, Jakarta Pemerintah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020.
PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2020 dan diundangkan sehari setelahnya.
Baca Juga
LPI adalah lembaga yang diberi kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Advertisement
LPI bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Anggota tim perumus konsep LPI dari Kementerian BUMN, Adityo Kusumo, menyatakan PP tentang LPI ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian akan menjadi katalis untuk terbukanya lapangan pekerjaan.
“Setiap kenaikan investasi sebesar 1 persen akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen. Selanjutnya, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen berdampak pada penciptaan lapangan kerja untuk sekitar 75 ribu tenaga kerja,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Dia menyebutkan, LPI di Indonesia dibentuk sesuai dengan desain untuk negara berkembang. Sehingga berbeda dengan Sovereign Wealth Fund yang mengelola surplus seperti di negara-negara maju.
Di sisi lain, Praktisi Hukum, Bintang Hidayanto, menyebutkan beberapa permasalahan yang diprediksi akan muncul dalam pelaksanaan LPI.
Masalah itu antara lain kewajiban LPI menjadi pemegang saham terbesar, skema co-investment dalam bentuk ekuitas dan hutang, dan resiko LPI apabila bertindak sebagai debitur.
"Untuk itu, meskipun PP sudah diketok, pelaksanaannya perlu untuk terus dikawal bersama agar tujuan dibentuknya LPI dapat tercapai," ujarnya.
Saksikan Video Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Misi Penting
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa penting untuk menentukan misi dari LPI karena adanya berbagai tantangan dalam investasi dalam masa pandemi ini.
Bhima menilai resesi 2020-2021 ini berbeda dengan krisis ekonomi di 2008 dan 1998 karena banyak negara-negara yang memiliki dana memfokuskan pengeluaran untuk keperluan medis dan pengadaan vaksin. “Sehingga perebutan dana di pasar semakin brutal," katanya.
Sebagaimana diketahui, nodal LPI sendiri bersumber dari penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya. Besaran modal LPI ditentukan sebesar Rp75 triliun. Namun, dana minimal yang digunakan sebagai penyetoran modal awal senilai Rp15 triliun. Pemenuhan modal pasca setoran awal dilakukan secara bertahap sampai tahun 2021.
Wewenang LPI diatur di Pasal 7 PP 74/2020, yakni melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, melakukan kerja sama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, dan/atau menatausahakan aset.
Secara organisasi, LPI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas dijabat oleh Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai anggota, dan 3 orang unsur profesional sebagai anggota.
Sementara, Dewan Direktur berjumlah 5 orang yang seluruhnya berasal dari unsur profesional. Anggota Dewan Direktur diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
Saksikan Video Ini
Misi Penting
Investasi
LPI
Lembaga Pengelola Investasi
Rekomendasi
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarik Investasi USD 500 Miliar
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
BRI Bikin Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih di Juni 2024
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Deflasi Terus-menerus Bisa Bikin Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Mau Beli Logam Mulia? Rincian Harga Emas Pegadaian di 2 Juli 2024
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online