teman Aprindo. Nanti kalau saya sudah bertemu dengan pak Roy dan kawan-kawan langkah apa yang bisa kita cari solusinya bersama," ungkap dia.
Adapun duduk perkara masalah pembayaran dana ini bermula dari dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu sebelumnya menetapkan, selisih harga yang ditalangi oleh Aprindo akan dibayarkan oleh BPDPKS menggunakan dana dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO), paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.
Aspek Legal
Oleh karenanya, Isy Karim menyatakan Kemendag tetap harus menjaga aspek legal dengan menunggu hasil pertimbangan Kejagung. Meskipun di sisi lain, ia menyebut BPDPKS sudah memiliki kecukupan dana untuk melakukan pembayaran Rp 344 miliar.
"Kami kan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Terkait dengan hal itu, kami kan harus berhati-hati loh untuk pembayaran. Kami minta pendapat hukum dulu dari teman-teman Kejaksaan Agung," ucap dia.
"Prinsipnya uangnya ada diBPDPKS. Tapi yang klaim Rp 344 miliar kan perlu dibuktikan dengan verifikasi oleh surveyor independen. Jadi nilainya belum tentu segitu juga, kan harus diverifikasi," tegasnya.
Isy Karim pun berujar, Kemendag terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung agar hasil pertimbangan terkait uang pembayaran rafaksi minyak goreng bisa segera difinalkan.
"Kemarin sih sudah diadakan dua kali pertemuan. Nanti mereka sedang membicarakan lagi di level eselon II mereka. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Apalagi dengan adanya ini tentu kan kami akan kembali menanyakan ke teman-teman Kejaksaan, apakah nanti prosesnya bisa disegerakan," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Utang Rp 300 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Minyak Goreng
![Jelang Ramadan, Sektor Ritel Diprediksi Bakal Melonjak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9iDV7rd7qPjpP4RMEnVOs7W_3AM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4351179/original/025975500_1678274016-20230308-Ritel-Ramadan-Angga-8.jpg)
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, berniat untuk menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng, bila utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.
Aprindo tengah menginisiasi berbagai opsi saat rafaksi ini belum dibayarkan juga oleh produsen minyak goreng berdasar pembayaran dari Badan Penyelenggaran Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sumber dananya bukan dari alokasi APBN, melainkan bersumber dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang disetorkan pelaku usaha CPO kepada BPDPKS.
"Opsi tersebut diantaranya adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat," ujar Roy Mandey dalam keterangan tertulis yang dikirimnya kepada , Jumat (14/4/2023).
Roy mengatakan, Aprindo telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret 2023, terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.
Ia berharap agar Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya, dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 January 2022, sesuai instruksi Permendag 3/2022 tanggal 18 January 2022.
"Menurut data Aprindo per 31 Januari 2022, tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp 300 miliar dari peritel jejaring dan lokal seluruh wilayah Indonesia," imbuh Roy.
Advertisement
Sudah 1 Tahun Lebih
Dikatakan Roy, sudah 1 tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir ini, Aprindo sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal, waktu ke waktu kepada Kementerian Perdagangan, BPDKS (Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kantor Sekretariat Presiden, dan menyampaikan pada wakil rakyat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.
"Sampai saat ini upaya kami ini belum menghasilkan informasi atas proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng," keluh Roy.
"Kami sangat berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng ini, mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, ditengah-tengah bisnis retail yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi," tuturnya.
![Infografis Ragam Tanggapan Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/94xRxP1SzcGFY5P_7aDsxVNr9xM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4028922/original/044298300_1653067643-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Keran_Ekspor_Minyak_Goreng_Kembali_Dibuka.jpg)
Terkini Lainnya
Pemerintah Punya Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474 Miliar ke Pengusaha, Sudah Lunas?
Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, APRINDO Sebut Ada Poin yang Rugikan Pengusaha Ritel
Aspek Legal
Utang Rp 300 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Minyak Goreng
Sudah 1 Tahun Lebih
minyak goreng
Pengusaha
Aprindo
Kementerian Perdagangan
BPDPKS
Pengusaha Ritel
Kemendag
Rekomendasi
Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, APRINDO Sebut Ada Poin yang Rugikan Pengusaha Ritel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator