, Jakarta - Media sosial kembali diramaikan dengan gaya pamer harta oleh pejabat di Kementerian Keuangan. Saat ini, warganet menyoroti gaya hidup mewah pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Di media sosial Twitter, tagar BeaCukaiHedon sempat diramaikan awal pekan ini. Hal ini lantaran Kepala Kantor Direktorat Jenderal dan Bea Cukai di Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto mengunggah sejumlah motor gede (moge) Harley Davidson dan mobil klasiknya melalui akun media sosialnya @eko_darmanto_bca.
Baca Juga
Dikutip dari Merdeka.com, akun media sosial tersebut sudah hilang. Akan tetapi, akun sejenis menggungah tangkapan layar dari unggahan @eko_darmanto_bca yang masih beredar di media sosial.
Advertisement
Lalu berapa gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diraih oleh pegawai PNS Bea Cukai?
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS menyebutkan besaran gaji yang diterima pegawai Bea Cukai.
Dikutip dari Merdeka.com, berikut besaran gaji pokok Bea Cukai:
Golongan I:
- Golongan Ia:Rp 1.560.800-Rp2.335.800
- Golongan Ib:Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Golongan Ic:Rp 1.776.600-Rp2.577.500
- Golongan Id:Rp 1.851.800-Rp2.686.500
Golongan II:
- Golongan IIa:Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa:Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan IIIb:Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan IIId:Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan Iva:Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- Golongan IVb:Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp5.211.500
- Golongan IVd:Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tengah menjadi sorotan. Lantaran dirinya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Netizen pun menyoroti harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai DIY ini. Berikut profilnya..
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tunjangan Kinerja Bea Cukai
![Gaya hidup Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Jogja atau DIY tengah disorot warganet](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JuNSlAP5r11R7FsJBMry7N-b9qE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4341888/original/006710600_1677646547-Untitled.jpg)
Adapun tunjangan kinerja yang diterima oleh pegawai bea cukai masuk dalam pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 berbunyi
"Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan,” bunyi pasal 2.
Ini besaran tunjangan kinerja yang diterima pegawai Bea Cukai:
- Kelas jabatan 1:Rp 2.575.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.755.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.755.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.755.000
- Kelas jabatan 5: Rp 3.375.000
- Kelas jabatan 6: Rp 3.611.000
- Kelas jabatan 7: Rp 3.864.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.980.000
- Kelas jabatan 9: Rp 4.179.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.388.000
- Kelas jabatan 11: Rp 4.607.000
- Kelas jabatan 12: Rp 4.837.000
- Kelas jabatan 13: Rp 5.079.000
- Kelas jabatan 14: Rp 6.349.000
- Kelas jabatan 15:Rp 7.474.000
- Kelas jabatan 16: Rp 8.458.000
- Kelas jabatan 17: Rp 10.947.000
- Kelas jabatan 18: Rp 12.370.000
- Kelas jabatan 19: Rp 13.670.000
- Kelas jabatan 20: Rp 16.700.000
- Kelas jabatan 21: Rp 18.880.000
- Kelas jabatan 22: Rp 21.330.000
- Kelas jabatan 23: Rp 24.100.000
- Kelas jabatan 24: Rp 32.540.000
- Kelas jabatan 25: Rp 36.770.000
- Kelas jabatan 26: Rp 41.550.000
- Kelas jabatan 27: Rp 46.950.000
Sumber:Merdeka
Reporter: Yunita Amalia dan Siti Ayu Rachma
Advertisement
Gaya Pamer Harta Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet, Ternyata Punya Utang Rp 9 Miliar
![Mengintip Koleksi Kendaraan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto, Punya 9 Mobil dengan Nilai Nyaris Rp 3 Miliar (tangkapan layar @txtdariterserah/ Twitter)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oXbEqrJ6GlAZZfN2LQkEpVvERv8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4341882/original/022692200_1677646008-WhatsApp_Image_2023-03-01_at_11.44.27.jpeg)
Sebelumnya. media sosial kembali diramaikan dengan gaya hidup mewah salah satu pejabat di Kementerian Keuangan. Hal itu ditunjukkan dengan tagar BeaCukaiHedon di Twitter.
Tagar BeaCukaiHedon muncul setelah warganet ramai memperbincangkan pegawai Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Warganet @latuconsinaxxxx mengunggah salah salah satu laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diduga kepala bea cukai Jogja bernama Eko Darmanto. Dari LHKPN tersebut, total nilai kekayaan tercatat Rp 6,72 miliar.
"Seorang PNS punya bbrp mobil mewah tahun masih baru kayak gini apa gak jadi tanda tanya dptnya drmn yah?Kecuali klo dia punya penghasilan lain yg lumayan di luar gaji PNS. Dari profilnya di mbah Google, orang ini Kepala BC Jogja. #BeaCukaiHedon cc@KemenkeuRI @prastow,"tulis @Latuconsinaxxxx
Dikutip dari Merdeka.com, pemilik akun @eko_darmanto_bca menggungah foto motor dan mobil mewah hingga klasik. Dalam beberapa unggahan juga menunjukkan pesawat pribadi. Ketika ditelusuri Merdeka.com, akun eko_darmanto_bca Instagram sudah hilang. Akan tetapi, ada sejumlah akun yang menggunggah beberapa tangkapan layar dari akun itu sebelum hilang.
Ketika dicek melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan diakses melalui e-lhkpn KPK, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala kantor untuk unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian. Mengutip LHKPN yang disampaikan 15 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, memang total kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp 6,72 miliar.
Kekayaan Eko Darmanto
![Gaya hedon yang ditunjukkan Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sorotan warganet](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SFkrQSIs2jxokVVLa5wAORnp3EI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4341816/original/083600700_1677644160-Bea_Cukai.jpg)
Sumber harta Eko Darmanto terbesar disumbangkan dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Aset tanah dan bangunan yang dimiliki berada di Malang dan Jakarta Utara. Masing-masing keterangan dari aset tanah dan bangunan itu hibah tanpa akta dan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur senilai Rp 2,5 miliar dan Jakarta Utara sebesar Rp 10 miliar.
Selain memiliki kekayaan aset tanah dan bangunan, Eko Darmanto juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp 2,9 miliar. Alat transportasi dan mesin itu tertulis dari hasil sendiri.
Adapun alat transportasi dan mesin yang dimiliki antara lain mobil BMW Sedan Tahun 2018 senilai Rp 850 juta, Mercedes Benz Tahun 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp 150 juta, dan Chevrolet senilai Rp 200 juta.
Selain itu, Toyota Fortuner Tahun 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2 Tahun 2019 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, dan Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta lalu Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100,70 juta. Sedangkan surat berharga tidak ada. Adapun kas dan setara kas senilai Rp 238,90 juta. Dengan demikian, total harta Eko Darmanto mencapai Rp 15,73 miliar.
Di sisi lain, utang Eko Darmanto juga cukup signifikan. Tercatat utang Eko Darmanto mencapai Rp 9,01 miliar. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 6,72 miliar.
![Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OQXpAssv1WRnZ8kfH7G2IEhmTSQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4095288/original/084966900_1658318777-IMF_2.jpg)
Terkini Lainnya
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam
Golongan I:
Golongan II:
Golongan III
Golongan IV
Tunjangan Kinerja Bea Cukai
Ini besaran tunjangan kinerja yang diterima pegawai Bea Cukai:
Gaya Pamer Harta Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet, Ternyata Punya Utang Rp 9 Miliar
Kekayaan Eko Darmanto
Bea Cukai
Kementerian Keuangan
gaji
tunjangan
PNS Bea Cukai
eko darmanto
Rekomendasi
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 49 Bulan Beruntun, Pemerintah Wanti-wanti Ancaman Global
Cek Fakta: Klarifikasi Kemenkeu soal Ibu Melahirkan Kena Pajak
Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Rp 53,19 Triliun pada 2025
Sri Mulyani Minta Anggaran Rp 53,19 Triliun buat Menkeu Pertama di Era Prabowo-Gibran
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Hari Ini 3 Juni 2024, Apa Saja Komponennya?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan