, Jakarta - Selebgram Marissya Icha telah memenuhi panggilan Kementerian Sosial RI pada Selasa (11/1), untuk mengklarifikasi pemanfaatan hasil donasi untuk rumah putra dari mendiang Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah.
Pertemuan kedua pihak digelar secara daring. Sebelum pertemuan tersebut, penggalangan dana untuk rumah Gala Sky menjadi polemik, karena sempat diisukan tidak mengantongi izin.
Isu tersebut bermula ketika Ayah dari mendiang Vanessa Angel, yakni Doddy Sudrajat mempermasalahkan penggalangan dana yang diinisiasi oleh Marisya Icha, dan melaporkannya ke polisi.
Advertisement
Berikut adalah sederet respons Kemensos terhadap polemik donasi untuk rumah Gala Sky :
Memanggil Marissya Icha untuk Klarifikasi
Setelah mendapatkan laporan terkait donasi untuk rumah Gala Sky, Kemensos memanggil Marissya Icha untuk memberikan klarfikasinya.
Panggilan tersebut pun diterima oleh Marissya Icha, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
"Jadi kita sifatnya klarifikasi ke sana, terkait izin maupun tidak adanya izin nanti kita sampaikan di Kementerian Sosial," kata Ahmad Ramzy, dilansir dari sebuah video interview di Youtube, dikutip Jumat (14/1/2022).
Melakukan Konfirmasi
Ketika pertemuan berlangsung, Marissya Icha memberikan konfirmasinya terkait pemanfaatan sisa hasil donasi untuk biaya kebutuhan sehari-hari Gala Sky.
"Pertama (donasi) untuk beli rumah, kemudian ada yang disisihkan yang 400 juta untuk biaya kebutuhan sehari-hari Gala ya, Mbak," kata Dayat, dilansir dari video audiensi yang diposting di laman YouTube Marissya Icha.
"Betul, Pak," jawab Marissya.
Meminta Laporan Tertulis Soal Pemanfaatan Donasi
Dalam pertemuan dengan Marissya Icha, pihak Kemensos RI meminta membuat laporan tertulis soal pemanfaatan donasi.
"Nanti sebagai bentuk transparansi akuntabilitas, tetap kami minta laporan tertulis saja biar itu menjadi dokumentasi Kementerian Sosial untuk kegiatan galang dana untuk Gala," jelas Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Penyidikan Kemensos RI, Dayat Sutisna, dalam sebuah video di laman Youtube Marissya Icha.
Marissya Icha pun menyetujui permintaan dibuatnya laporan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Memberikan Edukasi dan Sosialisasi
Dalam pertemuannya dengan Marissya Icha, Kemensos juga menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 terkait kegiatan PUB (Pengumpulan Uang dan Barang).
"Bahwa pembiayaan hasil pengumpulan sumbangan itu bisa sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan. Hal yang barangkali tidak terpikirkan," terang pihak Kemensos.
"Biaya melaksanakan pengumpulan itu 10 persen digunakan untuk biaya operasional. Itu diperbolehkan negara. Berapa total yang dikumpulkan kemudian 10 persennya, kalau berizin, itu dilegalkan oleh negara sebagai biaya operasional," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video interview terpisah di Youtube, Marissya icha sudah membeberkan berlangsungnya pertemuan terkait sosialisasi tersebut.
"Pada intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa Peraturan Nomor 8 tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) maka untuk penyelenggaraan kegiatan PUB diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang," terangnya.
Terkini Lainnya
Memberikan Edukasi dan Sosialisasi
kemensos
Gala Sky Ardiansyah
Rumah Gala Sky Ardiansyah
Marissya Icha
Cara
Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Badai Tropis Beryl Bikin Harga Minyak Mentah Turun
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Pegi Setiawan
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Nostalgia Pilkada DKI 2017, Ini Hasil Quick Count Putaran Keduanya
Otomatisasi Sistem Pertanian, Perikanan dan Peternakan yang Terintegrasi
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Pansus Angket Pengawasan Haji
Jennie BLACKPINK Diduga Merokok Vaping di Dalam Ruangan Saat Dirias, Kontennya Buru-buru Dihapus
Garuda Indonesia Angkut 14,5 Ton Bantuan untuk Korban Longsor di Papua Nugini
Samsung Setop Pembaruan Perangkat Lunak di 3 HP Galaxy Ini, Ponsel Kamu Terdampak?
5 Resep Soto Betawi Daging yang Lezat dan Gurih, Gampang Buatnya
IHSG Dibuka Bak Roller Coaster, Sebagian Besar Indeks Saham Acuan Terbakar
Peringatan Rasulullah, Fenomena ini jadi Pertanda Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat
Daftar 5 Aset Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Disita Kejagung, Tak Termasuk Jet Pribadi
Viral Video Orangutan Setinggi Rumah Masuk ke Permukiman Warga, Diduga di Kaltim
Menkes soal Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing: Tidak Ada Komunikasi Sama Rektor
6 Potret Kucing Peragakan Gaya Karya Seni Terkenal, Lukisan hingga Patung
Xi Jinping Desak Kekuatan Dunia Bantu Rusia dan Ukraina untuk Dialog Langsung