uefau17.com

Gaya Pamer Harta Pejabat Jadi Sorotan, Intip Gaji dan Tunjangan PNS Bea Cukai - Bisnis

, Jakarta - Media sosial kembali diramaikan dengan gaya pamer harta oleh pejabat di Kementerian Keuangan. Saat ini, warganet menyoroti gaya hidup mewah pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Di media sosial Twitter, tagar BeaCukaiHedon sempat diramaikan awal pekan ini. Hal ini lantaran Kepala Kantor Direktorat Jenderal dan Bea Cukai di Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto mengunggah sejumlah motor gede (moge) Harley Davidson dan mobil klasiknya melalui akun media sosialnya @eko_darmanto_bca.

Dikutip dari Merdeka.com, akun media sosial tersebut sudah hilang. Akan tetapi, akun sejenis menggungah tangkapan layar dari unggahan @eko_darmanto_bca yang masih beredar di media sosial.

Lalu berapa gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diraih oleh pegawai PNS Bea Cukai?

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS menyebutkan besaran gaji yang diterima pegawai Bea Cukai.

Dikutip dari Merdeka.com, berikut besaran gaji pokok Bea Cukai:

Golongan I:

  • Golongan Ia:Rp 1.560.800-Rp2.335.800
  • Golongan Ib:Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  • Golongan Ic:Rp 1.776.600-Rp2.577.500
  • Golongan Id:Rp 1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II:

  • Golongan IIa:Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa:Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb:Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • Golongan IIId:Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan Iva:Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • Golongan IVb:Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp5.211.500
  • Golongan IVd:Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tunjangan Kinerja Bea Cukai

Adapun tunjangan kinerja yang diterima oleh pegawai bea cukai masuk dalam pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 berbunyi

"Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan,” bunyi pasal 2.

Ini besaran tunjangan kinerja yang diterima pegawai Bea Cukai:

  • Kelas jabatan 1:Rp 2.575.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.755.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.755.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.755.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 3.375.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 3.611.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 3.864.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.980.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 4.179.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.388.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 4.607.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 4.837.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 5.079.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 6.349.000
  • Kelas jabatan 15:Rp 7.474.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 8.458.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 10.947.000
  • Kelas jabatan 18: Rp 12.370.000
  • Kelas jabatan 19: Rp 13.670.000
  • Kelas jabatan 20: Rp 16.700.000
  • Kelas jabatan 21: Rp 18.880.000
  • Kelas jabatan 22: Rp 21.330.000
  • Kelas jabatan 23: Rp 24.100.000
  • Kelas jabatan 24: Rp 32.540.000
  • Kelas jabatan 25: Rp 36.770.000
  • Kelas jabatan 26: Rp 41.550.000
  • Kelas jabatan 27: Rp 46.950.000

 

Sumber:Merdeka

Reporter: Yunita Amalia dan Siti Ayu Rachma

3 dari 4 halaman

Gaya Pamer Harta Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet, Ternyata Punya Utang Rp 9 Miliar

Sebelumnya. media sosial kembali diramaikan dengan gaya hidup mewah salah satu pejabat di Kementerian Keuangan. Hal itu ditunjukkan dengan tagar BeaCukaiHedon di Twitter.

Tagar BeaCukaiHedon muncul setelah warganet ramai memperbincangkan pegawai Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Warganet @latuconsinaxxxx mengunggah salah salah satu laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diduga kepala bea cukai Jogja bernama Eko Darmanto. Dari LHKPN tersebut, total nilai kekayaan tercatat Rp 6,72 miliar.

"Seorang PNS punya bbrp mobil mewah tahun masih baru kayak gini apa gak jadi tanda tanya dptnya drmn yah?Kecuali klo dia punya penghasilan lain yg lumayan di luar gaji PNS. Dari profilnya di mbah Google, orang ini Kepala BC Jogja. #BeaCukaiHedon cc@KemenkeuRI @prastow,"tulis @Latuconsinaxxxx

Dikutip dari Merdeka.com, pemilik akun @eko_darmanto_bca menggungah foto motor dan mobil mewah hingga klasik. Dalam beberapa unggahan juga menunjukkan pesawat pribadi. Ketika ditelusuri Merdeka.com, akun eko_darmanto_bca Instagram sudah hilang. Akan tetapi, ada sejumlah akun yang menggunggah beberapa tangkapan layar dari akun itu sebelum hilang.

Ketika dicek melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan diakses melalui e-lhkpn KPK, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala kantor untuk unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian. Mengutip LHKPN yang disampaikan 15 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, memang total kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp 6,72 miliar.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Kekayaan Eko Darmanto

Sumber harta Eko Darmanto terbesar disumbangkan dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Aset tanah dan bangunan yang dimiliki berada di Malang dan Jakarta Utara. Masing-masing keterangan dari aset tanah dan bangunan itu hibah tanpa akta dan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur senilai Rp 2,5 miliar dan Jakarta Utara sebesar Rp 10 miliar.

Selain memiliki kekayaan aset tanah dan bangunan, Eko Darmanto juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp 2,9 miliar.  Alat transportasi dan mesin itu tertulis dari hasil sendiri.

Adapun alat transportasi dan mesin yang dimiliki antara lain mobil BMW Sedan Tahun 2018 senilai Rp 850 juta, Mercedes Benz Tahun 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp 150 juta, dan Chevrolet senilai Rp 200 juta.

Selain itu, Toyota Fortuner Tahun 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2 Tahun 2019 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, dan Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta lalu Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100,70 juta. Sedangkan surat berharga tidak ada. Adapun kas dan setara kas senilai Rp 238,90 juta. Dengan demikian, total harta Eko Darmanto mencapai Rp 15,73 miliar.

Di sisi lain, utang Eko Darmanto juga cukup signifikan. Tercatat utang Eko Darmanto mencapai Rp 9,01 miliar. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 6,72 miliar.

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat