, Jakarta - BPJS Kesehatan mendapa tugas khusus dari pemerintah untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit yang menangani pasien terjangkit virus Corona. Tugas tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang diterbitkan pada 26 April 2020.
"Penugasan ini merupakan penugasan khusus verifikasi klaim Covid-19," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).
Budi menjelaskan dalam proses verifikasi, BPJS Kesehatan mengacu pada Kepmenkes nomor 238 tahun 2020 dan Surat Edaran Menkes nomor 295 tahun 2020. Dua regulasi ini mengatur petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Advertisement
"Segala hal yang berkaitan dengan tata cara verifikasi sudah diuraikan di sana," kata Budi.
Sehingga lanjut Budi, BPJS Kesehatan tinggal melaksanakan tugas sesuai dengan yang tercantum di dalam kedua regulasi tersebut. Saat pihaknya telah menyiapkan sistem informasi dan melakukan sosialisasi di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan.
Selain itu, Budi menyebut BPJS Kesehatan telah memberikan informasi secara detail kepada Rumah Sakit yang menangani pasien dengan Covid-19. Untuk itu, dia berharap pihak rumah sakit bisa melengkapi dokumen yang lengkap saat melakukan pengajuan klaim.
"Sehingga diharapkan kedepan rumah sakit mampu menyampaikan pengajuan klaim secara benar dan secara mudah," kata Budi.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Ikut BPJS Kesehatan, Biaya Pasien Corona Tetap Ditanggung Pemerintah
![Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iUbWd6g__JO95-Q7GDrM_-ArUD8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2957746/original/062025100_1572858105-20191104-BPJS-Kesehatan-4.jpg)
Pemerintah menanggung semua biaya perawatan pasien Corona. Pemerintah tetap akan menanggung biaya tersebut meskipun pasien tidak ikut serta di program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Seluruh penduduk Indonesia tidak memandang apakah yang bersangkutan adalah peserta JKN atau Peserta BPJS ataupun bukan," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).
BACA JUGALawan Pertamini, Pertamina Harus Perbanyak Mini SPBUHal yang sama juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) yang terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di Indonesia. Pemerintah menjamin biaya perawatan sakit yang dialami WNA akibat virus Corona.
"Bahkan warga negara asing pun yang mereka sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita serangan penyakit akibat covid itu pun biaya perawatan akan dijamin oleh pemerintah," tutur Budi.
Budi melanjutkan, pemerintah telah menyatakan siap untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang menderita penyakit yang terkait dengan Covid-19. Meskipun Covid-19 tidak termasuk dalam program JKN.
Dalam hal ini pemerintah memberikan amanah kepada BPJS Kesehatan untuk berkontribusi dalam penanganan klaim perawatan pasien Covid-19. Hal itu tertuang dalam surat tugas yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Surat yang diterbitkan 26 April 2020 itu menugaskan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim covid-19.
Terkini Lainnya
Tak Ikut BPJS Kesehatan, Biaya Pasien Corona Tetap Ditanggung Pemerintah
BPJS Kesehatan
Corona
dampak corona
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
5 Potret Anak Maudy Koesnaedi dan Diah Permatasari Jadi Model Jersey Timnas Indonesia
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS