, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2019 yang mengatur tentang gaji ke-13 PNS telah rampung.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menyatakan, saat ini, revisi PP terkait gaji ke-13 sudah sampai di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu tanda tangan/persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
"Pembahasan (PP terkait gaji ke-13) sudah selesai. Sekarang di Setneg (Sekretariat Negara). Tinggal menunggu persetujuan Presiden," ujar Dwi saat dihubungi , Senin (3/8/2020).
Advertisement
Untuk tenggat waktunya sendiri, Dwi berharap persetujuan Presiden akan didapatkan minggu ini. Sehingga setelahnya, pihaknya bisa langsung mencairkan gaji ke-13.
"Semoga minggu ini (persetujuan Presiden)," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kabar gembira bagi para pensiunan kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah akan membayarkan uang pensiunan/gaji/tunjangan bulan ke-13 untuk pensiunan lebih awal dari rencana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyaluran Gaji ke-13
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TMia6izsfI_SpeNcIgFrXXtowKM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808427/original/018892700_1423479178-gaji-pns4-150209b.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan, penyaluran gaji ke-13 ini dilaksanakan dengan kebijakan THR seperti Mei lalu, dimana tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I dan eselon II serta yang setingkat.
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Dan untuk pelaksanaan ini kita akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada. Pemberian gaji ke-13 didasarkan pada PP Nomor 35/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19/2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, pensiun, dan tunjangan," katanya melalui konferensi pers virtual.
Anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 ialah sebesr Rp 28,5 triliun, termasuk anggaran untuk pensiunan. Kemenkeu terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mempercepat penyaluran ini.
Advertisement
Siap-Siap, Gaji ke-13 PNS Segera Dibayar Usai PP Direvisi
![banner infografis gaji pns dki](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NrPOCGwtf-QTOpSvvX8cIyxADYY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1230533/original/005867600_1463022069-Banner_Gaji_PNS.jpg)
Pemerintah akan segera memberikan gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan Polri Agustus 2020 mendatang.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, pihaknya kini tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019 yang didalamnya mengatur soal pencairan gaji ke-13 tersebut.
"Masih perlu revisi PP, masih dalam proses," ujar Yustinus saat dihubungi , Rabu (29/7/2020).
Yustinus juga menyatakan, dipastikan gaji ke-13 akan cari di bulan Agustus nanti. Setelah revisi PP dan proses administrasi selesai, gaji ke-13 bakal segera dibayarkan.
"Sesuai yang disampaikan, akan dibayarkan di Agustus. Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan. Insya Allah on track," ujarnya.
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan, penyaluran gaji ke-13 ini dilaksanakan dengan kebijakan THR seperti Mei lalu, dimana tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I dan eselon II serta yang setingkat.
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Dan untuk pelaksanaan ini kita akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada. Pemberian gaji ke-13 didasarkan pada PP Nomor 35/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19/2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, pensiun, dan tunjangan," katanya melalui konferensi pers virtual.
Anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 ialah sebesr Rp 28,5 triliun, termasuk anggaran untuk pensiunan. Kemenkeu terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mempercepat penyaluran ini.
Cair Agustus 2020, Gaji ke-13 Hanya untuk Pejabat Eselon III ke Bawah
![Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uSXdLHx9oPlEOyKZQLx4CyGc6GQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2224804/original/047408300_1527065124-20180523-Jokowi-7.jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada Agustus mendatang. Sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I dan II serta pejabat setingkat golongan tersebut.
"Untuk kebijakan gaji dan pensiunan ke-13 kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada Mei lalu yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon II dan pejabat setingkat mereka," ujarnya melalui siaran youtube Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7).
Sri Mulyani mengatakan, seluruh ASN di luar golongan tersebut nantinya akan mendapat gaji ke-13. "Namun gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut," paparnya.
Dalam pencairan gaji ke-13 tersebut, Kementerian Keuangan nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB. Sebab, pencairan gaji ke-13 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga ada penyesuaian berbagai aturan.
"Untuk pelaksanaan ini kami akan melakukan koordinasi dengan MenPan-RB dalam perubahan PP diharapkan dapat selesai dalam waktu 1 hingga 2 minggu sehingga pada Agustus kita sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, Polri dan TNI," jelasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Aturan Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan Pejabat dan Pensiunan Duda atau Janda
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Top 3: Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair, Segini Besarannya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyaluran Gaji ke-13
Siap-Siap, Gaji ke-13 PNS Segera Dibayar Usai PP Direvisi
Cair Agustus 2020, Gaji ke-13 Hanya untuk Pejabat Eselon III ke Bawah
Gaji ke-13
Gaji ke-13 Pensiunan PNS
Gaji ke-13 PNS
Rekomendasi
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Top 3: Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair, Segini Besarannya
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Hari Ini 3 Juni 2024, Apa Saja Komponennya?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini 3 Juni 2024, Cek Rekening
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK Termasuk
Gaji ke-13 PNS Cair Besok 3 Juni 2024, Siap-Siap Cek Rekening
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Simak Daftarnya
Mentan: Indonesia Bisa jadi Negara Terkuat di Dunia Lewat Pertanian
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dekati Level Tertinggi Bulanan
Lewat CPNS 2024, Pemerintah Ingin Karier Guru dan Dosen Lebih Menjanjikan
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Tak Jadi Dibatasi 17 Agustus, Ada Skenario Baru BBM Subsidi 1 September 2024
PUPR Jamin IKN Terpasang Air dan Listrik Juli 2024, Jokowi Jadi Pindah?
Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Batal, Apa Rencana OJK?
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
10 Hewan yang Diizinkan oleh Allah Masuk Surga, Apa Saja?
Respons PBNU soal Pansus Hak Angket Haji Bentukan DPR
Gus Yahya Sebut 5 Nahdliyin Disponsori NGO untuk Bertemu Presiden Israel, Siapa?
Top 3 Berita Hari Ini: 6 Fakta Menarik Pegunungan Cycloop di Papua yang Dianggap Keramat
Selesaikan Seri Semarang, Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2024 Bakal Kunjungi 4 Kota Lagi
Tak Hanya Menyerang Manusia, TBC Juga Menyerang Hewan! Begini Cara Mengetahuinya
6 Fakta Nagita Slavina Diisukan Hamil Lagi, Bermula dari Rafathar yang Diduga Keceplosan Sebut Sedang Berbadan Dua
Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama
70% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Diawasi Ketat CFX
Holding BUMN Jasa Survei Dukung Upaya Dekarbonisasi di Indonesia, Apa Langkahnya?
Respons Kubu Sexy Goath Soal Sidang Mediasi dengan Juliette Angela yang Gagal
Cara BNI Ventures Perkuat Ekosistem Startup Lewat BNV Arcade
Google Bantah Laporan Dugaan Pelanggaran dari KPPU Soal Google Play Billing
Lada Putih Muntok, Bukti Kekayaan Rempah Indonesia yang Mendunia