, Jakarta Melalui Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM menyampaikan penjelasan kejadian terkait paparan gas H2S di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatra Utara, kepada Komisi VII DPR RI.
Terkait hal ini, DPR RI ingin mendengarkan penjelasan detail bagaimana penanganan korban dan hasil investigasi sementara yang sudah dikumpulkan oleh Ditjen EBTKE dan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) perihal kejadian tersebut.
Baca Juga
"Kami ingin dijelaskan bagaimana pelaksanaan SOP dari sisi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), maupun dari kemungkinan terjadinya human error. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi kita bersama agar dapat menghindari musibah ini di kemudian hari", kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto membuka Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Senayan.
Advertisement
Melansir laman resmi Kementerian ESDM, Senin (8/2/2021), Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kejadian ini dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada masyarakat yang menjadi korban.
"Saya sudah mengirimkan surat secara resmi ke Pak Bupati pernyataan bela sungkawa dari Kementerian ESDM terkait kejadian pada tanggal 25 Januari 2021, yang berdampak pada masyarakat Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal", ungkap Dadan.
Di samping itu, Dadan juga mejelaskan regulasi dan standar terkait aspek K3 serta kegiatan pembinaan serta pengawasan pada pengusahaan panas bumi. Telah ada Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi dan UU Nomor 1 tahun 1970 terkait keselamatan kerja.
Dari sisi kompetensi, ada pula Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterbitkan di bidang panas bumi, antara lain ahli geologi, ahli geofisika, ahli geokimia, pengawas operasional, operator dan pengawas uji air fluida sumur panas bumi serta operator steam field fasilitas panas bumi.
Sedangkan dari statistik rekap kecelakaan panas bumi selama lima tahun terakhir, secara rata-rata berada di angka 15 korban.
Selain itu, kasus terakhir di 2012 juga terdapat korban setidaknya ada satu korban jiwa. Yang menjadi catatan bahwa paparan gas H2S hanya terjadi 1 kali di tahun 2016 pada saat buka sumur ijen 01 di lapangan menko itjen korban luka ringan dan tidak memerlukan rawat inap.
"Apabila dilihat dari kelompok lokasi dari 2015 sampai sekarang di mana tingkat frekuensi kecelakaan tertinggi memang di sekitar sumur di wellpadnya", ujar Dadan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kejadian
![PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/r3LnmkTiqofBwRxN3ofx4waJMsw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3359968/original/005708800_1611659740-ESDM.jpg)
Adapun kronologi kejadian diduga paparan gas H2S di Wellpad T PLTP Sorik Marapi Unit II, yaitu sebagai berikut:
- Senin 25 Januari 2021 pukul 11.30 WIB dilakukan persiapan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW).
- Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Welltest mulai membuka sumur SMP T-02 dan muncul kepulan fluida berwarna gelap dari ujung silencer serta bergerak secara horizontal ke area sawah dan lading selama 3 menit.
- Kemudain muncul uap panas bumi berwarna putih yang mengalir secara vertikal. Sekitar 10 menit kemudian, salah seorang warga menerobos masuk ke area wellpad dan meminta sumur ditutup karena beberapa pingsan di area sawah.
- SMGP segera menghentikan kegiatan well discharge dan melakukan evakuasi warga yang terdampak. Kejadian tersebut mengakibatkan korban dari warga sebanyak 5 orang meninggal dan 46 orang menjalani perawatan di RS, 3 orang rawat jalan, dan 1 orang penanganan medis.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui para inspektur panas bumi menemukan bahwa penyebab kejadian ini adalah adanya perencanaan kegiatan yang tidak matang, pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan, peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap, lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, serta kompetensi personil pelaksana kegiatan yang tidak memadai.
"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi dan PT SMGP sebagai pemegang Izin Panas Bumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi", pungkas Dadan.
Berdasarkan SNI 8868:2020 "Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi", maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.
Terkait kejadian ini, Direktorat Jenderal EBTKE telah melakukan upaya penanganan pascakejadian dengan menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi melalui surat Direktur Panas Bumi Nomor T150/EK.04/DEP.T/2021 tanggal 25 Januari 2021 hal Penghentian Sementara.
Selain itu, juga telah dibentuk tim investigasi yang diberangkatkan ke lokasi kejadian pada tanggal 26 Januari 2021. Saat ini dalam proses penyusunan laporan hasil investigasi.
Telah dilakukan koordinasi kepada Bupati Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal, dan Tim Polda Sumatera Utara, dan secara rutin memonitoring dan berkoordinasi terkait perkembangan penanganan dan pemulihan korban.
Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Dadan menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pemda untuk penanganan dan pemulihan dampak kejadian, melakukan audit penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap seluruh kegiatan PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi.
Di samping itu, juga memastikan PT SMGP melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi dan mempercepat penetapan rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan Panas Bumi.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Terkini Lainnya
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Pertagas Jajaki Kerjasama LNG Hub Terminal Arun dengan Korsel
Kronologi Kejadian
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal EBTKE
PLTP Sorik Marapi
Gas H2S
gas
Rekomendasi
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Pertagas Jajaki Kerjasama LNG Hub Terminal Arun dengan Korsel
Pasokan Gas Bumi Lancar Selama Libur Idul Adha 2024, Ini Rahasianya
Dua Lansia Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok
LNG Jadi Andalan di Era Transisi Energi, Infrastruktur Harus Disiapkan
Jaringan Pipa Terintergrasi, Pasokan Gas ke Industri Melonjak 1.000%
Harga Gas Industri Perlu Dievaluasi, Kenapa?
Integrasi Pipa Rampung, Pasokan Gas ke Jateng Naik jadi 48 BBTUD
Jangan Panik, Berikut Trik Gampang Atasi Tabung Gas Elpiji Berdesis
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador