, Jakarta - Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (Kompak) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Alasannya, Terawan dianggap telah melakukan pembangkangan regulasi karena tidak menjalankan RPJMN 2020-2024 tentang penurunan prevalensi perokok anak.
Baca Juga
"Menkes Terawan telah melakukan pembangkangan regulasi karena tidak menjalankan amanat RPJMN 2020-2024," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12).
Advertisement
Tulus mengatakan Kompak telah melakukan somasi kepada Terawan sejak 12 November lalu. Dalam somasinya, meminta Terawan untuk melakukan amandemen terhadap PP Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Menurutnya revisi kebijakan tersebut merupakan arahan pengendalian konsumsi rokok.
Mulai dari peningkatan cukai hasil tembakau, pelarangan total iklan dan promosi rokok. Perbesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, perluasan layanan berhenti merokok, bantuan tidak dipergunakan untuk konsumen rokok.
"Pada PP 109 ini perbesaran peringatan rokok hanya 40 persen dan harus diperbesar 90 persen bungkus rokok," kata dia.
Lebih rinci Tulus menjelaskan peningkatan prevalensi perokok anak terus meningkat hingga mencapai 9,1 persen. Hal ini tentu berpotensi mengancam bonus demografi yang ada. Sementara dalam RPJMN 2020-2024, Pemerintah menetapkan prevalensi perokok anak harus turun hingga 8,7 persen.
Namun, dua kali somasi yang dilayangkan Kompak tak kunjung mendapat respon dari Terawan atau Kementerian Kesehatan. Berbagai permohonan audiensi juga tak kunjung mendapatkan respon. Maka, dia pun menempuh jalur pengaduan lewat Ombudsman.
"Menkes dilaporkan karena tidak menjawab somasi publik, padahal harus dijawab. Tetapi sampai somasi kedua ini tidak respon," kata dia.
Selain itu, revisi PP 109/2012 ini harus segera direvisi karena prosesnya bisa memakan waktu 2 tahun. Setelah direvisi perlu juga proses administrasi, dan sosialisasi.
Diperkirakan baru tahun 2023 baru bisa diimplementasikan. Sementara penurunan prevalensi perokok anak harus turun 8,7 persen di tahun 2024.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah diminta mempertimbangkan secara matang terkait wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Sebab, kenaikan harga ini bukan hanya mengancam industri rokok, tetapi juga para pekerjanya serta petani tembakau.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Minus 5,19 Persen di Kuartal III 2020
![Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PYKHBObC9g2GiumbmBxoGjvi0bc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2803316/original/012810700_1557695413-IMG-20190511-021.jpg)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) industri pengolahan tembakau terkontraksi 5,19 persen di kuartal III 2020 (Year on Year), Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai 2020.
“Kuartal III minus 5,19 persen sementara pada kuartal II minusnya lebih dalam lagi 10 ,84 persen. Ini cukup tentunya dirasakan oleh produsen tembakau ada yang saya dengar produksinya menurun cukup signifikan ada yang 20 persen penurunannya,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim dalam konferensi pers Komitmen Tekan Perokok Anak Lewat Aksi Kolaborasi Lintas Platform, Rabu (16/12/2020).
Lanjutnya, penjualan eceran mengalami kontraksi pada seluruh kelompok penjualan, antara lain makanan, minuman, dan tembakau, sandang, perlengkapan rumah tangga lainnya, bahan bakar kendaraan, barang budaya, dan rekreasi serta barang lainnya.
“Industri Hasil Tembakau (IHT) yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan karena adanya physical distancing, utilisasi kapasitas bisa berkurang 40-50 persen dari kapasitas terpakai sebelum masa pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, peran Industri hasil pengolahan tembakau terhadap perekonomian nasional pertama terkait dengan investasi.
Beberapa IHT Multi Nasional Company memilih Indonesia sebagai basis produksi untuk mengekspor produknya ke negara tujuan eskpornya secara global.
Peran IHT lainnya sebagai penyumbang devisa, dimana pada tahun 2019 lebih dari USD 900 juta per tahun melalui ekspor produk IHT. Serta IHT berkontribusi dalam APBN, salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau (CHT), PPh, dan PPN
“Indonesia adalah eksportir nomor 6 terbesar di dunia untuk produk Industri hasil tembakau,” katanya.
Terkini Lainnya
Jennie BLACKPINK Nyesal Ngevape Dalam Ruangan, Ketahui Bahaya Uap Vape untuk Orang di Sekitar
Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dalam RPP Kesehatan Mengkhawatirkan Usaha Ultramikro
Larangan Penjualan Rokok 200 Meter Bikin Pedagang Pasar hingga Kelontong Rugi Triliunan Rupiah
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Minus 5,19 Persen di Kuartal III 2020
tembakau
PP
Perokok anak
Perokok
menkes
Menkes Terawan
Rokok
Rekomendasi
Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dalam RPP Kesehatan Mengkhawatirkan Usaha Ultramikro
Larangan Penjualan Rokok 200 Meter Bikin Pedagang Pasar hingga Kelontong Rugi Triliunan Rupiah
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Peneliti BRIN: Produk Tembakau Alternatif Miliki Profil Risiko Berbeda Dengan Rokok Dibakar
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Presiden 2024 Sesuai Standar FIFA
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
AP I Layani 36,5 Juta Penumpang Pesawat hingga Juni 2024
Kemendag Paparkan Kronologi Penerbitan Permendag 8/2024 Terkait Impor
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cs Bawa Pulang Hadiah Segini
Rupiah Loyo Lagi, Dipatok Segini Hari Ini
Menteri PUPR Buka-bukaan soal Harga Tanah di IKN, Dipatok Berapa?
AHY Bongkar 87 Kasus Mafia Tanah, Ada yang Libatkan Pejabat?
Top 3: Gurita Bisnis Donald Trump
Pengusaha Bisa Pegang HGB 160 Tahun di IKN, Menteri PUPR Kasih Penjelasan
DAMRI Buka Rute Stasiun Rangkasbitung ke Ujung Kulon dan Pantai Sawarna
Viral Penumpang Berisik di Kereta, KAI Minta Saling Hormati
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Tata Cara dan Niat Puasa Asyura 2024, Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Polisi Amankan 6 Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar per Bulan di Surabaya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Ketahui Lawan di Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Ini Target Fajar/Rian
Oknum Polisi di NTB Hamili Perempuan di Luar Nikah, Diproses Propam karena Tak Mau Tanggung Jawab
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
Prabowo Akan Kunjungi Papua Nugini Usai Dilantik, Lanjutkan Langkah Jokowi
Raih Pengakuan Internasional, 5 Produk Indonesia Dipamerkan di Ajang WIPO
MPLS SDN Kaliasin 1 Surabaya, Kepala Sekolah dan Guru Bekostum Superhero
Kemenkumham Babel Harmonisasi 13 Rancangan Produk Hukum Daerah, Apa Saja?