, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU 2022 senilai Rp 600.000 akan diperpanjang hingga Selasa, (27/12). Sebelumnya, penyaluran BSU dijadwalkan berakhir pada Selasa (20/12) besok.
"(BSU) kita perpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (19/12).
Anwar mencatat, realisasi penyaluran BSU senilai Rp 600.000 sudah mencapai 94 persen. Dirinya pun optimistis BSU dapat tersalur sepenuhnya hingga batas waktu yang ditentukan.
Advertisement
"Saat ini, ( BSU) sudah sekitar 94 persen yang sudah tersalur. Sisanya kita berupaya keras untuk menyalurkan lewat kantor Pos," ucapnya.
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Anwar menegaskan apabila terdapat sisa dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.
"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah nya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU," ujar Anwar.
Lagi, pemerintah menarik kocek lebih dalam dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi yang ada. Terbaru, para pekerja akan kembali diguyur bantuan subsidi upah atau BSU. Insentif ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buruan Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022, Cek di kemnaker.go.id
![BSU Kemnaker](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qTOPy-qd5Cp-zTQ8U3AIfApsdBU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3599992/original/091630200_1634027150-024081800_1633662455-BSU.jpg)
Sebelumy, batas pengambilan Bantuan Subsidi Upah atau BSU melalui PT Pos Indonesia adalah 20 Desember 2022. Artinya, tersisa lima hari lagi. Kementerian Ketenagakerjaan berharap agar BSU 2022 dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU.
Sebelumnya, sekretaris jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan, pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia terus memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU.
Kemnaker mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu. bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Anwar menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.
"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah nya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, disamping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja/buruh" ujar Anwar dikutip dari keterangan biro komunikasi Kemnaker, Kamis (15/12/2022).
Jika kamu masih bingung, cara cek BSU 2022 bisa dilakukan dengan dua cara. Bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Untuk mengetahuinya, berikut ini cara mengecek subsidi gaji Rp 600 ribu yang bisa Anda coba.
Advertisement
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
![Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ei1PSKN63MajNxwI-Kf_Co5s1ds=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149880/original/045728100_1662538929-pexels-ahsanjaya-8463694.jpg)
Lewat laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengeceknya melalui handphone atau laptop. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Akses laman https://bsu. bpjsketenagakerjaan.go.id/;
2. Selanjutnya isi data diri berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, dan Email. Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi terkait penyaluran BSU;
3. Setelah mengisi data, silakan klik Lanjutkan
4. Terakhir, notifikasi pada layar akan muncul yang menunjukkan apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
Selain itu, kamu juga bisa mengecek penerima BSU melalui laman Kemnaker. Berikut ini caranya.
1. Akses laman https://kemnaker.go.id/,
2. Kemudian apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu,
3. Lengkapi pendaftaran akun,
4. Selanjutnya aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone,
5. Namun, jika sudah punya akun silakan langsung login kea kun SIAPkerja,
6. Jika biodata belum lengkap, segera lengkapi prodil biodata diri,
7. Setelah itu, cek notifikasi.
Notifikasi
![Bantuan Subsidi Upah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SjIUiXIjC3pZPmZIx51IPQOaHPc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217759/original/060884700_1667820159-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_2.jpg)
Nantinya notifikasi yang muncul berbeda-beda dan menunjukkan pekerja atau buruh tersebut termasuk sebagai calon penerima atau bukan. Berikut ini tampilan notifikasi penerima BSU 2022 yang perlu Anda ketahui.
1. Tahap 1 – Calon
Pekerja atau buruh akan mendapatkan notifikasi ini apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapan penyerahan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya notifikasi ini tertulis “Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022”.
2. Tahap 2 – Penetapan
Lalu bila mendapatkan notifikasi ini, pekerja atau buruh berarti telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Biasanya notifikasi akan tertulis “Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022”.
3. Tahap 3 – Penyaluran
Terakhir, jika Anda mendapatkan notifikasi ini itu berarti dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. Biasanya notifikasi akan tertulis “Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!”.
![Infografis Syarat Dapat Subsidi Gaji dan Cara Cek Bansos. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vRYtNQpX0NzioYbrx00JjX8JmfU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3987125/original/027388000_1649247285-Infografis_SQ_Syarat_Dapat_Subsidi_Gaji_dan_Cara_Cek_Bansos.jpg)
Terkini Lainnya
Buruan Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022, Cek di kemnaker.go.id
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
Notifikasi
BSU
BSU 2022
Subsidi Gaji
Kemnaker
Pencairan BSU
Pencairan BSU 2022
Subsidi Upah
Kemnaker.go.id
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bantuan Subsidi Upah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik Karawang, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif