, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan masih ada 1 juta pekerja yang belum mencairkan bantuan subsidi upah (BSU). Kendala teknis, seperti akses aplikasi dan internet disebut-sebut jadi penyebabnya.
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai, kendala teknis jadi faktor utama belum tersalurnya 100 persen BSU 2022. Akses internet jadi salah satu hal.
Misalnya, proses pengecekan kelayakan penerima BSU yang perlu diakses melalui laman Kemnaker. Kemudian, proses pencairan yang perlu menggunakan aplikasi PosPay. Sementara itu, Ronny juga melihat penerimanya tidak boleh dari segmen penerima kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Advertisement
"Ada banyak penerima potensial luar tiga segmen penerima bantuan tersebut, tapi kurang terbiasa dengan pendaftaran online di satu sisi dan pemerintah tak memiliki data detailnya di sisi lain," kata dia kepada , Selasa (6/12/2022).
"Sepengetahuan saya, program Kartu Prakerja sangat membantu pemerintah mengakselerasi proses inklusi keuangan dan literasi keuangan, sehingga penerima potensial yang tidak berpenghasilan atau hanya berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta sudah terdaftar di program kartu prakerja, sehingga tidak boleh mendaftar lagi di program BSU," tambah Ronny.
Melihat proses untuk pengecekan dan pencairan yang harus dilakukan, Ronny menyimpulkan kalau maslaah teknis jadi penyebab masih adanya pekerja yang belum mengambil BSU.
"Jika pun ada proses lain, misalnya pendaftaran langsung ke kantor tertentu, tentu akan memakan waktu dan hanya bisa dilakukan di hari kerja, sementara mereka juga bekerja," ujar dia.
Ronny menegaskan kalau sebagai solusi penyalurannya, pemerintah perlu ambil langkah jemput bola. Artinya, BSU disalurkan langsung ke penerima berdasarkan pada data yang mumpuni.
"Pemerintah harus memiliki data lengkap calon penerima BSU, sehingga saat sebagian tidak mencairkan, bisa didekati langsung dengan pendekatan konvensional," pungkas Ronny.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BSU Tak Bisa Jangkau Semua Pekerja
Terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkap kalau penyaluran melalui PT Pos Indonesia tidak jadi kendala penyaluran BSU. Namun, untuk memenuhi syarat penerima BSU yang dinilai cukup sulit.
Mengacu pada aturan, penerima BSU adalah adalah penerima upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian, telah terdaftat di BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan penerima program keluarga harapan, dan BPUM.
Piter memandang kalau penyederhanaan aturan bukan jadi jalan yang bisa ditempuh. Namun, ada konsekuensi yang membersamai hal tersebut.
"Tidak perlu disederhanakan. Persyaratan itu sudah seharusnya begitu. Tapi konsekuensi nya penyaluran BSU memang tidak akan bisa menjangkau semua pekerja," ungkapnya.
Secara umum, Piter menegaskan kalau pemerintah perlu mendorong pengusaha dan pekerja untuk memenuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan. "Yang harus terus dilakukan adalah mendorong pengusaha dan pekerja memenuhi ketentuan ketenagakerjaan, baik itu UMP maupun keanggotaan di BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya.
Advertisement
1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat penerima Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 untuk segera mengambil dana bantuan tersebut. Sebab, batas pengambilan BSU Rp 600 ribu hingga 20 Desember 2022.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, proses pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 masih berjalan.
Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Hangus 20 Desember 2022
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Indah.
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi gaji Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau engecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," tutupnya.
Terkini Lainnya
BSU Tak Bisa Jangkau Semua Pekerja
1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU
Hangus 20 Desember 2022
BSU
BSU 2022
Bantuan Subsidi Upah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
Kecepatan Internet Indonesia Masih di Peringkat 126 Dunia, Anak BUMD Ini Ikut Turun Tangan
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Serangan Ransomware Lumpuhkan Pusat Data Nasional, Ternyata Ini Akar Masalahnya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia: Matador Ditantang Kuda Hitam
Berita Terkini
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga