, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Tapi ternyata masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya. Padahal batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022
Sekrestaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, mengatakan untuk mendorong 1 juta peserta BSU agar segera melakukan pengambilan uang, maka pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain. Salah satunya, Kemnaker melakukan blasting alias mengirim pesan singkat secara bertahap.
Advertisement
"Ini kan waktunya mepet maka kita sudah koordinasi dengan instansi lain dan itu kita dapat nomor telepon lengkap peserta. Yang kita lakukan sekarang adalah memblasting. Kita blasting kasihkan informasi bahwa anda tercatat sebagai penerima BSU, silahkan anda ambil ke kantor pos dengan menunjukkan dokumen identitas diri, ini yang kita dorong," kata Sekjen Anwar kepada , Rabu (7/12/2022).
Sekjen Anwar mengungkapkan, sebenarnya blasting telah dilakukan beberapa waktu yang lalu kepada 100 ribu orang per hari secara bertahap.
"Blasting sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu, kita sepakat semuanya minta diblasting segera. Awalnya hanya 100 ribu sehari, kita ingin semuanya segera di blasting bagi yang sudah ada identitasnya," ujarnya.
Lagi, pemerintah menarik kocek lebih dalam dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi yang ada. Terbaru, para pekerja akan kembali diguyur bantuan subsidi upah atau BSU. Insentif ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perbanyak Informasi
![Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ei1PSKN63MajNxwI-Kf_Co5s1ds=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149880/original/045728100_1662538929-pexels-ahsanjaya-8463694.jpg)
Tak hanya lewat blasting pesan kepada penerima BSU, Kemnaker melalui PT POS Indonesia juga menggencarkan masifikasi informasi pengambilan BSU ini.
Dia berharap dengan informasi tersebut bisa tersampaikan kepada penerima yang belum mengambil BSU-nya, sehingga mereka bisa datang langsung ke kantor pos.
"Mitigasi yang kita lakukan adalah di detik-detik terakhir ini batas sampai dengan 20 Desember 2022, kita intensifkan koordinasi antara BPJS ketenagakerjaan dan Pos Indonesia agar peserta penerima BSU yang belum menerima ini, mereka sebagian besar asal sesuai dengan aturan penerimaan BSU," pungkasnya.
Advertisement
1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya
![Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 mulai dicairkan pada November 2022. Pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU melalui Kantorpos (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7um_2E0xnHvVHKKFTlHUw9IOjUE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, saat ini masih ada sekitar 1 juta pekerja penerima bantuan subsidi upah, atau BSU 2022 yang belum mengambil haknya. Padahal, batas waktu pengambilan akan segera ditutup.
PT Pos Indonesia selaku penyalur bantuan subsidi gaji tersebut menyampaikan, sejauh ini proses pencairan kepada penerima tidak menemui hambatan. Hanya saja, banyak yang enggan mendatangi kantor pos untuk mengambilnya.
"Tidak ada kendala, namun banyak penerima BSU yang belum cek bansos dan datang ke kantor pos untuk ambil dananya," ujar Satgas Bansos PT Pos Indonesia Hendrasari dalam pesan tertulisnya kepada , Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, Kemnaker telah mengingatkan masyarakat penerima BSU 2022 untuk segera mengambil dana bantuan tersebut. Sebab, batas pengambilan BSU Rp 600 ribu hingga 20 Desember 2022.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, proses pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 masih berjalan.
Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Indah.
![Infografis Cara Cek dan Cairkan BSU Rp 600 Ribu. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ccv0ukaIp0y4lsY93MDXXMungr8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4251717/original/035840100_1670328273-Infografis_SQ_Cara_Cek_dan_Cairkan_BSU_Rp_600_Ribu.jpg)
Terkini Lainnya
Perbanyak Informasi
1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya
BSU
Kemnaker
Bantuan Subsidi Upah
Kementerian Ketenagakerjaan
pekerja
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif