, Jakarta - Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM sedang menyiapkan, konsep pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah Tbk.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dann Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, setelah dilakukan observasi, instansinya akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka.
Pembangkit berbasis surya ini akan menjadi percontohan (pilot project) di wilayah bekas tambang.
Advertisement
"Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar," kata Dadan, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca Juga
Dadan melanjutkan, PLTS ini juga akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681 per kilo Watt hour (kwh) di atas US $ 18 cent per kwh.
Kampung Reklamasi Air Jangkang merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektar, kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata dengan beragam fasilitas penunjang bagi wisatawan.
"Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Mayoritas limbah makanan akan berakhir di TPA sampah padahal sebenarnya bisa diolah menjadi sumber energi potensial. Karena itu sebuah proyek percontohan di kota New York, AS menambahkan limbah makanan ke pabrik pengolahan air limbah setempat dan men...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembangunan PLTS Cirata Melambat
![PLTS Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iLwVkvzRznx96hQuhXc7a5eU9qE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1020726/original/021654800_1444878066-FOTO_LIPUTAN6.jpg)
Sebelumnya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Cirata, Jawa Barat, mengalami perlambatan. PLTS ini merupakan proyek PLTS terapung yang terbesar di dunia dengan kapasitas 200 Mega Watt (MW).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar telah mendapat laporan dari perusahaan pengembang asal Uni Emirat Arab (UEA) Masdar, terkait perkembangan pembangunan proyek PLTS terapung Cirata yang sedang mengalami perlambatan karena permasalahan administrasi yang harus diselesaikan.
"Perkembangan agak slow karena ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan," kata Arcandra, di Jakarta, Jumat, 11 September 2018.
Pihak Masdar akan meminta waktu untuk mengkaji ulang strategi proyek tersebut. Untuk mengurai kendala administrasi yang ada dan menghindari pelanggaran.
"Lebih baik cek ulang. Di-review ulang sama PLN. Kita lihat prosedur ini suda benar apa belum. berhati-hati lihat aturan yang ada," tuturnya.
Pembangunan PLTS Cirata digarap anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Masdar. Kedua perusahaan tersebut resmi menggarap pembangunan PLTS terapung setelah melakukan penandatangan perjanjian pengembangan PLTS.
Penandatangan ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara PT PJB dan Masdar pada 16 Juli 2017 tentang Development of Renewable Large Scale Power Projects in the Republic of Indonesia di Abu Dhabi, PEA.
Proyek berupa Floating Photovoltaic Solar Power Plant 200 MW dibangun di waduk Cirata milik PT PJB. Untuk feasibility dan grid interkoneksi study telah selesai di akhir September 2017. Selanjutnya telah diserahkan kepada PT PLN (Persero) serta segera melaksanakan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
Advertisement
Aturan PLTS di Atas Bangunan Segera Terbit
![PLTS Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W8CHmNCnCm1sNgBCf8qhLb-LFN0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1020725/original/003481700_1444878007-FOTO_LIPUTAN6.jpg)
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan bahwa aturan mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan segera terbit.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, aturan menegnai pembangunan PLTS di atap bangunan sebenarnya sudah selesai.
Saat ini, proses yang tengah berlangsung adalah harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Harmonisasi diperlukan agar tidak bertabrakan dengan aturan lain.
"Harmonisasi itu dikoordinasikan dengan Kemenkumham," kata Rida, di Jakarta, Rabu, 6 November 2018.
Setelah diharmonisasi, peraturan tersebut kemudian difinalisasi Biro Umum Kementerian ESDM. Dia memastikan dalam waktu dekat peraturan pembangunan PLTS di atap bangunan bisa ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan dan kemudian diterbitkan.
"Pokoknya harmonisasi sudah selesai, tinggal finalisasi di sini. Mudah-mudahan secepatnya," ujarnya.
Namun ketika ditanyakan detail mekanisme pembangunan dan pengoperasian PLTS di atap bangunan, Rida belum bisa menyebutkan sebab menunggu peraturan resmi terbit. "Nantilah tidak etis. Belum keluar jangan dulu," tandasnya.
Terkini Lainnya
Pemerintah Bakal Reklamasi Tambang 7.000 Hektare pada 2019
Pakai PLTS di Atap Rumah, Tagihan Listrik Menteri Jonan Berkurang Rp 1,4 Juta per Bulan
LEN Gandeng Perusahaan Bulgaria Kembangkan Teknologi PLTS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pembangunan PLTS Cirata Melambat
Aturan PLTS di Atas Bangunan Segera Terbit
plts
Bekas Tambang
tambang
Rekomendasi
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Bukit Asam Perkuat Efisiensi Demi Pertahankan Kinerja Positif
Tingkat Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan Punya Kesulitan Rendah
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Greenpeace Nilai Industri Tambang Ciptakan Ilusi Pertumbuhan Ekonomi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Angka Kemiskinan Turun di Akhir 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024