, Jakarta - Pemerintah akan memperluas jangkauan industri yang mendapat harga gas bumi pada kisaran USD 6 per MMBTU. Penyesuaian ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
Saat ini, ada 7 sektor industri yang berhak menerima distribusi harga gas murah. Diantaranya sektor pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet (glove), dan oleokimia.
"Nanti akan ada penyesuaian. 7 sektor ini akan kita utamakan. Nanti ada beberapa sektor yang kita masukan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Menteri Agus menyebutkan, salah satu sektor yang direncanakan akan ikut mendapat subsidi harga gas USD 6 MMBTU yakni industri karet.
"Sekarang yang mendapat manfaat gas USD 6 itu kan disebutnya industri sarung tangan. Nanti akan kita revisi lagi industri karet sendiri, karena karet pada dasarnya memang butuh gas," tuturnya.
Kendati begitu, ia belum bisa merinci sektor mana saja yang nantinya bisa mendapat harga gas murah. Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah meraba industri mana saja yang bakal diberikan subsidi tersebut.
"Kita lihat nanti penambahan. Kan tadi satu yang saya bilang karet. Saya tidak bisa menyatakan ada 3, 5, 10 (industri). Enggak bisa. Tapi sekarang sedang kita pelajari industri-industri mana yang memang membutuhkan gas, nanti kita masukin," pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PGN Evaluasi Biaya Distribusi untuk Turunkan Harga Gas
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tengah mengevaluasi biaya distribusi gas bumi. Evaluasi ini untuk membantu pemerintah dalam menurunkan harga gas bumi.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, saat ini PGN sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator.
Koordinasi tersebut dalam rangka menurunkan harga gas bumi ditingkat konsumen menjadi USD 6 per MBBTU.
"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri, sedang kami konsultasikan dengan kementerian ESDM dan SKK secara intensif," kata Gigih, saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Menurut Gigih, untuk menurunkan harga gas ditingkat konsumen menjadi USD 6 per MMBTU, PGN sedang melakukan evaluasi biaya distribusi gas melalui pipanya.
"Kami akan review seluruh biaya transportasi gas baik transmisi maupun distribusi, yang bisa kami berikan ke industri agar industri bisa lebih bersaing dan meningkatkan kapasitasnya," tuturnya.
Gigih mengungkapkan, PGN terus berkordinasi dengan pemerintah, agar penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU bisa tercapai, sesuai dengan target waktu 1 April 2020.
"Mudahan dari diksusi ini ada jalan keluarnya sehingga 1 April bisa kami terapkan Perpres 40," tandasnya.
Advertisement
Turunkan Harga Gas, Pemerintah Diminta Berikan Insentif
Sebelumnya, pemerintah diminta untuk lebih teliti dalam menurunkan harga gas. Hal ini disinyalir bisa memicu kerugian bagi para pelaku industri jika tak dibarengi dengan adanya insentif.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah harus melihat dampak dari sisi hulu ke hilir migas jika harga gas harus turun menjadi USD 6 per MMBTU. Upaya ini dilakukan demi menghindari kerugian dan melemahnya geliat investasi pada setor tersebut.
"Saya kan pernah di komisi VII DPR, bagaimana menghitung terhadap berbagai instrumen yang menyebabkan kemudian berlaku harga saat ini," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Dia mengungkapkan, saat ini harga gas dari sisi hulu atau sumur berkisar pada USD 7 hingga 9 per MMBTU. Jika ditambah biaya distribusi dan operasional makan tidak memungkinkan harga gas bumi turun menjadi USD 6 per MMBTU.
"Saya cek ke hulu, dihulu plus transportasi dan operasional, ya memang tidak memungkinkan," tuturnya.
Menurutnya, jika harga gas dipaksa turun menjadi USD 6 per MMBTU akan menimbukan kerugian bagi pelaku hulu migas dari hulu ke hiliri. Oleh sebab itu pemerintah perlu memberikan insentif untuk menghindari kerugian terjadi.
"Sehingga kalau kemudian dipaksakan, harga USD 6 per mmbtu, tanpa ada dispensasi dari pemerintah, ya pasti akan rugi karena dengan business as usual tidak mungkin kalau menurunkan harga sampai USD 6," ungkapnya.
Dia menyebutkan, dispensasi yang bisa diberikan adalah menurunkan harga gas bagian pemerintah dari produksi sumur migas dan mensubsidi pada biaya distribusi serta opersional.
"Kalau untungnya tidak besar, ya tidak apa-apa. Yang penting jangan rugi, karena kalau penugasan membuat korporasi rugi, ya berarti kita membuat pohon itu layu dan tdak berbuah nantinya.
"Ya harus ada dispensasi atau insentif dari pemerintah. Sehingga secara ekonomis bisa dijalankan dengan harga 6 dolar," tandasnya.
Terkini Lainnya
Mulan Jameela Harap Penurunan Harga Gas Tak Ganggu Investasi Migas
DPR Usulkan Dua Formula Penurunan Harga Gas
PGN Komitmen Jaga Kesehatan Perusahaan Meski Harga Gas Dipaksa Turun
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PGN Evaluasi Biaya Distribusi untuk Turunkan Harga Gas
Turunkan Harga Gas, Pemerintah Diminta Berikan Insentif
harga gas
Harga Gas Industri
Gas Industri
gas
Rekomendasi
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Pertagas Jajaki Kerjasama LNG Hub Terminal Arun dengan Korsel
Pasokan Gas Bumi Lancar Selama Libur Idul Adha 2024, Ini Rahasianya
Dua Lansia Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok
LNG Jadi Andalan di Era Transisi Energi, Infrastruktur Harus Disiapkan
Jaringan Pipa Terintergrasi, Pasokan Gas ke Industri Melonjak 1.000%
Harga Gas Industri Perlu Dievaluasi, Kenapa?
Integrasi Pipa Rampung, Pasokan Gas ke Jateng Naik jadi 48 BBTUD
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Miris, Indonesia Buang-Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun Setara Kebutuhan Pangan 125 Juta Orang
Tok! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Ditarget 5,6 Persen
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
6 Potret Desain Bangunan Sekolah di Luar Ekspektasi, Bikin Murid Baru Terkesan
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!