, Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif di 2020. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djuraini.
Dia menjelaskan, sampai dengan akhir 2020 UUS Bank DKI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 5,99 triliun. Angka tersebut didominasi oleh penyaluran pembiayaan pada sektor produktif sebesar Rp4,06 triliun, atau 67,75 persen dari total pembiayaan. Adapun untuk sektor konsumtif di tahun 2020, UUS Bank DKI mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 1,93 triliun.
Baca Juga
Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa DPK UUS Bank DKI pada tahun 2020 tumbuh 125,60 persen sebesar Rp,3,99 triliun per Desember 2020 dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 1,77 triliun.
Advertisement
"Berbagai pencapaian kinerja keuangan tersebut telah mendorong peningkatan aset yang tumbuh sebesar 10,16 persen dari Rp6,19 triliun per Desember 2019 menjadi Rp6,82 triliun per Desember 2020," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Laba UUS Bank DKI juga mengalami pertumbuhan tumbuh sebesar 9,55 persen senilai Rp321 miliar per Desember 2020 dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp293 miliar.
Dalam mengembangkan bisnis, UUS Bank DKI juga membangun sinergi dengan BUMD DKI Jakarta termasuk diantaranya melalui optimalisasi layanan perbankan syariah kepada PD Dharma Jaya.
"UUS Bank DKI juga menyediakan beragam solusi keuangan syariah seperti tabungan haji dan umrah. UUS Bank DKI juga dipercaya dalam melakukan kolaborasi yang meliputi intergrasi uang elektronik (JakOne Pay) untuk layanan pembayaran zakat, infak, dan sadaqah secara digital," ungkapnya.
Atas kinerja positif tersebut, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan UUS Terbaik dalam Iconomics Syariah Award 2021 yang diselenggarakan oleh The Iconomics.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 83 pelaku industri keuangan syariah yang memiliki track record kinerja keuangan yang baik, memiliki tingkat kesehatan yang baik dari aspek risk profile, good corporate governance, serta earnings and capital.
“Mewakili segenap manajemen Bank DKI, saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi penanda kepercayaan pemangku kepentingan termasuk nasabah yang kian meningkat kepada UUS Bank DKI," tutup dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiga Bank Syariah milik negara digabung menjadi Bank Syariah Indonesia Tbk. Hari Senin (1/2) Presiden Joko Widowo meresmikannya di Istana Negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kabar Gembira, Bank Siap Beri Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah
![Ilustrasi bank](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aFDNEMxGZQhdzg62hw1MsVF0Sag=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2752309/original/063552100_1552644361-iStock-950295614__1_.jpg)
Perbankan siap menyalurkan kredit dengan suku bunga lebih murah. Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit, menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah.
"Dari sisi perbankan transparansi suku bunga menjadi competitive advantage persaingan yg menjadi daya tarik nasabah. Pasalnya setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda, dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabahnya," dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Selasa (2/2/2021).
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha. Hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS.
Sebagai informasi, OJK telah memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 dan restrukturisasi pembiayaan hingga April 2022. Hal ini untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan.
Dalam hal dilakukan restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak wajar/berlebihan.
Per 4 Januari 2021, progres restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp 971 triliun dengan 7,6 juta debitur. Ini terdiri dari debitur UMKM sebanyak 5,8 juta debitur dengan nilai Rp 386,6 triliun. Sedangkan debitur nonUMKM sebanyak 1,76 juta debitur dengan nilai Rp 584,4 triliun.
Untuk progres restrukturisasi perusahaan pembiayaan yaitu mencapai Rp 191,58 triliun dengan 5 juta kontrak yang setujui.
Advertisement
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus hingga 2022
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HqeII97VVz4ofvjKLmrL4rKHv6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK telah menyusun beberapa kebijakan prioritas dalam mendukung percepatan fungsi intermediasi untuk pemulihan ekonomi makro nasional.
Salah satunya dengan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 dan restrukturisasi pembiayaan hingga April 2022.
Langkah untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan.
"OJK terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan," kata Wimboh dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, Senin (1/2/2021).
Wimboh juga menegaskan, dalam restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak wajar atau berlebihan.
Sebagai informasi, saat ini Restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 971 triliun atau 18 persen dari total kredit dari sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi.
Sementara itu, kebijakan restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik dan hingga 25 Januari 2021 dengan restrukturisasi kepada nasabah senilai Rp 191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.
Kebijakan lainnya ialah penurunan bobot risiko kredit untuk kredit atau pembiayaan properti serta kendaraan bermotor untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan di sektor tersebut.
"Serta penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit untuk sektor kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam penanganan pandemi," ujarnya.
Selain itu, kebijakan lain yang akan dilakukan OJK ialah mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya UMKM.
Dengan cara, melalui perluasan pilot project KUR Klaster dan menambah pendirian Bank Wakaf Mikro. Selain itu, pembentukan Lembaga Keuangan Desa (LKD) bekerjasama dengan Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi).
Serta, mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) antara lain melalui penyediaan akses pembiayaan UMKM yang murah dan cepat (Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir) dengan bekerjasama dengan PemDa.
Langkah OJK lainnya memperluas ekosistem digitalisasi UMKM dari hulu sampai hilir, untuk membantu UMKM untuk bangkit di era pandemi dimana go digital menjadi suatu kebutuhan. Dengan, mengembangkan jaringan pemasaran UMKM melalui platform UMKM-MU.
Kemudian Digitalisasi Bank Wakaf Mikro mulai dari Pembiayan, operasionalisasi, dan pengembangan usaha nasabah mikro.
Upaya lain penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk mendukung operasional LPI.
Terkini Lainnya
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kabar Gembira, Bank Siap Beri Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus hingga 2022
bank
Bank DKI
Syariah
Rekomendasi
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Apa Itu Short Selling yang Bakal Diluncurkan BEI?
BSI International Expo 2024 Bidik Transaksi Rp 1 Triliun
Kabar Teranyar Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah
Menakar Peluang Pasar Modal Syariah di Indonesia, Cerah atau Suram?
Indonesia Peringkat ke-3 Tertinggi soal Indicator Knowledge Industri Keuangan Syariah Global
Respon Laporan BPK, OJK Perbaiki Regulasi Industri Perbankan Syariah
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030