, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebanyak 247.918 wajib pajak. Jumlah tersebut lebih sedikit dari peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yakni 971.400 wajib pajak.
Hal ini membuat dari sisi penerimaan negara, PPS hanya mengumpulkan Rp 61,01 triliun. Sedangkan pada program TA tahun 2017 sebesar Rp 114,55 triliun.
Baca Juga
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
"Jadi peserta TA ini sampai 971 ribu lebih dengan perolehan Rp 114,5 triliun. Sedangkan PPS pesertanya 247 ribu dengan perolehan Rp 61,01 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan, perbedaan tersebut dipicu waktu pelaksanaan yang berbeda. Program TA dilakukan 5 tahun lalu selama 9 bulan. Sedangkan PPS hanya berlangsung 6 bulan saja.
"Lebih banyak pesertanya karena waktunya 9 bulan, PPS ini hanya 6 bulan," kata dia.
Tak hanya itu, persentase keringanan pembayaran pajak yang dibuat juga berbeda. Sanksi yang diberikan pada program PPS lebih tinggi dari program Tax Amnesty.
"Ini hasilnya hampir 50 persen dari program TA karna rate pada PPS yang lebih tinggi," katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaksanaan PPS
Meski begitu, pelaksanaan PPS tahun ini cenderung tidak terlihat secara fisik lantaran pelaporan harta dilakukan secara online. Beda dengan program TA yang dilakukan di kantor-kantor pajak.
"Kalau TA ini dilakukan dan konsultasinya secara fisik, kalau PPS ini pakai online. Makanya kita tidak bikin pelayanan-pelayanan khusus, terutama di hari-hari terakhir," kata dia.
Meski begitu, pemerintah telah berupaya untuk melakukan sosialisasi. Mulai dari menggunakan media massa, media sosial, hingga membuat program webinar atau pertemuan dengan para wajib pajak prominen di seluruh perwakilan kantor pajak pemerintah.
"Kita melakukan berbagai sosialisasi, edukasi dan pelayanan yang diberikan oleh kita," pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
PPS Berakhir, Sri Mulyani Ogah Beri Pengampunan Lagi ke Pengemplang Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan lagi memberikan pengampunan kepada para pengemplang pajak.
Program Pengungkapan Sukarela akan menjadi program terakhir pemerintah yang memberikan kesempatan untuk wajib pajak melaporkan harta kekayaan tanpa dikenakan sanksi hukum.
"Kami tidak akan berikan lagi pengampunan pajak," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan akan menjadikan data peserta PPS dan Tax Amnesty tahun 2017 sebagai basis data untuk menertibkan semua wajib pajak.
Dia mengungkapkan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum bagi seluruh wajib pajak.
"Ini bukan untuk ketakutan tapi kita akan jalankan undang-undang dengan konsisten dan sesuai standar yang akuntabel," kata dia.
Saat ini pemerintah bersama negara-negara dunia telah bekerja sama untuk menyisir para pengemplang pajak. Pemerintah akan mendapatkan informasi harta dari setiap wajib pajak yang ada di luar negeri. Sebab saat ini semua negara telah memiliki satu suara tentang pajak sebagai instrumen pembangunan semua negara.
"Kita sudah ada 2 pilar perpajakan internasional sehingga buat wajib pajak di mana negara dalam yurisdiksi manapun bisa ditangkap petugas pajak semua negara," kata dia.
Reformasi
Pemerintah pun akan melakukan reformasi di tubuh DJP sebagai bagian dari investasi core tax. Sehingga bisa meningkatkan kewajiban kontribusi untuk memungut pajak.
Di sisi lain Sri Mulyani menegaskan, PPS bertujuan untuk menciptakan sistem pajak yang adil. Masyarakat akan dipungut pajak sesuai dengan kemampuannya. Namun bagi mereka yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak. Sebaliknya akan dibantu pemerintah.
"Kalau ada yang bilang apa-apa dipajakin, ya enggak juga, karena kalau rakyat enggak mampu, ya enggak bayar pajak tapi dapat banyak kehadiran negara," kata dia.
"Buat yang bayar pajak ini yang mampu dan itu kembali lagi ke mereka manfaat pajaknya untuk membangun negara," imbuhnya.
Sehingga, kata Sri Mulyani pajak merupakan realisasi dari gotong royong dan keadilan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
Pelaksanaan PPS
PPS Berakhir, Sri Mulyani Ogah Beri Pengampunan Lagi ke Pengemplang Pajak
Reformasi
Tax Amnesty
Pajak
PPS
Program Pengungkapan Sukarela
Tax Amnesty Jilid II
Pengampunan Pajak
Rekomendasi
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
Intip Gaji, Tugas, hingga Wewenang PPS Pilkada 2024
Copa America 2024
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
8 Potret Tulisan Spanduk Peringatan di Jalan Ini Nyeleneh Banget
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun