, Jakarta Universitas Diponegoro membuka lowongan kerja dosen non-ASN 2023. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 17 sampai dengan 6 Maret 2023.
Informasi ini dibagikan secara resmi melalui surat Pengumuman Nomor: 196/UN7.A/UP/II/2023 tentang Penerimaan Dosen Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegor Non ASN (CPTU NON-ASN) Tahun 2023.
Baca Juga
“Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dosen, Universitas Diponegoro memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN),” demikian keterangan dikutip dari pengumuman tersebut, Rabu (22/2/2023).
Advertisement
Kandidat yang terpilih nantinya akan mengisi formasi yang dibutuhkan untuk fakultas yang terdapat di Kampus Tembalang, Kampus Jepara, dan Kampus Rembang.
Lantas, apa saja persyaratannya?
Berikut ini persyaratan umum bagi yang ingin melamar lowongan kerja dosen Universitas Diponegoro.
- WNI
- Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang masih berlaku enam bulan terakhir
- Surat berkelakuan baik atau tidak ada catatan criminal atau tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang masih berlaku yang dibuktikan dengan SKCK
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau partai politik dan afiliasinya
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain
- Batas usia pelamar pada 1 Maret 2023 maksimal 37 tahun bagi pelamar dengan ijazah S2 dan maksimal 45 tahun bagi pelamar dengan ijazah S3
- Bagi lulusan S2/S3 luar negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi
Bagi yang berminat, silakan membaca lebih lanjut kualifikasi khusus seperti yang tercantum pada surat pengumuman tersebut di atas.
Jika memenuhi persyaratan, segera daftarkan diri secara online melalui laman https://rekrutmen.undip.ac.id/ dengan memasukkan email aktif, NIK, dan password. Sebagai informasi, pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu formasi.
Sering beredar lewat media sosial atau applikasi pengirim pesan, informasi surat lowongan kerja palsu dari BUMN atau perusahaan-perusahaan bonafide lainnya. Bagaimana cara terhindar dari praktik penipuan ini?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK dan Undip Luncurkan Program Magister Manajemen Risiko
![OJK Bersama Undip Mengeluarkan Program Magister Manajemen Risiko](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/T4X3ARutlakcyjil2aTWMRhBK-4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3560622/original/067559900_1630665236-WhatsApp_Image_2021-09-03_at_5.07.30_PM.jpeg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Universitas Diponegoro sepakat bekerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia di sektor jasa keuangan.
Caranya melalui pembentukan Konsentrasi Manajemen Risiko di Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), di Universitas Diponegoro (Undip). Konsentrasi Manajemen Risiko ini merupakan yang pertama dibuka di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Rektor Undip Yos Johan Utama di Gedung Kewirausahaan, FEB Undip, Semarang, Jumat (3/9/2021).
Wimboh menyampaikan kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia sangat penting bagi OJK dan Undip guna mendukung peningkatan kualitas pegawai di OJK dan industri jasa keuangan.
“Penting bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas SDM sejalan dengan perkembangan di industri jasa keuangan. Penerapan manajemen risiko merupakan kunci penting dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan,” kata dia dalam sambutannya.
Advertisement
Memperkuat Kualitas SDM
Selain itu, pembukaan konsentrasi Manajemen Risiko ini diperlukan untuk memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks terutama aspek manajemen risiko.
Kerja sama OJK dengan Undip juga dilakukan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Nantinya, selain sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso juga menjabat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Undip.
Terkini Lainnya
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lantas, apa saja persyaratannya?
OJK dan Undip Luncurkan Program Magister Manajemen Risiko
Memperkuat Kualitas SDM
Lowongan Kerja
Lowongan Kerja 2023
lowongan kerja dosen
Universitas Diponegoro
Dosen
Rekomendasi
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
WIKA Minta Suntikan Rp 2 Triliun Buat Garap Jalan Tol hingga IKN
Bank Dunia Naikkan Status Rusia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum
Jamkrindo Buka Peluang Kerja Sama dengan Asosiasi Keuangan Malaysia, Soal Apa?
BRI Jadi Bank Persero Berkinerja Terbaik di Tahun 2024
Kereta Cepat Jadi Dalih KAI Tak Setor Dividen ke Negara, Ini Alasannya
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Tak Bakal Revisi Permendag 8/2024 Terkait Impor
Gara-Gara Kerugiannya Kecil, Polisi Abai Korban Penipuan Tiket Bus
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
Usai 40 Tahun, Microsoft Rilis 2 Fitur Baru di Notepad
Kereta Cepat Jadi Dalih KAI Tak Setor Dividen ke Negara, Ini Alasannya
Jokowi Bentuk Dana Abadi Pariwisata Rp2 Triliun, Akan Dialokasikan di Sini
Korea Selatan Izinkan Israel Ikut K-pop World Festival di Tengah Genosida Palestina, Seruan Boikot Meluas
Manchester United Kembali Menggoda, Everton Masih Jual Mahal
Pleno Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kota Serang dihentikan Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan, Ini Alasannya
Makan Kolang-Kaling Bisa Sehatkan Sendi, Mitos atau Fakta?
Atta Halilintar Kaget Dengar Mamah Dedeh Sudah Naik Haji 33 Kali
Polres Situbondo Dalami Kasus Pengiriman 9 Motor Bodong ke Madura
6 Potret Eryck Amaral dan Arabella, Selalu Luangkan Waktu Bertemu Anak
Makna Pilkada Serentak dan Dasar Hukumnya, Berikut Jadwal Pelaksanaannya