, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut. Kebijakan ini akan menjadi acuan dalam menjamin penataan alur kabel dan pipa bawah laut di wilayah perairan nasional.
"Aturan ini diharapkan sebagai acuan untuk menjamin penataan alur pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan Nasional agar bisa menjadi lebih tertib," kaya Trenggono dalam pembukaan Sosialisasi Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga
Terenggno mengatakan aturan ini bertujuan untuk menata dan menciptakan iklim berusaha pemasangan pipa dan kabel bawah laut yang kondusif melalui sistem perizinan ruang bawah laut yang terintegrasi efisien dan cepat. Selain itu, regulasi ini diharapkan bisa memperkuat rencana tata ruang bawah laut atau rencana zonasi laut.
Advertisement
Sehingga memberikan kepastian hukum dalam berusaha untuk memanfaatkan ruang lau seperti kegiatan penggelaran pipa dan kabel bawah laut. Regulasi ini dibuat sebagai upaya memberikan solusi terhadap permasalahan tumpang tindih ruang bawah laut dalam penyelenggaraan pipa dan kabel laut dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut lainnya.
Dalam ini dilampirkan peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel/pipa bawah laut dan 209 beach man hole. Termasuk empat tempat landing station yang telah ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado dan Jayapura.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian KKP menenggelamkan kapal ikan milik asing karena tertangkap melakukan Ilegal Fshing diperairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut ditangkap di perairan selat Malaka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Evaluasi Tiap 5 Tahun
![Ilustrasi tambang migas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EEJ4MiGGZdIKY7t0Q7JkkUeQJXE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2223019/original/002199300_1526975195-1.jpg)
Trenggono mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis, adanya kondisi perubahan lingkungan dan kejadian bencana alam, maka penetapan alur pipa dan kabel bawah laut dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau sewaktu-waktu oleh Kementerian kelembagaan terkait.
"Kami juga melihat pengaturan alur pipa atau kabel bawah laut diperlukan beberapa kegiatan tindak lanjut yaitu pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur," paparnya.
Dalam proses perizinan berusaha terkait penggelaran pipa dan kabel bawah laut akan selaras dengan ketentuan undang-undang 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan peraturan pemerintah pelaksanaannya. Pada kesempatan yang sama Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meluncurkan pelayanan data pemanfaatan ruang bawah laut yang dapat diakses secara real-time dan online bagi para pemangku kepentingan.
"Ini sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melayani pelaku usaha penyelenggaraan pipa bawah laut dan kabel bawah laut," kata dia," kata dia mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Terkini Lainnya
10 Fakta Unik Lautan, Kekayaan Hayati hingga Fenomena Alam yang Menakjubkan
Hari Laut Sedunia, Menteri KKP Ingatkan Masyarakat Pentingnya Jaga Kebersihan Laut
Hari Laut Sedunia dan Terumbu Karang Angkat Kiprah Perempuan Banda Menjaga Coral
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Evaluasi Tiap 5 Tahun
KKP
Trenggono
Wahyu Sakti Trenggono
Pipa Bawah laut
laut
Rekomendasi
Hari Laut Sedunia, Menteri KKP Ingatkan Masyarakat Pentingnya Jaga Kebersihan Laut
Hari Laut Sedunia dan Terumbu Karang Angkat Kiprah Perempuan Banda Menjaga Coral
Miliarder Ini Rangkai Kapal Selam Senilai Rp 321 Miliar Demi Lihat Bangkai Titanic
KPLP Kemenhub Berpeluang Terima Hibah Kapal dari US Coast Guard
Korea Utara Tembakkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek ke Laut Jepang
Kemenparekraf Ingatkan Hotel Bintang 5 yang Larang Warga Lokal Surfing di Sumba: Itu Kan Milik Negara
Viral Pengelola Hotel Bintang 5 di Sumba Larang Warga Lokal Surfing di Laut, Klaim Masuki Wilayah Pemanfaatan
Viral Pemandangan bak Negeri Dongeng di Pantai Pulau Bacan, Warganet: Turis Jangan Sampai Bikin Kacau
Ada Ikan Buatan Laboratorium Pertama di Eropa, Seperti Apa?
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Apple Pede iPhone 16 bakal Laris Manis, Target Penjualan 100 Juta Unit!
Nonton Series Anime NieR: Automata Ver1.1a di Vidio, Pertempuran Sengit di Masa Depan Kelam
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
8 Khasiat Sate Kambing Untuk Kesehatan, Kaya Kandungan CLA
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini