, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 10 Januari 2023 sudah masuk 203.538 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Pelaporan SPT untuk wajib pajak pribadi akan ditutup akhir Maret 2023, sedangkan untuk wajib pajak badan sebulan setelahnya.
"Sampai 10 Januari sudah masuk 203 ribu SPT, orang pribadi, badan," Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, dalam konferensi pers informasi perpajakan terkini di kantor DJP, Selasa(10/1/2023).
Untuk rinciannya, ada tiga jenis formulir SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi, yaitu 1770SS, 1770 S, dan 1770. untuk SPT 1770 total 16.588, kemudian SPT 1770 S sebanyak 73.389, sementara untuk SPT 1770 SS tercatat 104.145, jika ditotal 194.122 SPT orang pribadi.
Advertisement
Adapun bagi Wajib Pajak yang memiliki penghasilan lebih besar dan atau sama dengan Rp 60 juta per tahun, maka pelaporannya menggunakan formulir 1770S. Bagi Wajib Pajak yang memiliki penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 60 juta per tahun, maka pelaporannya menggunakan formulir 1770SS.
Sementara, SPT Tahunan 1770 ini dikhususkan untuk wajib pajak perorangan yang sumber penghasilannya dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Kemudian, digunakan oleh wajib pajak yang bekerja lebih dari satu pemberi kerja, memiliki penghasilan yang dikenakan PPh Final, memiliki penghasilan dalam negeri lain (bunga, royalti, dan sebagainya), atau penghasilan luar negeri.
Selanjutnya, untuk SPT badan dibagi dua yakni SPT 1771 jumlahnya 9.396 SPT, dan SPT 1771 USD ada 20 SPT, totalnya 9.416 SPT Badan. Maka total untuk SPT orang pribadi dan badan seluruhnya 203.538 SPT.
Suryo menambahkan, batas akhir pelaporan SPT orang pribadi sampai 31 Maret 2023 untuk tahun pajak 2022 dan batas pelaporan SPT Badan 30 April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun ini sebesar 85 persen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Pengisian Online
![FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oE6krc4GhBSpNZ86AGZ75ycZyYk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980731/original/087399800_1648714875-20220331-Laporan-SPT-5.jpg)
Berdasarkan penyampaian SPT ada yang melalui e-filling ASP, e-filling DJP, e-Form, e-SPT, dan manual.
Berikut cara mengisi pajak online. Pertama, kamu perlu membuat e-FIN terlebih dahulu. e-FIN atau Electronic Filing Identity Number merupakan salah satu syarat agar bisa mengisi pajak online dengan e-filing.
Jika kamu belum mempunyai e-FIN segera hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkannya. Syaratnya cukup membawa kartu NPWP dan kartu identitas diri lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Paspor.
Kemudian isi data diri ke dalam formulir yang telah disediakan. Setelah itu, serahkan kepada petugas di Seksi Pelayanan KPP. Paling lambat satu hari kerja e-FIN tersebut sudah dapat diperoleh, dan kamu bisa langsung mengisi pajak online pribadi tahunan.
Setelah e-FIN diperoleh, segera aktivasi akun kamu di situs pajak sebagai salah satu cara mengisi pajak online.
Siapkan alamat email dan nomor ponsel yang akan digunakan untuk menerima kode aktivasi dari server e-Filing. Aktivasi harus dilakukan paling lambat 30 hari kalender sejak e-FIN diperoleh. Aktivasi akun dilakukan di situs efiling.pajak.go.id.
Caranya, setelah halaman depan situs e-filing terbuka, lihat ke bagian kanan atas, di situ terdapat tombol “Registrasi”. Klik tombol tersebut dan masukkan data-data kamu, seperti NPWP, Kode e-FIN, alamat email dan nomor ponsel, dan tentukan password e-Filing kamu. Setelah mengisi kode keamanan (captcha), klik tombol “Daftar”.
Kamu akan memperoleh link aktivasi yang dikirim via email, kalau masih belum memperoleh link aktivasinya, bisa kembali ke halaman registrasi dan pilih tombol “Kirim Ulang Link Aktivasi”.
Klik link aktivasi tersebut, dan akun kamu pun telah aktif. Setelah aktif, kamu sudah dapat memulai cara mengisi pajak online melalui situs pajak.
Setelah mengaktifkan akun, kamu sudah bisa melanjutkannya dengan cara mengisi pajak online. Bagi kamu yang berpenghasilan di bawah 60 juta, bisa mengisi formulir 1770 SS. Sementara bagi yang berpenghasilan lebih dari 60 juta, bisa mengisi formulir 1770 S.
Advertisement
Cara Isi Pajak Online
![FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ECyZKDPW2Mo0QRPO83O5LjmXAkU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980732/original/010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg)
Cara mengisi pajak online adalah sebagai berikut:
1. Klik laman DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id. Kemudian isi kolom sesuai petunjuk
2. Ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk “LOGIN” Pilih e-Filing atau e-Form
3. Pilih e-Filing atau e-form sesuai keinginan
4. Berikutnya masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil Anda dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.
Bila memilih e-Filing, maka kamu harus terkoneksi internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap disubmit di portal DJP dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer kamu dan tidak harus terkoneksi dengan internet atau secara online.
5. Apabila menggunakan layanan e-Filing, maka harus klik bagian icon “e-Filing”. Memulai untuk membuat SPT baru dengan Klik Buat SPT
6. Memulai membuat SPT. Kemudian akan muncul laman baru E-Filing SPT, dan klik “Buat SPT” di bagian pojok kanan atas.
7. Jawab Pertanyaan di Formulir. Pilih dengan benar pada isian formulir SPT
Selanjutnya
8. Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat atau sesuai dengan yang sebenarnya, hingga semua pertanyaan selesai terjawab
9. Pilih formulir yang akan digunakan
10. Jenis SPT yang muncul sesuai dengan besaran penghasilan kamu. Misalnya jika penghasilan gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan kamu memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir, maka akan muncul informasi SPT 1770 S yang siap diklik.
11. Isi data formulir SPT
12. Isi data formulir sesuai petunjuk. Setelah itu kamu akan masuk dalam laman yang memandu kamu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk.
13. Pilih tahun SPT Pajak, lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.
14. Isi lampiran II SPT sampai dengan selesai.
![Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4b-W4d4Jhw0cpUSy_xqTKjPa7KM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3393253/original/094101400_1614860863-Infografis_dugaan_suap_di_kantor_pajak.jpg)
Terkini Lainnya
Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT, Begini Kalau Lupa
Cara Pengisian Online
Cara Isi Pajak Online
Selanjutnya
SPT
Pajak
SPT Pajak
SPT Online
SPT Tahunan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
PMN ASDP 2024 Sentuh Rp 367 Miliar, Pengusaha Sebut Butuh Penambahan Dermaga Bukan Kapal
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System