, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hingga 31 Maret 2024. Perpanjangan restrukturisasi kredit ini untuk sektor tertentu saja.
Ikatan Bankir Indonesia (IBI) pun dukungan kebijakan OJK untuk membantu debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19. Utamanya bagi debitur segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), industri yang bergerak di bidang makananan dan minuman hingga industri yang menyerap banyak ternaga kerja.
Baca Juga
"Kami sambut baik arahan perpanjangan restrukturisasi kredit sampai Maret 2024 untuk segmen UMKM, akomodasi, makanan-minuman dan industri yang menyerap tenaga kerja yang besar seperti tekstile dan alas kaki," kata Ketua Umum IBI, Haryanto Tiara Budiman di acara CEO Banking Forum di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Advertisement
Haryanto mengatakan angka kredit macet telah mengalami puncaknya pada Desember 2020. Setelahnya tren tersebut melandai bahkan mengalami penurunan seiring dengan masa pemulihan ekonomi nasional.
"Restrukturisasi terus menurun dibandingkan puncaknya pada Desember 2020," kata dia.
Sebagai informasi berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) outstanding restrukturisasi kredit per September 2022 sebesar Rp519,64 triliun. Angka ini menurun sebesar Rp 23,81 triliun pada bulan Oktober 2022.
Di sisi lain, para bankir memperkirakan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS) masih akan berlanjut di tahun ini. Bahkan para ekonom memperkirakan kenaikannya bisa tiga kali di tahun ini.
"Berapa lama suku bunga tinggi ini tergantung data dari inflasi dan data employment di AS," kata Managing Director Consumer Banking PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) ini.
Belum lagi masalah geopolitik juga turut memberikan andil yang besar pada kondisi ini. Perang antara Rusia dan Ukraina belum juga menunjukkan tanda-tanda perdamaian.
"Ini sumber ketidakpastian di 2023, kalau terus berlanjut akan ada announce-announce yang tumbuh di berbagai sektor," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta para bankir bisa peka terhadap bisnis-bisnis yang berdampak ke sektor perbankan. Termasuk dalam menerapkan environmental, Social, and Governance (ESG), yakni seperangkat standar operasional yang merujuk pada tiga kriteria utama dalam mengukur keberlanjutan dan dampak dari sebuah investasi pada suatu perusahaan.
Apalagi saat ini investor global akan fokus pada bisnis-bisnis yang berkelanjutan. Bankir harus bisa menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara berkembang sehingga tidak serta merta ESG bisa diterapkan di Indonesia tanpa ada penyesuaian-penyesuaian.
"Kita harus dukung keberlanjutan tapi harus suarakan ke stakeholder dan regulator kita, tantangann operasional di Indonesia," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Mau mengajukan Kredit Pemilikan Rumah alias KPR dan bingung menentukan pilihan suku bunganya? Ketahui plus minusnya lewat video berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024
![Ilustrasi OJK 2](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wG0hWExqEEEiGrJXGuEYzz2hXJs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683796/original/ilustrasi-OJK-1-140529-andri.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hingga 31 Maret 2024. OJK menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional.
Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.
Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).
Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024, sebagai berikut:
- Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor;
- Sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum;
- Beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Advertisement
Bersifat Menyeluruh
![Logo OJK. /Nurmayanti](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hUP_REUPxpdym9LfVB5cI214dIk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.
Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.
OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.
Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul. OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
![Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qaKhzhNWZ7J4-afJwqS_joVjHRM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3650743/original/052190000_1638546717-211203_CONTENT_SPESIAL_Deretan_Bank_Digital_di_Indonesia_S.jpg)
Terkini Lainnya
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Berkat Restrukturisasi, Garuda Indonesia Masuk Daftar Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara
Tokopedia Sebut Bakal PHK Karyawan untuk Restrukturisasi Organisasi
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024
Bersifat Menyeluruh
restrukturisasi
bank
Restrukturisasi Kredit
IBI
Kredit Macet
Rekomendasi
Berkat Restrukturisasi, Garuda Indonesia Masuk Daftar Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara
Tokopedia Sebut Bakal PHK Karyawan untuk Restrukturisasi Organisasi
PLN Raup Laba Rp 22,07 Triliun pada 2023, Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah
Restrukturisasi Waskita Karya Mulus, Kinerja Keuangan Bakal Positif
Saham Waskita Karya Setahun Digembok Bursa, OJK Buka Suara
Ada Potensi Delisting Saham, Waskita Karya Bilang Begini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi