, Jakarta - Keberadaan produk tembakau alternatif kerap mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan masih minimnya informasi yang akurat dan transparan mengenai produk tersebut.
Selain itu, regulasi yang berlandaskan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif dinilai krusial untuk segera dirumuskan oleh pembuat kebijakan di Indonesia.
Baca Juga
Pengamat Kebijakan Publik Satria Aji Imawan mengatakan regulasi yang mengacu pada hasil kajian ilmiah akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan badan-badan di bawahnya selaku pembuat kebijakan yang harus mempertimbangkan aspek dampak dan manfaat suatu produk bagi masyarakat.
Advertisement
Hal ini juga akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan produsen selaku penyuplai produk dan masyarakat selaku konsumen.
“Dengan regulasi tersebut, maka produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik, bisa dipasarkan secara tepat sasaran kepada perokok dewasa, tidak melanggar aturan, dan pemasaran yang dilakukan sah. Hal ini penting. Informasi yang disampaikan mengenai produk ini juga harus informatif dan simpel (pragmatis), bukan dengan bahasa yang membingungkan publik,” ujar Aji dikutip Senin (17/5/2021).
Tak hanya itu, menurut Aji, sosialisasi dari informasi yang akurat kepada masyarakat akan memiliki dampak yang besar bagi pemahaman mengenai potensi manfaat dari produk tembakau alternatif jika dibandingkan dengan rokok.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar lembaga riset, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perlu terlibat dalam perumusan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.
“Kajian ilmiah juga harus dilakukan oleh perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya, seperti BRIN. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) bisa melihat data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah mulai 1 Januari 2020 nanti akan resmi menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kajian Ilmiah
![Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Wdlc37iZVss1J92MX3zMJN-wkmk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2965309/original/097420700_1573551048-20191112-Larangan-Vape-dan-Rokok-Elektrik-FANANI-6.jpg)
Di kesempatan berbeda, acara konferensi virtual Global Tobacco & Nicotine Forum (GTNF 2021) yang dilaksanakan 27 April lalu juga menekankan mengenai pentingnya bukti imiah dalam mengantisipasi dampak atau manfaat yang ditimbulkan oleh sebuah produk.
Sejumlah pakar dunia yang menghadiri acara tersebut mengatakan regulasi berlandaskan hasil kajian ilmiah harus diterbitkan bagi produk hasil inovasi yang berpotensi mendatangkan banyak manfaat, salah satunya produk tembakau alternatif.
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah di seluruh dunia diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memaksimalkan manfaat produk-produk hasil inovasi dan di saat yang bersamaan melakukan pengawasan atas peredaran, pemanfaatan, atau penyalahgunaan dari produk tersebut dan komponennya.
“Kita membutuhkan kerangka regulasi pragmatis yang mendukung inovasi, tetapi di saat yang bersamaan juga melindungi generasi muda,” pungkas salah satu peserta acara konferensi GTNF 2021 yang berlatar belakang industri.
Terkini Lainnya
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Curhat Begini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kajian Ilmiah
Tembakau Alternatif
tembakau
Rekomendasi
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Curhat Begini
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, DPD Sebut Industri Hasil Tembakau Bisa Terimbas
Dikenal Sebagai Bahan Dasar Rokok, Simak 5 Manfaat Tembakau
Asosiasi Konsumen: Produk Tembakau Alternatif Tak Pernah Ditujukan bagi Anak-Anak
Laporan WHO: Industri Tembakau Bidik Anak-anak Lewat Vape
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
Bentoel Group Usulkan Regulasi Berimbang untuk Produk Tembakau Alternatif
Ada Rencana Larangan Iklan dan Promosi Produk Tembakau, Industri Periklanan Ketar Ketir
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024