, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) menjadi undang-undang (UU HKPD) pada 7 Desember 2021. Penetapan ini menjadi bentuk reformasi tata kelola keuangan pemerintah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menjelaskan, UU HKPD adalah bentuk reformasi tata kelola transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Undang-Undang ini diharapkan bisa menjadikan pengelolaan APBD jadi lebih berkualitas.
“UU HKPD ini suatu reformasi secara total bagaimana kita mengelola transfer ke daerah. Bagaimana bisa berdampak sekaligus mendorong APBD lebih berkualitas,” ujar Astera dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Advertisement
Asal usul penyusunan UU HKPD adalah keinginan meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kualitas belanja daerah ditambah dengan harmonisasi kebijakan fiskal daerah-daerah.
Melalui UU HKPD terbentuk penguatan desentralisasi dengan adanya perbaikan kualitas output dan outcome layanan serta pemerataan layanan dan kesejahteraan.
“Alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui HKPD yang transparan dan akuntabel yang terdiri dari empat pilar. Empat pilar tersebut yakni ketimpangan vertikal dan horisontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan local taxing power, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah," jelas Astera.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Usai perjuangan elemen masyarakat, usulan regulasi kekerasan seksual akhirnya direspons.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
4 Strategi Mewujudkan Tujuan UU HKPD
![DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ls__ZIdwep1frPb1pZj98xL0h2Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3655588/original/024622000_1638878532-20211207-DPR-setujui-RUU-hubungan-keungan-antara-pemerinta-pusat-dan-daerah-ANGGA-4.jpg)
Untuk mewujudkan tujuan UU HKPD tersebut, Kemenkeu telah merumuskan empat strategi pencapaian tujuan. Strategi pertama adalah menguatkan sistem perpajakan daerah dengan mendorong kemudahan berusaha di daerah, mengurangi retribusi atas layanan wajib, opsen perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten/kota, serta basis pajak baru.
“Disini kita gabungkan objek-objek pajak yang sejenis dengan harapan collection dan administrative cost-nya lebih baik,” jelas Astera.
Strategi kedua adalah meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal dengan reformulasi DAU, DBH yang berkeadilan, DAK yang fokus untuk prioritas nasional, hingga sinergi pendanaan lintas sumber pendanaan.
"Disesuaikan dengan karakteristik daerah. Misalnya daerah dengan penduduk yang sedikit atau daerah basis wisata,” jelasnya.
Selanjutnya, strategi ketiga, meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penguatan disiplin dan sinergi belanja daerah, peningkatan kapasitas SDM daerah, hingga TKD yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
Strategi terakhir adalah melakukan harmonisasi belanja pusat dan daerah melalui penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, pengendalian defisit APBD hingga refocusing APBD dalam kondisi tertentu. "Daerah itu banyak yang tidak mau bikin APBD perubahan, nah ini akibatnya banyak belanja-belanja yang akhirnya banyak terhambat,” tandas Astera.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Pastikan Penerapan UU HKPD Dilakukan Bertahap
UU HKPD Solusi Kebijakan Pusat dan Daerah yang Tak Sejalan
UU HKPD Disahkan, Kapan Mulai Berlaku?
4 Strategi Mewujudkan Tujuan UU HKPD
kemenkeu
UU HKPD
RUU HKPD
Desentralisasi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Deflasi Terus-menerus Bisa Bikin Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang