, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mewujudkan pelayanan jalan tol yang optimal untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol.
BUJT diminta tidak sekadar mengupayakan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM), namun juga menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan jalan tol berkelanjutan.
Baca Juga
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar dalam peningkatan pelayanan jalan tol tidak hanya semata mengejar tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol. BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.
Advertisement
"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya," kata Menteri Basuki, Rabu (9/9/2020).
Hal senada turut diungkapkan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman. Dia mengatakan, pembangunan jalan tol musti berdampak pada masyarakat dan ekonomi kerakyatan. "Yang tidak kalah penting, lewat jalan tol kita harus nyaman," ungkapnya.
Menurut Sudirman, pengelolaan tol berkelanjutan salah satunya dapat dilihat dari pengelolaan rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP). Kualitas layanan TIP disebutnya harus memenuhi aspek kenyamanan, kerapihan/kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas.
Rest area tol juga didorong untuk memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah lokal.
"TIP yang dibangun harus banyak menangkap usaha-usaha kecil masyarakat di sekitar daerah itu sendiri. Karena itu bapak Presiden (Jokowi) telah menginstruksikan agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 70 persen harus mengisi TIP," jelasnya.
Sementara Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro memberikan pernyataan bahwa jalan tol dibangun tidak hanya untuk kelancaran mobilitas dan kepentingan bisnis-bisnis besar, pemodal besar, dan elite. "Tetapi juga memberdayakan perekonomian masyarakat sekitar," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Guna mencegah penyebaran Covid-19 Pemkab Bogor menutup rest area di Cisarua Pincak Bogor. Rest area tersebut selalu ramai dan menjadi lokasi wisata baru di akhir pekan. Pemkab khawatir lokasi ini jadi klaster baru corona.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Rest Area Pertama di Jalan Tol Sumatera Utara Rampung September 2020
![Singgah di Rest Area Tol Maksimal 30 Menit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Pk6PZoCSYueUke60sTItos493-A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3132655/original/011535600_1589879677-20200519-Waktu-Singgah-di-Rest-Area-Jalan-Tol-Maksimal-30-Menit-ANGGA-5.jpg)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Related Business (JMRB) menargetkan pembangunan Rest Area Km 65A dan 65B yang berada di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi selesai pada akhir September 2020.
Kedua Tempat Peristirahatan dan Pelayanan (TIP) tersebut akan menjadi rest area pertama di Jalan Tol Sumatera Utara.
General Manager Teknik dan Pengendalian Proyek PT JMRB Dyah Ekawati Suryani mengatakan, pembangunan Rest Area Km 65A dan 65B dilakukan secara bersamaan. Hingga 26 Agustus 2020, progres pembangunan Rest Area Km 65A telah mencapai 91,6 persen, sedangkan Rest Area Km 65B mencapai 90,4 persen.
"Saat ini sudah tidak ada pekerjaan konstruksi yang sifatnya major atau terkait struktur. Beberapa pekerjaan yang tersisa adalah pekerjaan finishing," ujar Dyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).
Dia menjelaskan, Rest Area Km 65A dan Km 65B Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi masing-masing dibangun di lahan seluas 4 ha. Kedua TIP ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap, antara lain pujasera, mini market, sarana ibadah, dan toilet gratis.
"Masing-masing rest area memiliki lahan parkir berkapasitas 100 kendaraan kecil dan 30 kendaraan besar," terang Dyah.
Selain itu, Rest Area Km 65A dan Km 65B Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dilengkapi dengan area komersial yang berisi beragam outlet dengan mengedepankan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk Rest Area Km 65A akan tersedia 60 outlet UMKM, sedangkan Rest Area Km 65B akan tersedia 40 outlet UMKM. Kedua rest area juga tersedia area komersial untuk retail.
Menurut Dyah, hadirnya Rest Area Km 65A dan Km 65B Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Jasa Marga kepada pengguna jalan serta sebagai upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Rest Area ini juga dapat membuka lahan kerja baru yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat setempat," pungkasnya.
Terkini Lainnya
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Gampang Banget, Begini Cara Cek Tarif Tol di Google Maps
Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2 Rest Area Pertama di Jalan Tol Sumatera Utara Rampung September 2020
Menteri Basuki Hadimuljono
Jalan Tol
tol
Rekomendasi
Gampang Banget, Begini Cara Cek Tarif Tol di Google Maps
Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran?
Umur Tol Layang MBZ Berpotensi Tak Sampai 75 Tahun, Kenapa?
Jalan Tol IKN Segmen 5A Bakal Rampung Sebelum 17 Agustus 2024
Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan
Simpang Susun Ramp D Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Mulai Hari Ini
Viral Kejar-kejaran dengan Polantas di Tol, Pengemudi Pajero Ditunggu Klarifikasi di Kantor Polisi
Bayar Tol Tanpa Sentuh Mulai Diterapkan Bertahap Akhir 2024
Rincian Aturan Rest Area dalam PP 23/2024 Soal Jalan Tol
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan