, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen yaitu dari Rp419,319 per bulan menjadi Rp419.739 per bulan.
"Namun, upah buruh riilnya turun sebesar 0,18 persen yaitu dari Rp401.916 per bulan menjadi Rp401.203 per bulan," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Yunita Rusanti, dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/3).
Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh tani pada Februari 2020 juga naik sebesar 0,23 persen dibanding upah buruh tani Januari 2020, yaitu dari Rp55.046 menjadi Rp55.173. Namun, upah riil turun sebesar 0,25 persen dibanding Januari 2020, yaitu dari Rp52.360 menjadi Rp52.232.
Advertisement
Baca Juga
"Upah buruh tani kenapa nominal turun karena lebih dipengaruhi indeks konsumsi rumah tangga waktu kita hitung nilai tukar petani atau inflasi perdesaan 0,48 persen, jadi inflasinya 0,48 persen sehingga sebabkan upah buruh rill turun 0,25 persen," jelas dia
Di samping itu, BPS juga mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) Februari 2020 dibanding Januari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, yaitu dari Rp89.478 menjadi Rp89.621. Upah riil Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp85.764 menjadi Rp85.663.
Selanjutnya, upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala rata-rata Februari 2020 dibanding Januari 2020 juga mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, yaitu dari Rp 28.510 menjadi Rp 28.522. Upah riil Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp27.327 menjadi Rp 27.262.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sejumlah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. Mayoritas provinsi menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Bantah Omnibus Law Hilangkan Upah Minimum
![PP 78 Sudah Final, Tahun depan Upah Minimum Naik 8,71 Persen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4s6TXiFZbs0tGByyM6i7joHaOBA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1767541/original/024155600_1510467876-Upah_Buruh.jpg)
Direktorat Jenderal Pembinaam Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, menegaskan bahwa tidak ada penghapusan upah minimum dalam RUU Omnibus Law Cipta karya.
"Jadi upah minimum itu tidak dihilangkan, tapi ada upah provinsi," ujarnya dalam IDX Economic Forum, Senin (24/02/2020).
Selanjutnya, Haiyani juga menjabarkan bahwa tidak ada penghapusan cuti, hak perlindungan, serta jam kerja.
"Terkait dengan pembayan upah dan cuti dan sebagainya itu kami menyederhanakan saja dalam penyusunan RUU ini," terangnya.
Haiyani menambahkan, untuk jam kerja nantinya ada penyesuaian. Sebab, menurutnya ada beberapa jenis pekerjaan yang memang memerlukan waktu tertentu, bisa kurang atau lebih dari ketentuan yang berlaku saat ini, yaitu 8 jam dalam satu hari (Pasal 77 ayat 1, UU No.13/2003).
Terkini Lainnya
Penetapan Upah Minimum Ada di Gubernur, Tergantung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Upah Buruh Tani Naik 0,59 Persen di Januari 2020
FOTO: Rencana Skema Upah Pekerja
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Bantah Omnibus Law Hilangkan Upah Minimum
Upah
Asisten Rumah Tangga
upah riil
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?