, Jakarta Serikat petani kelapa sawit menyambut baik langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia itu terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).
Baca Juga
Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alpian Arahman mengatakan dengan di bukanya Kembali ekspor CPO ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastic di bawah rata-rata Rp 2 ribuperkilogram.
Advertisement
Serta pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi.
Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga BPDPKS.
"Kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakeloa sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," kata Pahala, Jumat (20/5/2022).
Pahala Sibuea juga menyingung selama ini BPDPKS banyak di manfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel misalnya ini bisa di lihat dari dana BPDPKS Rp137,283 Triliun, yang di pungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.
Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng atau kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Yang membuat miris, salah sat...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dukungan ke Petani
Hal serupa juga diungkapkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno, berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tatakelola sawit yang harus di perhatikan oleh pemerintah, yaitu adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan keberadaan dana sawit yang di Kelola oleh BPDPKS.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengeluarkan Permendag No.22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor produk CPO beserta turunannya. Hal ini untuk mengoptimalkan ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok yang diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam aturan tersebut, larangan ekspor berlaku untuk Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).
Sejak Per 28 April 20222 pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya ke luar negeri. Akibatnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor komoditas CPO secara nilai maupun volume mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2022.
Advertisement
Menko Airlangga: Pasokan Minyak Goreng Curah Naik Pasca Larangan Ekspor CPO
![Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/frbkNPLxP6jwkB3UBmBuV8dYbKU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3644254/original/022506500_1637834815-20211125-Tahun_Depan__Minyak_Curah_Dilarang_Dijual_di_Pasar-5.jpg)
Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng serta produk turunannya pada 23 Mei 2022 mendatang. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap dampak dari pelarangan ekspor yang dilakukan hampir satu buan tersebut.
Salah satu dampak yang ditonjolkannya, adalah melimpahnya stok minyak goreng curah dalam negeri. Ia menuturkan perbandingan stok antara sebelum penerapan larangan ekspor dan saat larangan itu berlaku.
Ia menyampaikan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Ia menyebut pasokan yang ada sebelum berlakunya larangan ekspor hanya mampu memenuhi 33,2 persen kebutuhan masyarakat.
“Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri itu 194.634 ton perbulan sedangkan pasokan curah sebelum dilakukan larangan pasokan minyak goreng curah di bulian maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan perbulan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Hal berbeda terjadi ketika larangan ekspor berlaku. Menko Airlangga mencatat, selama kurang lebih 20 hari diberlakukan larangan ekspor, stok meningkat drastis. Bahkan melampaui kebutuhan perbulan.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan april meningkat menjadi 211.638,65 ton perbulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tambah dia.
Selain dari sisi ketersediaan yang terpengaruh positif oleh larangan ekspor, Menko Airlangga mengeklaimm tterjadi perubahan harga minyak goreng curah. Ia mencatat tren ini terjadi selama larangan ekspor berlaku.
Meski, jika dilihat angka penurunannya, tidak bergrak terlalu jauh. Berkurang sekitar Rp 2.000 per liter. penurunan harga minyak goreng ini juga terpantau masih cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000
“Dari sisi stabilisasi harga, harga migor curah sebelum pelarangan mencapai Rp 19.800 prliter namun setelah pelarangan ini turun kisaran di Rp 17.200-17.600 perliter,” katanya.
Buka Ekspor
![Antre Membeli Minyak Goreng Curah di Bogor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zvA-usUZnMKNHVHdDwEyekiBm0o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980394/original/062740600_1648698508-20220331-antrian-membeli-minyak-goreng-curah-ARBAS-5.jpg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka pintu ekspor minyak goreng kembali mulai 23 Mei 2022. Ekspor minyak goreng dibuka kembali dengan beberapa pertimbangan.
Kepala negara mengatakan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyaraka.
Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi dalam video konferensi, Kamis (19/5/2022).
![Infografis Pemicu Harga Minyak Goreng Melonjak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ub3MLEqIe7OSnxPvz0o5btFb9hA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3908487/original/075269900_1642593794-minyak_goreng_2.jpg)
Terkini Lainnya
Minyak Sawit Dihadang Kampanye Hitam Lagi, Kini dari Seleb dan Anak Muda India
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?
Sri Mulyani Ungkap Ekonomi Indonesia Terancam Gara-Gara Harga Komoditas
Dukungan ke Petani
Menko Airlangga: Pasokan Minyak Goreng Curah Naik Pasca Larangan Ekspor CPO
Buka Ekspor
minyak goreng
Jokowi
CPO
ekspor CPO
ekspor CPO dibuka
Ekspor Minyak Goreng dibuka
Ekspor Minyak Goreng
Petani Sawit
petani kelapa sawit
Larangan Ekspor CPO
Rekomendasi
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?
Sri Mulyani Ungkap Ekonomi Indonesia Terancam Gara-Gara Harga Komoditas
Gelar Sosialisasi Bursa CPO, ICDX Bidik Potensi Pasar Fisik CPO di Sumatera UtaraUtara
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024